Mantan Kadiv Hubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Sempat Terseret Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Sumber: rejabar.republika.co.id

Ruminews.id, JAKARTA – Kabar duka datang dari institusi Kepolisian Republik Indonesia. Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri, Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026).

Kabar meninggalnya Napoleon dikonfirmasi oleh pengacaranya, Putri Maya Rumanti. Ucapan belasungkawa juga disampaikan oleh mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, melalui unggahan di media sosial.

Dalam unggahannya, Chryshnanda menyampaikan doa agar almarhum mendapat ampunan atas segala dosa, diterima seluruh amal ibadahnya, dilapangkan kuburnya, serta ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT.

Napoleon Bonaparte dilaporkan meninggal dunia pada pukul 10.32 WIB. Jenazahnya dijadwalkan dimakamkan pada Senin (19/10/2026) pukul 09.00 WIB di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Semasa bertugas di kepolisian, nama Napoleon pernah menjadi perhatian luas publik setelah terseret kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra pada 2021. Saat itu, Djoko Tjandra masih berstatus buronan dalam perkara hak tagih atau cessie Bank Bali.

Dalam perkara tersebut, Napoleon disebut menerima uang sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp2,1 miliar serta US$370 ribu atau sekitar Rp5,1 miliar. Dalam proses hukum di tingkat banding, ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara serta denda Rp100 juta, dengan ketentuan subsider enam bulan kurungan.

Persoalan hukum Napoleon kembali menjadi sorotan ketika dirinya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace, terdakwa perkara penistaan agama, saat keduanya berada di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 2021.

Dalam perkara tersebut, Napoleon terbukti melumuri Muhammad Kace dengan tinja. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan vonis lima bulan 15 hari penjara terhadap mantan pejabat tinggi Polri tersebut.

Kepergian Napoleon Bonaparte menutup perjalanan hidup seorang purnawirawan jenderal yang pernah menduduki posisi strategis di tubuh Polri sekaligus menjadi sorotan publik akibat sejumlah perkara hukum yang menjeratnya.

Share

Scroll to Top