1 Maret 2025

Daerah, Gowa, Politik

Tiba di Gowa, Hati Damai Disambut Ribuan Masyarakat, Segera Jalankan Program Prioritasnya

ruminews.id, Gowa- Ribuan masyarakat Kabupaten Gowa di sepanjang jalan menuju Museum Balla Lompoa  menyambut bahagia kedatangan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin di Kabupaten Gowa setelah mengikuti Retreat, Jum’at (28/2) malam. Pada kesempatan tersebut Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menyampaikan permintaan maafnya ke masyarakat karena baru bisa bertemu langsung. Pasalnya pasca dilantik 20 Februari lalu oleh Presiden RI, Prabowo Subianto seluruh kepala daerah terpilih diharuskan mengikuti retreat selama sepekan (22-28 Februari 2025). “Kami mohon maaf karena baru bisa bertemu di hari ini. Insya Allah malam ini yang bertepatan dengan malam pertama Ramadan, Hati Damai (Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin) datang bersama berkah Ramadan,” ungkapnya di Halaman Museum Istana Balla Lompoa. Husniah menyebut, dirinya bersama Darmawangsyah Muin akan terus bersinergi dalam mensukseskan program yang telah dicanangkan, khususnya selama 100 hari pertama kepemimpinannya. “Kami tentu akan menjalankan program-program yang direncanakan dengan segera dan secepatnya, terlebih di 100 hari pertama yang sudah minus beberapa hari ini. Salah satunya membuat masyarakat kita terus terlayani dengan baik secara keseluruhan, pelayanan kesehatan gratis yang telah berjalan terutama bagi lansia dan anak-anak, program pendidikan termasuk mendukung pemberian makanan bergizi gratis yang sudah berjalan dan program prioritas lainnya,” jelasnya. Olehnya dirinya meminta, para masyarakat dan seluruh pihak yang ada mampu berkolaborasi dan bekerjasama untuk terus membawa kemajuan yang positif bagi Kabupaten Gowa dalam lima tahun mendatang. “Ini adalah bukti bahwa kita semua bersama dalam membangun Gowa yang lebih baik. Tentu dengan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gowa dapat terus menjadi daerah yang lebih sejahtera dan pembangunannya berkelanjutan. Mari terus bekerja keras untuk mewujudkan impian bersama,” harap Ketua DPD PAN tersebut. Sementara Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengaku siap membantu Bupati Gowa dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Gowa. “Intinya saya siap melaksanakan tugas sebagai wakil bupati untuk membantu Bupati Gowa mensukseskan seluruh program-program kerja prioritas,” tegasnya. Salah satu masyarakat, Sri Wahyuni menyampaikan rasa bahagianya karena bisa menyambut langsung kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Gowa mulai dari perbatasan Sungguminasa-Makassar hingga Museum Istana Balla Lompoa. “Tentu kami bahagia dan antusias menyambut beliau. Kami menunggu mulai jam stengah 10 malam (setelah tarwih) di perbatasan kemudian ikut iring-iringan. Kami berharap semoga program yang direncanakan bisa terwujud dan pembangunan yang telah ada hingga hari ini bisa terus dilanjutkan untuk Gowa yang lebih maju,” harapnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Gowa, Suryanti Andy Azis, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, para pimpinan SKPD, Camat dan Kabag Lingkup Pemkab Gowa bersama seluruh kepala desa dan lurah, serta masyarakat Kabupaten Gowa.(NH)

Hukum

Ganggu Aktivitas Tambang Berizin? Warga Bisa Kena Denda 100 Juta!

ruminews.id, SULBAR – Puluhan warga Desa Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, terlibat dalam aksi penghadangan terhadap kapal tambang pasir milik PT. Sumber Alam Rezeki pada 27 Februari 2025. Para warga yang menggunakan perahu tradisional mengepung kapal tersebut dan meminta agar kegiatan pertambangan dihentikan. Koordinator Lapangan, Anshar, menyatakan bahwa aksi tersebut didorong oleh dugaan pelanggaran terhadap kesepakatan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Sulbar dan pihak perusahaan. Namun, apakah masyarakat memiliki dasar hukum untuk menghalangi kegiatan perusahaan tambang tersebut? Dalam konteks ini, dapat dikatakan bahwa masyarakat tidak memiliki dasar yang kuat untuk menghalangi aktivitas yang sah dari pihak perusahaan, terutama jika pihak perusahaan telah memenuhi prosedur dan memperoleh izin yang sah. Menghalangi kegiatan perusahaan, apalagi dengan cara menghalangi akses dan operasionalnya, dapat melanggar hukum. Ucap Masdar dari Pihak Perusahaan. Masdar Juga Menambahkan Selain itu, masyarakat yang terlibat dalam penghadangan tersebut dapat terjerat pasal yang mengatur tentang gangguan terhadap kegiatan usaha yang sah yaitu Pidana kurungan paling lama 1 (Satu) Tahun atau Denda Paling banyak 100 juta Rupiah. Hal ini tentunya menjadi risiko hukum bagi mereka yang melakukan tindakan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Sementara itu, pihak perusahaan dan para investor diharapkan untuk mendapatkan perlindungan dari pemerintah agar dapat menjalankan usahanya dengan lancar. Proses perizinan yang diurus sejak 2019 dan baru keluar pada 2024, tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk menjaga kepastian hukum dan memberikan rasa aman kepada para investor yang ingin berinvestasi di Sulawesi Barat. Jika aksi penolakan terhadap kegiatan tambang seperti ini terus berlanjut, dikhawatirkan Sulawesi Barat akan kehilangan potensi sebagai daerah yang ramah bagi investasi. Sebagai penyangga ibu kota, Sulbar perlu menjaga iklim investasi agar tidak membuat investor takut untuk menanamkan modalnya. Dalam hal ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keberlanjutan investasi dan kepatuhan terhadap prosedur hukum perlu ditingkatkan. Pemerintah dan semua pihak terkait diharapkan dapat menemukan jalan tengah yang menguntungkan bagi semua pihak, baik masyarakat, perusahaan, maupun investor.

Uncategorized

DPRD Makassar Hadiri Buka Puasa Bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

ruminews.id, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (1/3/2025). Acara yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.   Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, hadir bersama jajaran anggota DPRD lainnya. Dalam sambutannya, Supratman menekankan pentingnya kegiatan semacam ini untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif antara dua tingkat pemerintahan.   “Buka puasa bersama ini merupakan momen penting untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi,” ujar Supratman.   Ia menambahkan, selain sebagai ajang mempererat tali persaudaraan, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.   “Tidak hanya sekadar berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan, tetapi juga menjadi forum bertukar pikiran dan mencari solusi atas berbagai isu yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.   Supratman turut menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar dalam mendukung program-program pemerintah provinsi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.   “Dengan sinergi yang kuat, pemerintah daerah dan provinsi dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sulsel, khususnya di Kota Makassar,” tandasnya.   Kegiatan buka puasa bersama ini dihadiri oleh berbagai pemimpin daerah, pejabat pemerintah, serta tokoh masyarakat. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang harmonis, kolaboratif, dan berorientasi pada kemajuan daerah.   Melalui momentum ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Scroll to Top