7 Februari 2025

Opini

Belanja Pemda Tak Boleh Tertahan: Jika Lambat, Ekonomi Bisa Macet

ruminews.id- Pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat pada awal 2025 menambah tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi. Dengan keterbatasan daya fiskal, daerah harus tetap memastikan peredaran uang di masyarakat berjalan lancar agar konsumsi rumah tangga tidak melemah. Jika belanja pemerintah daerah tertahan, bukan hanya sektor barang dan jasa yang terdampak, tetapi juga lapangan kerja dan daya beli masyarakat. Di sisi lain, kewajiban mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi gratis semakin mempersempit ruang gerak fiskal daerah. Situasi ini menuntut kepala daerah untuk lebih adaptif dalam mengelola kas dan mempercepat distribusi belanja di triwulan pertama tahun ini. Pemerintah pusat telah mengumumkan kebijakan pemangkasan anggaran belanja negara sebagai bagian dari langkah pengendalian defisit fiskal pada awal tahun 2025. Kebijakan ini berimbas langsung pada pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Sulsel. Dengan berkurangnya transfer dana pusat, pemerintah daerah dituntut untuk menemukan strategi agar perputaran ekonomi di wilayahnya tetap berjalan dan tidak memicu stagnasi di sektor barang dan jasa. Meskipun mengalami pemotongan anggaran, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini penting untuk memastikan konsumsi rumah tangga tetap terjaga, menghindari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mempertahankan daya beli masyarakat. Tulisan ini dihadirkan sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat, khususnya para penyedia barang dan jasa yang selama ini sangat bergantung pada serapan belanja pemerintah. Mereka khawatir, kebijakan pemangkasan anggaran ini akan mengurangi kemampuan perusahaan untuk membayar gaji karyawan, yang berpotensi memicu gelombang PHK massal. Kami sangat khawatir jika belanja pemerintah tertahan, kami terancam tidak bisa mempertahankan tenaga kerja. Dampaknya akan sangat besar pada daya beli masyarakat,” ungkap salah satu penyedia jasa akomodasi di Makassar. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah arus kas pemerintah daerah di awal tahun 2025. Setelah kewajiban pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) direalisasikan, arus kas harus tetap terdistribusi ke masyarakat melalui berbagai program belanja daerah. Belanja pemerintah tidak boleh ditahan menunggu momentum di bulan tertentu, sebab triwulan awal tahun ini menjadi fase krusial bagi peredaran uang di masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga dihadapkan pada tantangan baru dalam pengelolaan anggaran, yakni kewajiban untuk mengalokasikan anggaran program makan bergizi gratis. Program ini sebelumnya tidak termuat dalam APBN 2025 dan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2025, sehingga seluruh pemerintah daerah harus melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Penjabaran APBD agar program tersebut dapat diimplementasikan. Pemangkasan anggaran dan tambahan beban pengeluaran ini mempersempit ruang fiskal daerah. Di tengah pemotongan anggaran dari pusat, pemerintah daerah masih harus mengalokasikan anggaran untuk makan bergizi gratis. Ini menjadi tantangan besar, terutama bagi daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang terbatas. Karena itu, strategi pengelolaan kas daerah harus lebih adaptif agar belanja tetap efektif dan ekonomi tetap bergerak Sebagai contoh Pemerintah Sulawesi Selatan segera mengkaji langkah-langkah strategis untuk menghadapi kondisi ini. Beberapa upaya yang dipertimbangkan di antaranya adalah optimalisasi sektor pariwisata, percepatan realisasi proyek infrastruktur berbasis kemitraan dengan swasta, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tetap berproduksi dan menjaga daya serap tenaga kerja. Pemangkasan anggaran tidak akan menghambat pembangunan daerah. Pemda harus memastikan agar distribusi belanja tetap tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini merupakan salah satu opsi mempertahankan daya beli masyarakat serta mendukung UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Karena itu, arus kas pemerintah harus segera beredar ke masyarakat sejak awal tahun. Di sisi lain, pemda juga harus melakukan penyesuaian anggaran agar program makan bergizi gratis bisa terlaksana sesuai arahan pemerintah pusat. Sejumlah Pj kepala daerah di kabupaten/kota didorong mulai mencari solusi untuk menjaga stabilitas ekonomi di wilayahnya. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penguatan program padat karya untuk memastikan perputaran uang di masyarakat tetap berjalan. Mengoptimalkan potensi unggulan semisal di provinsi Sulawesi Selatan terhadap sektor pertanian dan perikanan melalui bantuan teknologi dan akses pasar yang lebih luas. Kebijakan pemangkasan anggaran ini menjadi tantangan bagi daerah, namun bukan berarti pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus terhenti. Dengan strategi yang tepat, pemerintah daerah masih bisa menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat. Arus kas yang sehat dan tepat sasaran sejak awal tahun menjadi kunci agar ekonomi tetap bergerak dan tidak terjebak dalam perlambatan, sementara alokasi anggaran untuk program baru seperti makan bergizi gratis harus dikelola dengan cermat agar tidak mengorbankan sektor lain yang juga penting bagi perekonomian daerah.

Makassar, Politik

Euforia Kemenangan! Ribuan Simpatisan Sambut Munafri-Aliyah

Ruminews.id, Makassar – Ribuan simpatisan dan pendukung pasangan Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA) tumpah ruah di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (6/2/2025). Mereka datang sejak pagi, membawa spanduk serta meneriakkan yel-yel kemenangan untuk menyambut Munafri Arifuddin (Appi) dan Ilham Arief Sirajuddin (IAS) yang baru saja kembali dari Jakarta. Kepulangan mereka disambut penuh antusias setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan INIMI terkait hasil Pilkada Makassar 2024. Dengan keputusan ini, Munafri-Aliyah resmi menjadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih. Dalam pernyataannya, Munafri mengungkapkan rasa syukur atas dukungan masyarakat Makassar yang telah mengantarkan mereka ke kemenangan. “Alhamdulillah, keputusan MK menegaskan bahwa kemenangan ini adalah amanah dari rakyat. Ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan seluruh warga Makassar yang menginginkan perubahan dan kemajuan,” ujar Appi. Sementara itu, IAS menegaskan bahwa kini saatnya meninggalkan rivalitas politik dan bersatu membangun Makassar. “Proses politik telah selesai, kini saatnya kita bersama-sama bekerja demi kesejahteraan masyarakat. Saya mengajak semua pihak untuk bersatu demi Makassar yang lebih maju,” ungkapnya. Munafri-Aliyah dijadwalkan akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan. Pelantikan ini menjadi momen penting bagi kepemimpinan baru dalam menjalankan visi dan program kerja yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Dengan legitimasi yang semakin kuat, pasangan ini kini bersiap membawa perubahan yang lebih baik bagi Kota Makassar. Euforia kemenangan terasa di seluruh kota, menandakan harapan baru bagi warganya.

Hukum, Pemerintahan, Politik

Reklamasi Ilegal di Makassar Memanas: Pakar Desak DPRD Ambil Tindakan Tegas

Ruminews.id, Makassar – Isu reklamasi pantai di Kota Makassar kembali memanas. Sejumlah pihak mendesak DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Makassar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas dugaan reklamasi ilegal di beberapa kawasan pesisir. Pakar lingkungan hidup, Dr. Natsar Desi, menyebut maraknya aktivitas reklamasi di luar zona resmi berpotensi merusak ekosistem laut serta mengancam keberlanjutan mata pencaharian nelayan. Ia menyoroti adanya dugaan pemanfaatan laut menjadi kavling pribadi tanpa kajian lingkungan yang memadai. “Kami mendapati indikasi reklamasi yang tidak sesuai dengan peraturan. Ini harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPRD agar tidak berdampak lebih luas,” tegas Dr. Natsar dalam keterangannya. Sejumlah masyarakat dan aktivis lingkungan juga mengkritisi minimnya transparansi dalam penerbitan izin reklamasi. Mereka menilai pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak yang melakukan pengurukan laut secara ilegal. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Sulsel maupun Pemkot Makassar terkait desakan tersebut. Namun, tekanan publik semakin menguat agar langkah konkret segera diambil untuk mengatasi permasalahan ini sebelum dampaknya semakin meluas.

Scroll to Top