Iin Nirmala – Kader HMI Cab Makassar Timur

Daerah, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Opini, Palopo, Pemerintahan, Pemuda, Pendidikan, Politik

Api dari Tanalili dan Suara Perempuan Luwu Raya

ruminews.id – Ketika masyarakat berkumpul dan kembali menyuarakan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya, yang mereka lakukan sejatinya bukan sekadar menagih janji negara. Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah tuntutan historis, sosiologis, sekaligus ekologis. Ia lahir dari pengalaman panjang tentang ketidakadilan yang dirasakan bersama, ketimpangan pembangunan, ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam, dan keterasingan rakyat dari pusat pengambilan keputusan. Aksi ini adalah peringatan bahwa kesabaran rakyat memiliki batas, dan suara dari pinggiran tidak bisa terus-menerus diabaikan. Seruan dari Tanalili pada 5 Januari 2026 menjadi penanda penting bahwa isu pemekaran bukan cerita usang yang dapat dikubur oleh waktu. Justru sebaliknya, tuntutan ini adalah luka lama yang belum sembuh. Akses pelayanan publik yang jauh, fasilitas dasar yang belum merata, serta kebijakan yang sering tidak berpihak pada kebutuhan rakyat membuat api perjuangan ini terus menyala. Perlawanan ini juga lahir dari keresahan mendalam rakyat Luwu Raya yang selama ini berada jauh dari pandangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Luwu Raya kerap hanya dipandang sebagai wilayah kaya sumber daya alam, tambang, hutan, laut, dan hasil bumi yang dijadikan penopang pendapatan provinsi Sulawesi Selatan. Namun ironi muncul ketika kekayaan itu tidak kembali dinikmati oleh rakyatnya, yang justru hidup jauh dari fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik yang memadai. Pemekaran Provinsi Luwu Raya tidak bisa dipersempit sebagai ambisi politik atau agenda segelintir elit. Ia tumbuh dari pengalaman hidup sehari-hari rakyat: petani yang lahannya tergerus kepentingan industri, nelayan yang kehilangan ruang hidup, buruh yang hidup dalam ketidakpastian, serta masyarakat adat yang wilayahnya dikorbankan atas nama investasi dan pembangunan yang tidak berkeadilan. Ketika negara terasa terlalu jauh, rakyat pun berusaha mendekatkan negara. Pemekaran menjadi ikhtiar kolektif untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat secara geografis, sosial, dan kultural. Bagi masyarakat Luwu Raya, ini bukan sekadar soal batas wilayah, melainkan soal kehadiran negara yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai seorang perempuan yang lahir dan besar di Luwu Utara, saya tidak melihat isu ini dari menara gading. Saya menyaksikan langsung bagaimana alam Luwu Raya dieksploitasi, bagaimana hutan dibuka tanpa kendali, sungai tercemar, dan tanah adat tersingkir. Di tengah kekayaan alam yang melimpah, masyarakat lokal justru sering menjadi penonton, bukan subjek utama pembangunan. Sebagai aktivis lingkungan hidup, saya meyakini bahwa pemekaran bukan hanya soal mendekatkan birokrasi, tetapi juga membuka peluang bagi tata kelola lingkungan yang lebih adil dan partisipatif. Provinsi yang lebih dekat dengan rakyat seharusnya mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi semu yang meninggalkan kerusakan ekologis. Alam Luwu Raya bukan objek eksploitasi, melainkan ruang hidup yang menopang keberlangsungan generasi hari ini dan masa depan. Hutan, sungai, laut, dan tanah adat adalah identitas, sumber kehidupan, sekaligus warisan yang wajib dijaga. Tanpa keberpihakan pada lingkungan dan masyarakat lokal, pembangunan kehilangan makna keadilannya. Suara perlawanan dari Tanalili juga harus dibaca sebagai suara perempuan. Perempuan adalah pihak yang paling pertama merasakan dampak ketimpangan dan kerusakan lingkungan ketika air bersih sulit diakses, lahan pertanian rusak, konflik agraria meningkat, dan ruang hidup semakin menyempit. Namun suara perempuan masih sering tidak terdengar dalam proses pengambilan kebijakan. Aksi ini menjadi ruang penting untuk menegaskan bahwa perjuangan Luwu Raya juga adalah perjuangan perempuan. Demokrasi tidak hanya hidup di ruang sidang dan meja rapat, tetapi juga di jalanan, di batas wilayah, dan di suara rakyat yang menolak untuk terus diam menghadapi ketidakadilan struktural. Di Tanalili, api perjuangan itu kembali dinyalakan bukan dengan kebencian, melainkan dengan kesadaran; bukan dengan amarah, tetapi dengan harapan. Saya berdiri di barisan itu sebagai perempuan Luwu Utara, sebagai anak dari tanah Luwu Raya, dan sebagai bagian dari rakyat yang percaya bahwa harga diri, keadilan, dan masa depan tidak bisa terus ditunda. Sebab bagi kami, Luwu Raya bukan sekadar wilayah yang ingin dimekarkan. Ia adalah rumah, dan rumah layak diperjuangkan. #LuwuRayaHargaMati#MekarkanProvinsiLuwuRaya#HidupRakyatLuwuRaya

Opini, Uncategorized

Polisi: Dari Pelindung Rakyat Menjadi Algojo Kekuasaan

ruminews.id – Di jalanan, rakyat menumpahkan jerit dan harap, namun yang datang bukan jawaban, melainkan tamparan kekerasan. Aksi-aksi protes yang seharusnya menjadi ruang artikulasi nurani justru dipatahkan dengan pentungan, gas air mata, dan deru kendaraan tak berperikemanusiaan. Di Kabupaten Bone, mahasiswa dan masyarakat yang berdiri di depan Kantor Bupati menagih janji-janji keadilan. Namun bukannya dilindungi, mereka justru dihantam dengan perlakuan represif aparat kepolisian. Suara rakyat ditindas, tubuh rakyat dipukul, seakan demokrasi hanya fatamorgana yang pudar di hadapan seragam. Di Takalar, tanah yang semestinya subur bagi petani justru menjadi ladang luka. Aksi protes petani terhadap panen yang dilakukan PTPN IV dibalas dengan sikap arogan dan tidak humanis aparat kepolisian. Alih-alih melindungi mereka yang menjaga bumi dengan cangkul dan keringat, polisi justru menjadi benteng bagi korporasi yang rakus. Di sana, hukum tampak seperti budak modal, dan rakyat kecil kembali jadi korban yang dikhianati. Di Bone pula, luka kian dalam ketika sebuah toko tani digerebek. Oknum aparat, alih-alih menjaga marwah hukum, justru diduga melakukan pemerasan. Dua hari setelah peristiwa itu, ayah pemilik toko tersungkur, diserang stroke dan jantung hingga wafat. Betapa tragis: aparat yang seharusnya menjadi pengayom justru menjadi beban yang menjerumuskan keluarga rakyat ke dalam kubur. Dan luka itu terus bertambah. 25 Agustus 2025, aksi “Bubarkan DPR” dibungkam secara represif. Dua hari berselang, pada 28 Agustus 2025 sebuah peristiwa memilukan terjadi: seorang pengemudi ojek online menjadi korban, tubuhnya terlindas baracuda yang seharusnya menjaga ketertiban. Demokrasi kembali memakan korban, kali ini bukan hanya mahasiswa atau buruh, melainkan rakyat pekerja yang sedang berjuang menafkahi keluarga. Polisi, dalam logika kekuasaan hari ini, kian tampak arogan. Mereka berbaris tegap bukan untuk menjaga rakyat, melainkan menjadi pagar besi bagi gedung DPR yang kian kehilangan legitimasi. Aparat yang seharusnya berdiri sebagai pelindung segenap bangsa justru lebih sibuk menjadi tameng bagi para pemecah belah bangsa, para elit yang bersembunyi di balik undang-undang dan kursi kekuasaan. Apa artinya demokrasi bila suara rakyat dibungkam dengan gas air mata? Apa artinya hukum bila aparat menafsirkan aturan sebagai alasan untuk menindas? Apa artinya negara bila kepolisian yang katanya “melindungi, mengayomi, dan melayani” justru menjelma sebagai momok menakutkan di jalanan? Rakyat tidak butuh polisi yang garang kepada massa aksi tapi jinak di hadapan koruptor. Rakyat tidak butuh aparat yang gagah melawan mahasiswa dan petani, tetapi bungkam menghadapi mafia tambang, kartel pangan, atau politisi busuk yang merampok uang negara. Represi demi represi hanyalah menunda gelombang kemarahan. Sebab sejarah selalu berpihak pada yang tertindas, dan luka rakyat yang dipukul, ditembaki, bahkan dilindas, akan menjadi bara yang membakar kesewenang-wenangan. Polisi boleh saja membubarkan aksi, memukul mundur demonstran, bahkan mengorbankan nyawa, tetapi mereka tak pernah bisa membubarkan kesadaran. Polri hari ini harus ditanya: apakah kalian masih menjadi abdi negara, atau telah berubah menjadi anjing penjaga istana yang korup?

Scroll to Top