Ruminews.id–Gowa, 18-04-2026. Sulawesi Selatan –Masyarakat di sekitar area operasional PT Tri Star Mandiri (TSM) di Kabupaten Gowa menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik tersebut. Kondisi yang dirasakan warga tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga diduga telah berdampak pada kesehatan masyarakat.
Sejumlah laporan warga mengindikasikan bahwa limbah dan aktivitas operasional pabrik telah memengaruhi kualitas lingkungan hidup di sekitar permukiman. Bahkan, terdapat informasi mengenai dua balita yang sempat menjalani perawatan medis, yang oleh warga diduga berkaitan dengan kondisi lingkungan yang terdampak.
Muh Thafdil Wirawan S (PTKP Cabang Gowa Raya), mengungkapkan bahwa persoalan ini telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan yang signifikan. Selain dugaan pencemaran, kebisingan dari aktivitas industri juga disebut semakin memperburuk kondisi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Menyikapi hal tersebut. Muh Thafdil Wirawan S, kini mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan penindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran lingkungan yang terjadi.
Sebagai bentuk tuntutan yang terarah, masyarakat menyampaikan beberapa poin penting:
Mendesak Dirkrimsus Polda Sulsel untuk segera menutup sementara operasional PT Tri Star Mandiri, guna mencegah potensi dampak yang lebih luas terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
1. Melakukan penyelidikan dan audit lingkungan secara menyeluruh, dengan melibatkan instansi terkait serta pihak independen guna memastikan adanya atau tidaknya pelanggaran hukum.
2. Menetapkan tanggung jawab hukum dan sosial perusahaan, terutama dalam penanganan dampak kesehatan warga serta pemulihan lingkungan yang terdampak.
3. Membuka ruang pengaduan resmi yang terintegrasi dengan aparat penegak hukum, agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret demi melindungi hak dasar warga atas lingkungan yang sehat dan aman. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci dalam memastikan tidak adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang merugikan masyarakat luas.






