ruminews.id, BIMA – Ikatan Mahasiswa Ambalawi (IMAWI) menyampaikan pernyataan sikap atas polemik penyegelan sekolah yang terjadi di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Organisasi mahasiswa tersebut meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian sesuai mekanisme hukum agar hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan tetap terjamin. Ketua Ikatan Mahasiswa Ambalawi (IMAWI), Arya Algantara, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional yang tidak boleh dikorbankan oleh kepentingan apa pun.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Perbedaan kepentingan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum maupun dialog, tetapi proses belajar mengajar tidak boleh berhenti karena konflik yang terjadi,” ujar Arya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7).
Dalam pernyataan sikapnya, IMAWI menyampaikan enam poin, di antaranya mendesak seluruh pihak mengedepankan musyawarah, menolak segala bentuk tindakan yang menghambat proses belajar mengajar, mendorong pemerintah daerah bertindak cepat dan transparan, serta mengajak masyarakat bersikap kritis terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Arya juga mengingatkan bahwa apabila terdapat kepentingan politik ataupun kepentingan kelompok di balik polemik tersebut, maka kepentingan tersebut tidak boleh mengorbankan hak generasi muda memperoleh pendidikan.
“Sekolah harus menjadi ruang yang steril dari kepentingan sempit. Masa depan generasi muda tidak boleh dipertaruhkan oleh konflik yang semestinya dapat diselesaikan melalui jalur yang tersedia,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Kader (PSDK) IMAWI, Ariswan, menilai persoalan pendidikan seharusnya ditempatkan sebagai kepentingan publik yang berada di atas berbagai kepentingan lainnya.
Menurutnya, keberlangsungan proses belajar mengajar harus menjadi prioritas utama seluruh pemangku kepentingan.
“Kami berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang berorientasi pada kepentingan peserta didik. Pendidikan bukan arena tarik-menarik kepentingan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah,” kata Ariswan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah bersama seluruh pihak terkait perlu segera memberikan kepastian agar siswa dapat kembali belajar dengan aman dan nyaman tanpa dibayangi ketidakpastian akibat polemik yang berlangsung.
IMAWI menegaskan bahwa penyelesaian yang mengedepankan keadilan, transparansi, dan kepentingan peserta didik merupakan langkah terbaik untuk menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Bima.
“Kepentingan apa pun dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, tetapi hak anak untuk belajar tidak boleh berhenti,” demikian penutup pernyataan sikap organisasi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak-pihak yang terlibat dalam polemik penyegelan sekolah terkait pernyataan sikap IMAWI. Ruang klarifikasi tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.



