4 Juni 2025

Makassar, Olahraga

Aliyah Mustika Ilham Dukung Semangat Juang Mahasiswa Unhas di Kejurnas Kempo

ruminews.id, MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Shorinji Kempo Universitas Hasanuddin (Unhas) di Ruang Wakil Wali Kota, Lantai 2, Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/6/2025). Audiensi ini membahas rencana pelaksanaan Kejuaraan Nasional Shorinji Kempo “Rektor Unhas Cup XVI”, yang akan digelar pada 26–29 Juni 2025 di Gedung Olahraga JK Arenatorium Universitas Hasanuddin. Mengusung tema, Junjung Tinggi Solidaritas dan Sportivitas demi Wujudkan Sang Juara yang Berjiwa Bushido. Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang silaturahmi, kompetisi sehat, serta wadah untuk menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, keberanian, dan semangat juang ala Bushido kepada generasi muda. Dalam pertemuan tersebut, UKM Shorinji Kempo Unhas menyampaikan permohonan dukungan dari Pemerintah Kota Makassar demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan nasional ini, yang akan diikuti oleh ratusan kenshi dari berbagai daerah di Indonesia. “Kami berharap Pemkot Makassar bisa memberi dukungan, baik dalam bentuk fasilitas maupun moril, demi menyukseskan kejuaraan yang membawa nama Makassar di kancah nasional,” ujar Andi Kurnia, Koordinator Steering Committee. Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap semangat para mahasiswa yang terus aktif berkontribusi dalam dunia olahraga dan membawa citra positif bagi Kota Makassar. “Anak-anak muda seperti kalian adalah kebanggaan daerah. Pemerintah Kota Makassar akan mendukung setiap kegiatan positif yang mendorong prestasi, persatuan, dan karakter. Insyaallah, kami siap mendukung pelaksanaan kejuaraan ini,” ujar Aliyah Mustika Ilham. Kejuaraan ini tak hanya menjadi ajang perebutan gelar juara, tetapi juga momentum mempererat solidaritas antarkenshi serta memperkuat posisi Makassar sebagai kota yang ramah terhadap penyelenggaraan event olahraga berskala nasional. Hadir dalam rapat audiensi ini yakni Wakil Ketua I Pengurus PERKEMI Sulsel, Ichwan Njiolah; Ketua Panitia, Edlyn Betsylista Syamsudi; Wakil Bendahara I, Ibrahim Husain; serta Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Andi Tenri Lengka Bau Djemma.

Internasional, Makassar, Pemerintahan

Kolaborasi Internasional: Makassar Siap Jadi Contoh Kota Tangguh dan Inovatif di Indonesia

ruminews.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menerima kunjungan perwakilan dari Future Cities Infrastructure Programme (FCIP), sebuah inisiatif dari Kedutaan Besar Inggris yang mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di kota-kota besar Indonesia. Judith (Perwakilan UK Embassy), selaku perwakilan FCIP, menyampaikan bahwa kedatangannya merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Jakarta bersama jajaran BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Kota Makassar dan mitra dari sektor swasta Dalam kesempatan tersebut, pihaknya berbagi pengalaman dan peluang kerja sama dalam mendukung transformasi Makassar sebagai kota masa depan (Future City). “Alhamdulillah, waktu itu kami berdiskusi intens bersama tim dari BRIDA dan mitra kami, termasuk PT Shinko Teknik Indonesia dan Tim Wirah. Hari ini kami diberi waktu untuk menyampaikan langsung rencana penguatan infrastruktur berkelanjutan kepada Bapak Wali Kota,” ujarnya, saat silaturahmi di Kantor Balai Kota Makasar, Selasa (3/6/2025). Program FCIP sendiri berfokus pada peningkatan kapasitas kota dalam bidang perencanaan, pengelolaan limbah, mobilitas hijau, dan infrastruktur cerdas. Kunjungan ini juga menjadi bagian dari skema City Investment Plans (CIP) yang dirancang bersama para pemangku kepentingan untuk menarik investasi strategis dalam pembangunan infrastruktur kota. Salah satu proyek yang saat ini tengah dijajaki adalah pengolahan sampah dengan pendekatan teknologi modern, serta pengembangan sistem kota yang tangguh terhadap perubahan iklim. Makassar memiliki potensi besar untuk menjadi contoh kota yang mengintegrasikan inovasi, lingkungan, dan inklusi sosial dalam pembangunan infrastrukturnya. Kami siap mendampingi dan memberikan dukungan teknis untuk mewujudkan itu,” tambahnya. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan Pemkot untuk berkolaborasi dengan mitra internasional dalam mendorong terciptanya Kota Makassar yang berkelanjutan dan kompetitif secara global. “Kota Makassar telah diminta untuk hadir di Jakarta pada pertengahan Juni mendatang untuk membahas kelanjutan proyek secara lebih teknis dan rinci. Sementara itu, bagi daerah yang belum melakukan kontrak, proyek kemungkinan akan ditender ulang pada bulan Juli,” ujarnya. (*)      

Opini

Mengagungkan Otonomi Kampus tanpa Menghargai Kekerasan: Sebuah Paradoks”

ruminews.id, Kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM) sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berbasis pada nilai-nilai keagamaan dan keilmuan, harus menjadi zona yang aman, nyaman, dan bebas dari intervensi eksternal yang dapat mengganggu proses belajar mengajar dan kegiatan kemahasiswaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kampus, sambil tetap melindungi hak asasi mahasiswa. Kehadiran kepolisian di kampus UINAM dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi mahasiswa dan beberapa lembaga kemahasiswaan, serta mengancam hak asasi mereka. Namun, apakah menolak kehadiran kepolisian di kampus adalah solusi yang tepat? Apakah tidak ada kemungkinan bahwa kehadiran kepolisian justru dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di kampus?   Dalam negara demokratis, kebebasan akademik dan otonomi kampus harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Kehadiran kepolisian di kampus tidak harus selalu diartikan sebagai tindakan represif, tapi juga sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.   Oleh karena itu, perlu ada batasan yang jelas tentang keterlibatan kampus dalam aksi demonstrasi di luar kampus, agar mahasiswa dapat berkegiatan dengan bebas dan aman. Kampus harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang memiliki kekuasaan.   Dengan demikian, mari kita berpikir kritis tentang otonomi kampus dan kehadiran kepolisian di kampus, serta mencari solusi yang seimbang antara kebebasan akademik dan keamanan. Kehadiran kepolisian di kampus UIN Alauddin Makassar ditolak karena dianggap mengancam hak asasi mahasiswa dan mengganggu proses belajar mengajar, berdasarkan regulasi seperti UU No. 12/2012, UU No. 39/1999, dan PP No. 4/2014. Kampus harus menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi mahasiswa.   Terdapat beberapa peristiwa yang menunjukkan tindakan represif oleh kepolisian terhadap mahasiswa UIN Alauddin Makassar, termasuk:   1. Pembubaran paksa aksi demonstrasi pada tahun 2018 dan 2024 yang mengakibatkan beberapa mahasiswa mengalami luka dan ditangkap. 2. Penangkapan mahasiswa pada tahun 2019 dan 2024 saat melakukan aksi demonstrasi. 3. Intimidasi terhadap mahasiswa yang dianggap terlibat dalam lembaga kemahasiswaan dan kepanitiaan PBAK. 4. Pembatasan kebebasan berekspresi mahasiswa melalui Surat Edaran pada tahun 2019 dan 2024. Mahasiswa menuntut agar polisi yang tidak memiliki integritas dan moral yang baik untuk segera mengundurkan diri dan agar pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap polisi yang brutal. Mereka juga menyatakan penolakan institusi kepolisian masuk ke kampus UINAM karena mengancam hak asasi mahasiswa.

Scroll to Top