Ruminews.id, Sleman — Empat tahun setelah Tragedi Kanjuruhan, persoalan pengusutan dan penanganan kasus tersebut kembali dibahas dalam diskusi publik yang digelar Multitude Book dan Penerbit Semut Api. Diskusi yang berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) itu mengupas buku Mendobrak Kebuntuan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan sekaligus membicarakan persoalan yang masih membayangi sepak bola Indonesia.
Diskusi bertajuk “Kanjuruhan, Komodifikasi, Luka dan Bayangan Masa Depan Sepakbola Kita” digelar di Multitude Book mulai pukul 19.30 WIB. Hadir sebagai pemantik Fajar Junaedi, Dosen Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan Muhammad Raffi Azzamy, penulis buku Mendobrak Kebuntuan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan. Diskusi dipandu Aldino Jalu Seto dari Multitude Book.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang. Peristiwa tersebut menewaskan 135 orang dan meninggalkan luka panjang bagi keluarga korban, suporter, serta masyarakat Malang.
Dalam diskusi, Raffi menceritakan situasi Kota Malang setelah tragedi. Menurut dia, kondisi kota saat itu sangat mencekam. Mobilisasi di sejumlah titik juga sempat ditutup sehingga aktivitas masyarakat lumpuh.
Ia juga menyinggung munculnya berbagai slogan yang lahir setelah tragedi, salah satunya “Gas Air Mata, Matamu Cuk” sebagai bentuk kemarahan terhadap penggunaan gas air mata dalam situasi kerusuhan di stadion.
Menurut Raffi, perjalanan advokasi kasus Kanjuruhan kemudian menghadapi persoalan lain berupa keretakan di antara keluarga korban, Aremania, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga bantuan hukum yang terlibat dalam pengawalan kasus.
“Beberapa hari setelah tragedi saat acara Mata Najwa, Andi Peci mengatakan siap mengawal kasus Tragedi Kanjuruhan kalau perlu bahkan menggunakan ‘gerakan revolusioner’, namun ada salah satu Aremania yang menstereotipkan Andi Peci, sehingga terjadi perpecahan dalam pengawalan kasus ini,” ujar Raffi.
Dalam perkembangannya, kasus Kanjuruhan menyeret sejumlah pihak, termasuk kepolisian, manajemen Arema FC, dan panitia pelaksana pertandingan. Pada saat yang sama, muncul kritik mengenai komodifikasi sepak bola dan ketimpangan kepentingan dalam industri olahraga tersebut.
Raffi menyebut muncul pandangan bahwa sepak bola dibangun oleh masyarakat, khususnya kelompok akar rumput, tetapi kemudian berkembang menjadi industri yang dikuasai kepentingan ekonomi. Sejumlah kelompok suporter kemudian mendesak Arema FC meminta maaf kepada publik dan mengawal pengusutan kasus.
Ketegangan tersebut berujung pada pengerusakan kantor Arema FC. Raffi menyebut delapan orang ditangkap setelah peristiwa tersebut. Ia juga menyinggung adanya pembungkaman terhadap keluarga korban.
Pada awal 2023, menurut Raffi, pengusutan kasus tersebut sempat dihentikan. Gerakan untuk mengusut tuntas tragedi kemudian meredup sebelum kembali muncul melalui Aksi Kamisan di Kota Malang.
Raffi juga menyoroti perpecahan yang terjadi di antara keluarga korban. Ia menyebut keluarga korban terbagi dalam kelompok yang memperjuangkan keadilan dan kelompok yang lebih menekankan persoalan kesejahteraan. Perpecahan serupa juga terjadi di kalangan suporter dan pendamping hukum.
Di kalangan suporter, persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi isu dualisme Arema, yakni keberadaan Arema FC dan Arema Indonesia. Sementara di antara pendamping hukum, perbedaan pandangan muncul terkait pasal yang digunakan untuk menjerat pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam tragedi.
Raffi turut menyinggung investigasi Ombudsman terkait renovasi Stadion Kanjuruhan serta penanganan perkara oleh Polres Malang. Menurut dia, temuan tersebut turut memengaruhi hubungan di antara keluarga korban dan membuat pengelolaan museum peringatan Tragedi Kanjuruhan tidak sepenuhnya dapat dilakukan secara leluasa oleh keluarga korban.
Sementara itu, Fajar Junaedi melihat persoalan Kanjuruhan dari sisi budaya suporter, keselamatan penonton, dan tata kelola pertandingan.
Fajar yang pernah menyaksikan pertandingan Persebaya melawan Arema di Stadion Kanjuruhan pada 2010 mengatakan kondisi suporter perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan pertandingan. Menurut dia, pertandingan yang digelar malam hari membuat sebagian suporter telah berada di stadion sejak pagi.
Ia juga menyoroti normalisasi ujaran kekerasan dalam budaya suporter. Menurut Fajar, ajakan membunuh kerap muncul dalam nyanyian antarsuporter dan tidak hanya terjadi di Malang.
“Ajakan membunuh itu dinormalisasi melalui praktik menyanyi di stadion dengan riang gembira, misalnya dengan kata-kata ‘Bonek Jancuk dibunuh saja’, demikian sebaliknya. Akhirnya tercipta stereotip untuk memicu terjadinya kerusuhan di kalangan suporter,” kata Fajar.
Selain budaya suporter, Fajar menyoroti persoalan mitigasi keselamatan di stadion. Ia membandingkan Stadion Kanjuruhan dengan Stadion Maguwoharjo di Yogyakarta yang menurutnya memiliki akses evakuasi lebih mudah dan lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Menurut Fajar, penonton juga tidak memperoleh penjelasan memadai mengenai prosedur mitigasi sebelum pertandingan. Kondisi tersebut membuat kelompok suporter harus membentuk mekanisme pengamanan dan keselamatan sendiri ketika menghadiri pertandingan.
Ia mempertanyakan posisi panitia pelaksana dalam memastikan keselamatan penonton. Menurutnya, suporter yang membeli tiket seharusnya diposisikan sebagai konsumen yang memiliki hak atas keamanan dan keselamatan selama pertandingan.
Fajar juga mengkritik pengaruh kepentingan ekonomi dalam pengelolaan sepak bola Indonesia. Menurut dia, kepentingan kapital tidak seharusnya mengesampingkan profesionalitas dalam pengelolaan sepak bola, termasuk aspek keselamatan penonton.
Ia menilai pembiaran terhadap fanatisme dan stereotip antarsuporter, ditambah lemahnya perhatian terhadap faktor keselamatan, menjadi persoalan yang perlu dibenahi dalam tata kelola sepak bola nasional.
Diskusi tersebut kemudian mendorong agar pengusutan Tragedi Kanjuruhan terus dikawal. Para pembicara juga menilai perhatian internasional terhadap kasus tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong pemangku kepentingan sepak bola Indonesia memperbaiki sistem pengelolaan pertandingan, khususnya dalam aspek keselamatan dan perlindungan penonton.
Kegiatan diskusi ditutup dengan sesi foto bersama sekitar pukul 22.30 WIB.
***
Kontributor: Angga Riyon Nugroho, S.Pd.
Editor: Iman Amirullah, S.Sos.



