Penulis: Suko Wahyudi – Pegiat Literasi
Ruminews.id – Politik sesungguhnya bukan sekadar urusan tentang siapa memperoleh kekuasaan dan siapa kehilangan kedudukan. Di dalamnya terdapat persoalan manusia, tentang bagaimana kehidupan bersama diatur, kepentingan dipertemukan, dan masa depan bangsa ditentukan. Namun, ketika perpolitikan nasional lebih banyak mempertontonkan persaingan elite untuk memperoleh jabatan, politik kehilangan sebagian makna kemanusiaannya.
Kekuasaan yang seharusnya menjadi alat untuk memperbaiki kehidupan rakyat perlahan berubah menjadi tujuan yang dipertahankan dengan berbagai cara. Bangsa pun seolah hanya menjadi kata-kata yang diucapkan ketika kekuasaan hendak diraih, tetapi mudah dilupakan ketika kepentingan telah berada di tangan.
Gejala tersebut memperlihatkan bahwa persoalan politik tidak semata-mata terletak pada pergantian pemimpin atau persaingan antarpartai. Persoalan yang lebih mendasar ialah bagaimana kekuasaan dipahami oleh mereka yang menjalankannya. Apabila kekuasaan dipandang sebagai jalan menuju kehormatan, kekayaan, dan pengaruh, kepentingan publik mudah ditempatkan sebagai urusan kedua.
Sebaliknya, apabila kekuasaan dipahami sebagai amanah untuk mengurus kehidupan bersama, jabatan tidak lagi menjadi ukuran utama keberhasilan. Di sinilah politik berhadapan dengan persoalan moralitas: apakah manusia menggunakan kekuasaan untuk mengabdi kepada sesama, atau justru menjadikan sesama sebagai jalan untuk mempertahankan kekuasaan?
Seseorang dapat memiliki jabatan tinggi, pengikut yang banyak, dan kemampuan memenangkan persaingan, tetapi belum tentu memiliki jiwa kenegarawanan. Sebab, kenegarawanan tidak lahir secara otomatis dari kedudukan formal. Ia tumbuh melalui kesanggupan seseorang membebaskan dirinya dari dominasi kepentingan pribadi dan kelompok. Seorang negarawan tidak sekadar bertanya tentang apa yang dapat diperoleh melalui kekuasaan, tetapi juga tentang apa yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan sejarah. Persoalannya bukan apakah seseorang boleh memiliki ambisi politik, melainkan apakah ambisi itu masih memberi ruang bagi kepentingan yang lebih luas daripada dirinya sendiri. Ketika kepentingan pribadi menjadi pusat segala keputusan, jabatan publik berisiko kehilangan makna pengabdiannya.
Orientasi Waktu
Krisis kenegarawanan dapat dibaca sebagai krisis kesanggupan berpikir melampaui kepentingan hari ini. Politik pragmatis cenderung menempatkan keuntungan sesaat sebagai pertimbangan utama. Jabatan perlu dipertahankan, dukungan harus diamankan, dan kepentingan kelompok mesti terus dipelihara. Sementara itu, masa depan bangsa menuntut kesabaran yang tidak selalu sejalan dengan kebutuhan mempertahankan kekuasaan. Pendidikan bermutu, keadilan sosial, penguatan demokrasi, dan kesejahteraan rakyat bukan pekerjaan yang selesai dalam satu periode pemerintahan.
Semua membutuhkan keberanian untuk memikirkan sesuatu yang manfaatnya mungkin tidak dinikmati oleh mereka yang sedang berkuasa. Seorang negarawan memahami bahwa masa depan bangsa tidak boleh dikorbankan demi keuntungan politik sesaat.
Di sinilah perbedaan antara politik yang sekadar mengurus kekuasaan dan politik yang mengurus masa depan bangsa menjadi penting. Dalam politik yang pertama, rakyat mudah dipahami sebagai sumber suara, legitimasi, dan dukungan. Dalam politik yang kedua, rakyat merupakan tujuan dari seluruh proses kekuasaan. Perbedaan ini tidak selalu tampak dalam pidato atau janji politik, sebab keduanya dapat menggunakan bahasa yang sama tentang kesejahteraan dan kepentingan nasional. Perbedaannya justru terlihat dalam keputusan yang diambil, kepentingan yang diprioritaskan, dan keberanian untuk menanggung risiko ketika kepentingan umum bertentangan dengan keuntungan kelompok. Kenegarawanan menemukan maknanya ketika kekuasaan tidak lagi menjadi pusat segala pertimbangan, melainkan menjadi sarana untuk memperbaiki kehidupan bersama.
Sistem Politik
Namun, persoalan kenegarawanan tidak cukup diserahkan kepada kesadaran moral individu. Mengharapkan semua pemegang kekuasaan bertindak bijaksana tanpa membangun sistem pengawasan merupakan harapan yang rapuh. Manusia, betapapun baik niatnya, tetap hidup dalam lingkungan kepentingan yang dapat memengaruhi keputusan. Karena itu, partai politik perlu membangun tradisi pendidikan politik dan kaderisasi yang menumbuhkan tanggung jawab kebangsaan. Lembaga pengawasan harus bekerja secara independen, hukum tidak boleh tunduk kepada kepentingan, dan masyarakat harus memiliki kebebasan untuk mengoreksi kekuasaan. Sistem yang sehat bukan dibangun atas anggapan bahwa semua pemimpin selalu baik, melainkan atas kesadaran bahwa setiap kekuasaan membutuhkan batas, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
Demokrasi dengan demikian tidak cukup dipahami sebagai prosedur untuk memilih dan mengganti pemimpin. Demokrasi juga merupakan usaha terus-menerus untuk memastikan bahwa kekuasaan tidak menjauh dari kehidupan rakyat. Pemilihan umum dapat berlangsung secara teratur, tetapi cita-cita demokrasi akan kehilangan makna apabila rakyat hanya dilibatkan ketika suara mereka dibutuhkan. Kritik yang disampaikan masyarakat, pers, akademisi, dan kelompok sipil merupakan bagian dari upaya menjaga agar kekuasaan tetap terbuka terhadap koreksi. Seorang pemimpin yang memahami amanah tidak semestinya menganggap seluruh kritik sebagai permusuhan. Ia justru menyadari bahwa kekuasaan yang tidak bersedia mendengar dapat kehilangan kemampuan untuk mengenali penderitaan masyarakat yang seharusnya dilayani.
Persoalan lain yang perlu direnungkan ialah bagaimana pragmatisme politik dapat mengubah hubungan antara prinsip dan kepentingan. Ketika jabatan menjadi ukuran keberhasilan, prinsip mudah diperlakukan sebagai sesuatu yang dapat dinegosiasikan demi keuntungan tertentu. Koalisi yang semestinya dibangun untuk memperjuangkan agenda kebangsaan berisiko menyempit menjadi pembagian pengaruh, sementara perbedaan pandangan kehilangan makna sebagai ruang pertukaran gagasan. Tentu, kompromi merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kompromi tanpa orientasi kepentingan publik hanya akan melahirkan kesepakatan di antara mereka yang berkuasa, bukan kemajuan bagi masyarakat. Politik membutuhkan keluwesan dalam berunding, tetapi juga keteguhan moral agar kepentingan bersama tidak terus-menerus dikalahkan oleh kalkulasi elite.
Karena itu, krisis kenegarawanan tidak hanya mengharuskan kita menilai kualitas pribadi para pemimpin, tetapi juga memeriksa cara masyarakat dan lembaga politik memahami kekuasaan. Bangsa tidak dapat menggantungkan masa depannya semata-mata pada harapan akan munculnya tokoh yang baik. Diperlukan partai yang bertanggung jawab, hukum yang adil, lembaga demokrasi yang kuat, serta masyarakat yang berani mempertahankan haknya untuk mengawasi. Kenegarawanan harus menjadi nilai yang ditumbuhkan melalui pendidikan politik dan kebudayaan demokrasi, bukan sekadar gelar kehormatan yang dilekatkan kepada seseorang karena kedudukan atau pengaruhnya. Dengan begitu, kepentingan bangsa tidak hanya menjadi slogan dalam pidato, tetapi hadir sebagai ukuran dalam setiap keputusan publik.
Krisis kenegarawanan mengajak kita memeriksa kembali cara bangsa ini memaknai keberhasilan politik. Selama jabatan masih dianggap sebagai puncak pencapaian, politik akan terus berisiko menjadi arena untuk membesarkan diri dan kelompok. Padahal, ukuran kepemimpinan seharusnya terletak pada kemampuan memperluas keadilan, menjaga martabat manusia, dan meletakkan dasar kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Seorang politisi mungkin meninggalkan jabatan setelah kekuasaannya berakhir, tetapi akibat dari keputusan politiknya dapat terus dirasakan masyarakat selama bertahun-tahun. Di situlah tanggung jawab sejarah bermula.
Bangsa ini tidak hanya membutuhkan orang-orang yang pandai memperoleh kekuasaan, tetapi juga mereka yang sanggup membatasi kepentingan dirinya agar kekuasaan tetap menjadi jalan pengabdian. Sebab, ketika kekuasaan mengalahkan masa depan bangsa, yang hilang bukan hanya kenegarawanan, melainkan juga makna politik sebagai tanggung jawab manusia terhadap kehidupan bersama.