Ruminews.id, Yogyakarta — Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) FISIPOL UGM kembali menggelar forum akademik “Social Development Talks” edisi April 2026 bertajuk “From Hong Kong to Hometown: Navigating Crisis, Advocacy, and Empowerment”. Kegiatan yang berlangsung pada 15 April 2026 ini diselenggarakan secara hybrid di Auditorium FISIPOL UGM dan melalui platform daring Zoom.
Diskusi ini menghadirkan akademisi, peneliti, dan aktivis untuk membahas dinamika kompleks yang dihadapi pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya pekerja rumah tangga (PRT), kerentanan dan masalah hukum yang mereka alami hingga reintegrasi saat kembali ke tanah air.
Diskusi ini dimoderatori oleh Rezaldi Alief Pramadha, S.E., M.S.S. dan dibuka oleh Sekretaris Departemen PSdK, Tauchid Komara Yuda, Ph.D. yang menekankan pentingnya forum akademik sebagai ruang untuk mendorong pemikiran kritis mahasiswa terkait kebijakan perlindungan pekerja migran.
Forum ini menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Prof. Lydia Catedral, Asisten Profesor Departemen Komunikasi dan Linguistik Inggris, Hong Kong Polytechnic University, Eni Lestari purna-pekerja migran yang juga Chairperson International Migrant Alliance, peneliti dan mahasiwi S2 PSdK Fatimatuz Zahro, serta Sari Handayani, S.Sos., M.A., sebagai penanggap.
Dalam pemaparannya, Prof. Lydia Catedral menyoroti berbagai kerentanan struktural yang dihadapi PMI di Hong Kong, mulai dari jam kerja panjang, kondisi kerja yang tidak layak, hingga kebijakan yang cenderung diskriminatif. Hambatan bahasa dan stigma sosial turut mempersempit akses pekerja migran terhadap perlindungan hak-haknya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa pekerja migran tidak semata berada dalam posisi rentan, melainkan juga memiliki kapasitas kolektif untuk bertahan dan berdaya. Melalui inisiatif seperti MICROLAB, sebuah komunitas migran dan Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI), para pekerja membangun jaringan peer support yang memproduksi pengetahuan praktis dan kritis guna melakukan advokasi mandiri..
Pandangan tersebut kemudian dibenarkan pula oleh Eni Lestari melalui pengalamannya sebagai PMI maupun aktivis burug migran yang menyoroti akar persoalan pekerja migran yang berkaitan dengan lemahnya perlindungan kebijakan di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa pekerja rumah tangga migran hingga kini belum sepenuhnya diakui dalam kerangka hukum ketenagakerjaan, sehingga rentan terjebak dalam kontrak yang tidak adil dan skema penempatan yang membebani. Selain itu, proses birokrasi yang berbelit serta minimnya pelibatan kelompok akar rumput dalam perumusan kebijakan turut memperburuk situasi.
“Framing bahwa migran itu lemah dan tidak berpengalaman adalah strategi politik agar kami tidak menuntut hak,” tegasn Eni.
Lebih jauh, Eni menekankan pentingnya melihat pekerja migran sebagai aktor yang memiliki kapasitas untuk mengorganisir diri, baik melalui serikat, riset, publikasi, maupun praktik seni sebagai medium advokasi dan pemberdayaan. Perspektif ini menjadi penting untuk menggeser narasi dominan yang selama ini menempatkan pekerja migran semata sebagai objek penelitian dan pasif.
Diskusi juga mengangkat fase kepulangan pekerja migran yang kerap terabaikan dalam kebijakan terkait migrasi. Peneliti PSdK UGM, Fatimatuz Zahro turut pula memaparkan hasil penelitiannya di Kabupaten Ponorogo yang menunjukkan bahwa tantangan utama reintegrasi purna-migran terletak pada reintegrasi ekonomi.
Banyak pekerja migran yang kembali tanpa kesiapan finansial dan akses pekerjaan yang memadai, sementara program pemerintah dinilai belum mampu menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan. Kondisi ini mendorong tingginya fenomena migrasi berulang akibat tekanan ekonomi, meskipun secara sosial mereka relatif lebih mudah beradaptasi berkat dukungan keluarga dan komunitas.
Sebagai penanggap, Dosen PSdK UGM, Sari Handayani, S.Sos., M.A., menegaskan bahwa isu pekerja migran merupakan persoalan struktural yang membutuhkan reformasi kebijakan secara menyeluruh. Ia merangkum pentingnya pengakuan pekerja migran sebagai aktor utama, urgensi reformasi sistem migrasi, serta perlunya dukungan ekonomi yang komprehensif bagi purna migran, mulai dari peningkatan kapasitas hingga akses pasar bagi para purna-migran yang memilih entrepreneurship.

Diskusi ini juga memunculkan refleksi kritis terhadap cara media dan publik memandang pekerja migran. Narasi yang cenderung melabeli mereka sebagai korban dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Sebaliknya, pengalaman organisasi seperti Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) menunjukkan bahwa pekerja migran memiliki daya tahan dan kapasitas sebagai agen perubahan sosial.
Forum ini pun menegaskan bahwa negara diharapkan hadir lebih substantif, tidak hanya melalui simbolisasi “pahlawan devisa”, tetapi juga melalui jaminan perlindungan sosial, kemudahan administrasi, serta kebijakan yang inklusif baik di negara tujuan maupun saat mereka kembali ke daerah asal dan menjalani proses reintegrasi.





