peradi

Hukum, Jakarta, Nasional

Tiga Profesor Hukum Deklarasikan Peradi Profesional, Soroti Integritas dan Etika Advokat

Suasana deklarasi Peradi Profesional di Jakarta, Kamis (5/3/2026). Foto: Istimewa Ruminews.id, Jakarta – Organisasi advokat baru bernama Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) resmi dideklarasikan di Jakarta pada Kamis (5/3/2026). Organisasi ini diprakarsai oleh tiga profesor dan begawan hukum senior dengan tujuan untuk mendorong penguatan integritas, etika, serta karakter dalam profesi advokat di Indonesia. Deklarasi tersebut digelar di Hotel Kempinski Jakarta dan dihadiri sejumlah tokoh hukum, praktisi advokat, serta tamu undangan dari berbagai kalangan. Selain seremoni deklarasi, acara juga diisi kegiatan sosial berupa pemberian santunan kepada anak yatim dan masyarakat kurang mampu sebagai bentuk kepedulian sosial dari organisasi yang baru dibentuk tersebut. Peradi Profesional dipimpin oleh Prof. Dr. Harris Arthur Hedar sebagai ketua umum. Organisasi ini didirikan bersama dua akademisi hukum lainnya, yakni Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan dan Prof. Dr. Abdul Latif, yang juga dikenal sebagai advokat dan pengajar hukum senior di Indonesia. Pembentukan Peradi Profesional dilatarbelakangi oleh keprihatinan sejumlah akademisi dan praktisi hukum terhadap kondisi profesi advokat di Indonesia yang dinilai menghadapi berbagai tantangan, mulai dari menurunnya kepercayaan publik hingga fragmentasi organisasi advokat. Para pendirinya menilai profesi advokat berada pada titik penting yang menuntut pembaruan. Advokat tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dalam praktik hukum, tetapi juga integritas moral, karakter, serta komitmen terhadap nilai-nilai keadilan. Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, menepis tuduhan yang beredar bahwa Peradi Profesional dibentuk untuk menjadi pesaing organisasi advokat yang sudah ada. Menurutnya, kehadiran Peradi Profesional merupakan respons atas kegelisahan kolektif mengenai masa depan profesi advokat di Indonesia. “Peradi Profesional adalah organisasi profesi yang berbasis mutu, etika, dan karakter. Peradiprof bukan sebagai kompetitor namun hadir sebagai jawaban atas kegelisahan kolektif kita semua. Kami hadir untuk memastikan bahwa profesi ini bermartabat dan tetap menjadi officium nobile atau profesi yang mulia”, jelas Wakil Rektor IV Universitas Jayabaya tersebut. Selain persoalan organisasi profesi, para pendiri juga menyoroti pentingnya pembentukan karakter dalam praktik advokat. Mereka menilai advokat tidak hanya berfungsi sebagai pembela kepentingan hukum klien, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas sistem peradilan. Dalam pandangan para akademisi yang terlibat dalam pendirian organisasi tersebut, profesi advokat tidak boleh direduksi menjadi sekadar pekerjaan teknis di bidang hukum. Sebaliknya, profesi ini harus dipahami sebagai amanah untuk menegakkan keadilan serta menjaga rasionalitas hukum dalam sistem peradilan. Pandangan tersebut juga berkaitan dengan perubahan lanskap hukum di Indonesia, termasuk perkembangan regulasi baru dan dinamika hukum yang semakin kompleks. Para pendiri Peradi Profesional juga menilai bahwa perkembangan teknologi dan perubahan sistem hukum menuntut advokat untuk terus meningkatkan kualitas profesional serta kemampuan analitis dalam menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks. Melalui deklarasi ini, para penggagas organisasi berharap Peradi Profesional dapat berkontribusi dalam membangun ekosistem profesi advokat yang lebih berintegritas dan profesional. Mereka juga berharap organisasi ini dapat mendorong lahirnya advokat yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran moral dan tanggung jawab sosial dalam membela kepentingan masyarakat. Dengan menekankan nilai integritas, etika, dan karakter, Peradi Profesional ingin menegaskan kembali posisi advokat sebagai salah satu pilar penting dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

hmi
Daerah, Hukum, Makassar

Aktivis Hukum : Syamsuddin Sosok Yang Dapat Memimpin DPC PERADI Makassar Yang Moderat Dan Adaptif

ruminews,id – Indonesia Adalah Negara Hukum, sesuai amanat Pasal 1 ayat 3 UUD 1945. Sebagai negara menjunjung tinggi hak asasi manusia, negara harus memerhatikan kesejahteraan rakyat. Salah satu proses peningkatan ekonomi kerakyatan, jika terjadi proses penegakan hukum yang adil dan akuntabel. Kota Makassar sendiri adalah salah satu kota mentropolitan, terdiri dari 15 kecamatan dan 153 kelurahan, dengan kurang lebih 1.000.000 penduduk. Salah satu unsur kemajuan Kota Makassar adalah dengan adanya penegakan hukum yanga adil dan selaras pada prinsip pembangunan negara. Advokat adalah orang yang memberikan jasa hukum di dalam maupun di luar pengadilan. Advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi. Perhimpunan Advokat Indonesia atau yang disingkat PERADI adalah salah satu organisasi profesi advokat yang sah di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, yang didirikan pada tanggal 7 April 2005 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Di kota Makassar sendiri terdapat ribuan advokat dalam naungan DPC Peradi Kota Makassar, yang melaksanakan Musyawarah Cabang ke II, salah satu kader advokat Peradi Makassar dan Juga Aktivis Mahasiswa Muhammad Arsyi Jailolo, S.H., M.H. menilai Peradi Makassar akan jauh lebih dimasa depan menjalankan fungsi reformis dalam pengembangan SDM Advokat yang moderat dan akuntabel. Menurut Arsyi, salah satu sosok yang ideal adalah Bapak Syamsuddin, S.H., M.H., M.M. menurutnya, sosok pak Syam, dengan visi misinya, dapat membuat Peradi Makassar menjadi inkubator kelembagaan yang dapat menciptakan kader advokat yang profesional dan maju secara sumber daya manusia. “Betul, menurut hemat saya, Kanda Syamsuddin adalah salah satu orang yang mampu menciptakan infrastruktur kaderisasi advokat yang maju dan adaptif terhadap fenomena peristiwa hukum dan negara, dilain sisi pastinya kanda Syamsuddin dapat menciptakan kualitas PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dengan kurikulum terbaik dan sosok beliau adalah pemimpin kader advokat yang interaktif dengan kelompok-kelompok organisasi masyarakat dan memiliki jiwa sosial yang tinggi. Intinya tata kelola kedepannya, kami sangat yakin jika kanda Syamsuddin memimpin DPC Peradi Makassar, dia akan mampu meningkatkan kualitas kader Advokat dan membuat DPC Peradi Kota Makassar ini mampu memberikan efek keadilan bagi 1 juta lebih warga Kota Makassar, Jelas Muhammad Arsyi yang juga merupakan salah satu mantan Ketua Umum HMI Cabang Makassar.

Hukum, Makassar

Silaturahmi dan Dukungan Advokat Maros: Syamsuddin Persiapkan Musyawarah Cabang II DPC Peradi Makassar

ruminews.id, Maros – Calon Ketua DPC Peradi Makassar Syamsuddin SH MH MM didampingi Rahmat Kurniawan, SH (Iwan Torres) buka puasa bersama advokat yang berdomisili Maros disalah satu Rumah Makan ternama yang terletak di belakang kantor Bupati Maros, Sabtu 22 Maret 2025. Dalam kunjungannya, Syamsudin meminta support advokat yang berdomisili Maros agar dapat memberikan support pada musyawarah Cabang II DPC Peradi Makassar 28 April 2025. Setelah berbuka puasa dengan rekan sejawat yang berdomisili Maros, Syamsuddin juga silaturahmi dengan Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros di Sekertariatnya yang terletak di Jalan Gladiol, Maros Syamsuddin yang juga merupakan Bendahara DPC Peradi Makassar tiba di sekertariat LKBH Maros Pukul 19.15 Wita.Kehadirannya disambut hangat oleh pengurus LKBH Maros. Alhamdulillah melalui buka puasa bersama ini, saya dapat bersilaturahmi dengan teman-teman advokat yang berdomisili di Maros, Kata Syamsuddin Saya mengajak teman-teman advokat yang berdomisili Maros untuk dapat mensukseskan pelaksanaan Musyawarah Cabang II DPC PERADI Makassar yang Insya Allah akan dilaksanakan pada bulan April 2025 mendatang, ujarnya Syamsuddin berharap pelaksanaan Musawarah Cabang II DPC Peradi Makassar dapat berjalan lancar, dan dapat melahirkan pemimpin yang dapat membawa DPC PERADI Makassar jauh lebih baik.

Hukum, Makassar

Berbagi di Bulan Ramadhan, Kepedulian Syamsuddin Kepada Anak-Anak Panti Asuhan Al-Kabiiru

ruminews.id, Makassar – Syamsuddin, S.H., M.H., M.M. Calon Ketua DPC PERADI Makassar mengunjungi Panti Asuhan Al-Kabiiru didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan DR. Anzar Makkuasa dan anggota tim pemenangannya yang terletak di Jalan Rasamala Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis 20 Maret 2025 bertepatan dengan 20 Ramadhan 1446 H. Dalam kunjungannya terlihat sosok yang akrab disapa Syam ini sangat hangat menyapa anak-anak penghuni panti. Selain mendengarkan cerita dan usulan dari pengurus, Syam juga mendonasikan berbagai bantuan yang telah dipersiapkan untuk Panti Asuhan Al-Kabiiru sekaligus meminta anak-anak Panti Asuhan Al-Kabiiru untuk mendoakan dirinya agar bisa mendapatkan hasil yang terbaik dalam Musyawarah Cabang II DPC Peradi Makassar mendatang tanggal 28 April 2025. Alhamdulillah hingga saat ini saya tetap diberi kesempatan untuk dapat berbagi Bersama dengan mereka yang kurang beruntung seperti teman-teman Panti Asuhan dll. Mengingat kita ini semua adalah mahluk sosial, sehingga kita satu dengan yang lainnya harus saling tolong menonlong, saling peduli dengan sesama, Ujar Syamsuddin Syamsuddin juga mengaku sangat terharu tersentuh saat dirinya didoakan agar apa yang sedang diusahakan dan dicita-citakan berhasil, Inshaallah doa anak yatim itu mendapat tempat yang teristimewa dari Tuhan Yang Maha Kuasa, ungkapnya. Menurut Halijah kegiatan sosial kemanusiaan seperti ini sangatlah membantu. Saat ini terdata total penghuni panti asuhan binaannya sebanyak 44 orang termasuk 6 orang pengurus, semoga santunan ini tidak hanya menjadi berkah bagi kami tetapi juga membawa berkah bagi kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin.

Scroll to Top