Ruminews.id, Jakarta — Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 RAPBN 2027 sudah disepakati pemerintah. Tema KEM-PPKF 2027 adalah “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat” yang menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif (pro growth) dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (pro welfare). Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Putu Rusta Adijaya, menegaskan bahwa dalam mencapai target tersebut, pemerintah jangan sampai menelatarkan kelompok rentan, seperti kelompok marginal.
”Di setiap kebijakan, ada ‘unintended consequences‘. Di ekonomi kita belajar ‘opportunity cost, trade-offs‘. Tahun depan kita punya target yang ambisius, namun jangan sampai justru meningkatkan ketimpangan dan menelantarkan kelompok rentan. Caranya harus benar,” tegasnya dalam diskusi daring The Indonesian Forum (TIF) seri 133, Kamis (25/6), di Jakarta.
Putu juga mengatakan bahwa target pertumbuhan KEM-PPKF 2027 adalah jembatan menuju target 8%, artinya tahun depan adalah tahun fondasi. Dirinya juga menjelaskan bahwa sudah ada beberapa indikator yang setidaknya mendekati atau berada pada target KEM-PPKF 2027, seperti Pertumbuhan Ekonomi, Lifting Minyak, Lifting Gas Bumi, Rasio Gini, Indeks Modal Manusia.
“Bahkan, ada yang sudah lebih seperti Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal. Suku Bunga SBN 10 Tahun kita sekarang sudah mendekati ‘ceiling‘ dari target, yaitu 7,22%. Defisit dijaga direntang 1,8%-2,4% itu artinya pemerintah ingin memberi sinyal bahwa APBN tetap ekspansif untuk mendukung pertumbuhan, fiskal tetap dijaga, utang tidak melonjak, dan menjaga kepercayaan investor,” tambah Putu.
Research and Knowledge Manager The PRAKARSA, Roby Rushandie, pun menambahkan bahwa masih ada “elite capture” di mana sebagian besar ekspansi ekonomi dalam dua dekade terakhir hanya dinikmati oleh 20% elite terkaya. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang meningkatkan pun tidak selalu menurunkan ketimpangan.
“Perlu redistribusi yang tepat menurunkan ketimpangan tanpa harus mengorbankan pertumbuhan. Redistribusi yang pro pertumbuhan itu seperti kapasitas pajak progresif untuk orang super kaya, perlindungan sosial, termasuk perluasan jaminan pensiun, investasi modal manusia di pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan pekerjaan layak dan industrialisasi,” katanya.
Dalam mendorong “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, pemerintah yang diwakili Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam dan Industri Manufaktur, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Ratih Purbasari Kania, menjelaskan arah kebijakan investasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, yaitu investasi yang mengarah pada sektor dan aktivitas yang produktif, yang memiliki multiplier paling besar terhadap perekonomian, serta menyiapkan ‘pre-requisite‘ agar Indonesia menjadi destinasi yang menarik bagi investor, serta mendukung ekspansi bisnis melalui ‘outward investment‘.
“Pemerintah juga memiliki sembilan sektor prioritas untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029, yaitu EBT, industri hilirisasi, ketahanan pangan, semikonduktor, ekonomi digital dan data center, industri manufaktur berorientasi ekspor, sektor kesehatan, IKN, serta pendidikan dan kejuruan,” katanya.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga memiliki strategi untuk menjaga daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi di sektor manufaktur dan hilirisasi, seperti pemeliharaan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS); penyusunan Rencana Aksi Nasional Hilirisasi Investasi Strategis (HIS), implementasi roadmap HIS; penyiapan Investment Project Ready to Offer (IPRO) untuk potensi unggulan di daerah; perluasan dan peningkatan kerjasama internasional dengan negara/mitra strategis.
“Selain itu, ada pemasaran peluang investasi berbasis wilayah dan terfokus sesuai keunggulan negara; pelayanan perizinan berusaha, termasuk pendampingan pelaku usaha; fasilitasi penyelesaian kendala realisasi investasi dan pengawasan berbasis risiko; perluasan kemitraan dan pemberdayaan UMKM dalam rantai pasok industri,” tambah Ratih.