Program Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengurangi stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ide ini tidak hanya tampak baik, tetapi juga menjadi harapan besar bagi banyak keluarga di seluruh Indonesia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan cerita yang berbeda—terdapat ketidakcocokan antara cita-cita kebijakan yang terpusat dengan keadaan nyata di daerah.
Masalah utama terletak pada aspek logistik dan infrastruktur. Di kawasan perkotaan, pelaksanaan MBG mungkin tidak menemui banyak hambatan besar. Namun, situasi berubah menjadi sulit ketika program ini diterapkan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Jalan yang sulit dijangkau, distribusi bahan makanan yang tidak konsisten, serta harga barang yang mahal menjadi tantangan nyata. Dalam konteks ini, standar menu bergizi yang ditentukan secara nasional sering kali terlihat tidak praktis. Alih-alih memberi bantuan, kebijakan ini justru dapat membebani petugas lokal yang harus berhadapan dengan keterbatasan.
Di sisi lain, program ini juga dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam pasar lokal. Sebaiknya, MBG bisa menjadi peluang untuk petani dan pelaku UMKM untuk berkembang. Namun, dalam praktiknya, pengadaan dalam skala besar cenderung menguntungkan pemasok besar. Para petani kecil dan UMKM lokal sering kali tersisih karena keterbatasan kapasitas dan prosedur. Akibatnya, tidak hanya ketimpangan ekonomi yang semakin melebar, tetapi juga hilangnya peluang bagi ekonomi lokal untuk berkembang dengan dukungan pemerintah.
Masalah lain yang tidak kalah penting adalah validitas data penerima manfaat. Ketidaksamaan antara data pusat dan daerah masih menjadi masalah klasik. Seringkali, bantuan malah diterima oleh individu yang tidak terlalu membutuhkan, sementara kelompok rentan di daerah terpencil terabaikan. Keadaan ini tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga dapat menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat.
Pada akhirnya, masalah utama MBG tidak terletak pada niat yang baik, melainkan pada cara pelaksanaannya yang kurang responsif terhadap kondisi daerah. Pemerintah pusat perlu memberikan lebih banyak ruang bagi daerah untuk menjalankan program ini sesuai dengan kondisi geografi, sosial, dan budaya masing-masing. Flexibilitas dalam kebijakan bukan berarti mengurangi tujuan nasional, tetapi justru dapat meningkatkan efektivitasnya.
Jika tidak segera dilakukan evaluasi, MBG berisiko menjadi program yang hanya “bergizi” di atas kertas, tetapi tidak efektif dalam pelaksanaannya. Sudah saatnya kebijakan publik tidak hanya berfokus pada standar, tetapi juga pada keadilan dan keberlanjutan. Karena pada akhirnya, kesuksesan suatu program diukur dari seberapa baik ia memenuhi kebutuhan nyata masyarakat di lapangan, bukan dari seberapa besar anggarannya atau ambisi yang diusung.