Penulis : Nur Fatmi (Mahasiswa S1 Farmasi, Universitas Megarezky)
ruminews.id – “Kalau kita berada di ruang yang sama, apakah kita benar-benar punya kesempatan yang sama?”
Pertanyaan sederhana itu menjadi titik berangkat dalam kajian keperempuanan bertajuk “Pembebasan Gender di Ruang Organisasi” yang saya bawakan di Universitas Megarezky, 8 Oktober 2026.
Pertanyaan itu penting karena organisasi sering kali dipahami sebagai ruang yang netral. Semua orang dianggap memiliki kesempatan untuk berbicara, memimpin, menyampaikan gagasan, dan mengambil keputusan. Namun, apakah ruang organisasi benar-benar netral?
Atau jangan-jangan, kita hanya menciptakan kesetaraan secara formal, sementara di baliknya masih terdapat konstruksi sosial yang membuat pengalaman laki-laki dan perempuan berbeda?
Saya teringat Simone de Beauvoir, dalam The Second Sex. Ia memperlihatkan bagaimana perempuan tidak semata-mata dipahami melalui identitas biologisnya, tetapi dibentuk melalui konstruksi sosial dan budaya. Gagasannya yang begitu familiar dibaca oleh mata dan didengar oleh telinga “tidak dilahirkan sebagai perempuan, melainkan menjadi perempuan” menunjukkan bahwa identitas perempuan juga dibentuk oleh norma, pendidikan, kebiasaan, dan ekspektasi sosial.
Jika gagasan tersebut kita bawa ke dalam organisasi, pertanyaannya menjadi menarik: apakah perempuan benar-benar bebas menentukan dirinya sendiri, atau organisasi masih memiliki gambaran tertentu tentang bagaimana perempuan seharusnya bersikap?
Perempuan yang tegas kadang dianggap terlalu keras. Perempuan yang kritis dapat dianggap emosional. Perempuan yang aktif memimpin terkadang dinilai ambisius. Sementara karakter yang sama pada laki-laki justru lebih mudah dibaca sebagai keberanian dan kepemimpinan. Di sinilah persoalan gender menjadi lebih kompleks.
Kesetaraan bukan hanya tentang memberikan akses yang sama, tetapi juga tentang membongkar standar ganda yang digunakan untuk menilai laki-laki dan perempuan.
Organisasi tidak lahir dari ruang kosong. Ia membawa nilai-nilai masyarakat ke dalam dirinya. Karena itu, organisasi dapat menjadi ruang pembebasan, tetapi pada saat yang sama dapat menjadi ruang reproduksi ketimpangan.
Bell Hooks, pemikir feminis dan intelektual perempuan Amerika, melihat feminisme sebagai perjuangan untuk mengakhiri seksisme, eksploitasi, dan penindasan. Bagi Hooks, persoalan gender tidak dapat dilepaskan dari struktur kekuasaan yang bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Saya harus mengarahkan bahwa perspektif ini penting untuk membaca organisasi mahasiswa.
Sebab diskriminasi gender tidak selalu hadir dalam bentuk larangan terbuka. Ia dapat hadir melalui sesuatu yang tampak biasa: siapa yang lebih sering diberi kesempatan berbicara, siapa yang dipercaya menjadi ketua, siapa yang ditempatkan pada posisi strategis, siapa yang lebih sering diberikan pekerjaan administratif, atau siapa yang dianggap lebih pantas mengambil keputusan. Ketimpangan justru sering bekerja secara halus karena telah menjadi kebiasaan.
Ketika perempuan terus-menerus ditempatkan pada pekerjaan domestik organisasi—misalnya konsumsi, sekretariat, dokumentasi, atau urusan administratif—sementara posisi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan lebih sering diberikan kepada laki-laki, kita perlu bertanya: apakah itu benar-benar pilihan individu atau hasil dari konstruksi sosial yang telah berlangsung lama? Pertanyaan tersebut penting karena sesuatu yang dianggap “biasa” belum tentu berarti “adil”.
Saya sedikit menukil Judith Butler, teoretikus gender asal Amerika Serikat yang membawa persoalan ini ke wilayah yang lebih radikal melalui gagasan tentang gender performativity. Gender tidak hanya sesuatu yang kita miliki, tetapi juga sesuatu yang terus diproduksi melalui tindakan, bahasa, kebiasaan, dan norma sosial.
Dalam organisasi, kita sering memiliki gambaran mengenai bagaimana seorang “pemimpin laki-laki” dan “pemimpin perempuan” seharusnya tampil. Laki-laki yang tegas disebut berwibawa. Perempuan yang sama-sama tegas bisa dianggap galak. Laki-laki yang berani mengambil keputusan dianggap memiliki jiwa kepemimpinan. Perempuan yang melakukan hal serupa kadang dipertanyakan sikapnya.
Artinya, persoalannya bukan hanya siapa yang menjadi pemimpin, tetapi standar apa yang digunakan untuk menilai kepemimpinan tersebut.
Jika standar kepemimpinan dibentuk berdasarkan karakter yang secara historis diasosiasikan dengan maskulinitas, maka perempuan harus bekerja lebih keras untuk membuktikan bahwa dirinya layak berada di ruang tersebut.
Jangan sampai kita mengatakan, “Perempuan bebas menjadi pemimpin,” tetapi pada saat yang sama kita masih memiliki bayangan tentang bagaimana perempuan seharusnya menjadi pemimpin. Saya ingin menggenggam sebuah kalimat ‘Kesetaraan Bukan Sekadar Jumlah’ yang membantu kita fokus memahami bahwa keadilan tidak cukup hanya melalui pengakuan atau representasi. Ada persoalan redistribusi, pengakuan, dan partisipasi.
Dalam konteks organisasi, kehadiran perempuan dalam struktur kepengurusan tidak otomatis berarti organisasi telah mencapai kesetaraan. Tidakkah kita harus melihat lebih jauh dan memberikan ruang dipikiran kita untuk bertanya ‘Apakah perempuan benar-benar memiliki ruang untuk menentukan arah organisasi, atau sekadar hadir sebagai pelengkap struktur?’
Pertanyaan tersebut membawa kita dari sekadar representasi menuju partisipasi yang bermakna.
Karena itu, pembebasan gender di ruang organisasi tidak seharusnya dimaknai sebagai upaya mengganti dominasi laki-laki dengan dominasi perempuan. Dan saya perlu menggarisbawahi bahwa tujuannya bukan menciptakan hierarki baru.
Pembebasan berarti menciptakan ruang di mana seseorang tidak dibatasi oleh stereotip gender ketika hendak berbicara, memimpin, berdebat, mengambil keputusan, atau mengembangkan dirinya. Organisasi mahasiswa maupun organisasi pada umumnya seharusnya menjadi ruang untuk menguji kemungkinan tersebut.
Sebab organisasi bukan hanya tempat belajar membuat program kerja. Ia juga merupakan tempat kita belajar bagaimana kekuasaan bekerja, bagaimana keputusan dibuat, bagaimana suara didengar, dan bagaimana identitas seseorang diperlakukan. Jika organisasi gagal membaca persoalan tersebut, maka organisasi berpotensi hanya menjadi miniatur dari masyarakat yang ingin kita kritik.
Tetapi jika organisasi mampu membongkar konstruksi tersebut, ia dapat menjadi ruang pendidikan yang lebih penting: ruang untuk belajar hidup bersama secara adil.
Pada akhirnya, pertanyaan “Kalau kita berada di ruang yang sama, apakah kita benar-benar punya kesempatan yang sama?” tidak harus dijawab dengan “ya” atau “tidak”. Pertanyaan itu justru harus menjadi cermin.
Mungkin masalah terbesar bukan karena perempuan tidak diberi ruang. Masalahnya adalah kita sering mengira bahwa memberikan ruang berarti telah memberikan kebebasan. Padahal, kebebasan baru benar-benar ada ketika seseorang dapat menggunakan ruang tersebut tanpa harus terlebih dahulu menyesuaikan dirinya dengan stereotip yang dibuat oleh orang lain.
Maka pembebasan gender bukan sekadar tentang membuat perempuan hadir di dalam organisasi. Ia adalah tentang mengubah cara organisasi memahami manusia. Sebab pada akhirnya, kesetaraan bukan ketika semua orang hanya duduk di ruangan yang sama, melainkan ketika semua orang memiliki kesempatan yang nyata untuk berbicara, didengar, memimpin, dan menentukan masa depan ruang tersebut.