Ruminews.id, Yogyakarta — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Yogyakarta menegaskan bahwa organisasinya bukan Underbouw Partai Komunis Indonesia (PKI). Penegasan tersebut disampaikan setelah muncul keberatan terhadap artikel dalam Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) terbitan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Artikel berjudul “2 Kali PKI Berkhianat” tersebut mencantumkan GMNI sebagai salah satu organisasi yang disebut sebagai underbouw PKI. Penyebutan itu kemudian mendapat keberatan dari sejumlah pihak di internal GMNI karena dinilai tidak sesuai dengan sejarah dan identitas organisasi.
Dalam pernyataan sikap tertanggal 21 September 2026, DPC GMNI Yogyakarta menyebut anggapan tersebut tidak sesuai dengan sejarah organisasi. Mereka menyatakan pernyataan itu berpotensi menimbulkan pemahaman yang keliru di tengah masyarakat.
GMNI menjelaskan bahwa organisasi tersebut lahir dari peleburan tiga organisasi mahasiswa, yakni Gerakan Mahasiswa Marhaenis yang berbasis di Yogyakarta, Gerakan Mahasiswa Merdeka di Surabaya, dan Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia di Jakarta.
Ketiga organisasi tersebut disebut memiliki kesamaan cita-cita dalam memperjuangkan kaum Marhaen dan kemerdekaan bangsa berdasarkan ajaran Bung Karno. Ketiganya kemudian melebur melalui kongres di Surabaya hingga GMNI resmi berdiri pada 23 Maret 1954.
“Melalui kongres di Surabaya, ketiga organisasi tersebut sepakat melebur menjadi satu wadah perjuangan, dan GMNI resmi berdiri pada 23 Maret 1954,” tegas DPC GMNI Yogyakarta.
DPC GMNI Yogyakarta juga menyoroti posisi Yogyakarta dalam sejarah kelahiran organisasi. Menurut mereka, Yogyakarta merupakan salah satu kota yang menjadi bagian dari sejarah awal terbentuknya GMNI.
Dalam pernyataan tersebut, GMNI menyebut dirinya sebagai organisasi mahasiswa yang sejak awal berdiri secara independen, berwatak kerakyatan, dan berjiwa nasionalis. Organisasi itu menegaskan tidak berdiri sebagai perpanjangan tangan partai komunis.
Selain sejarah kelahiran, GMNI menegaskan landasan ideologinya. Organisasi tersebut menyatakan berasaskan Pancasila dan berpedoman pada Marhaenisme yang dikaitkan dengan pemikiran Bung Karno.
DPC GMNI Yogyakarta menyebut Marhaenisme memiliki prinsip sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Atas dasar itu, mereka menyatakan Marhaenisme memiliki perbedaan dengan komunisme.
“Perlu ditegaskan bahwa Marhaenisme berbeda secara mendasar dengan komunisme,” lanjut GMNI Yogyakarta dalam pernyataannya.
GMNI juga menekankan keberagaman sebagai bagian dari kehidupan organisasinya. Mereka menyebut kader dari berbagai latar belakang agama dan daerah berhimpun dalam organisasi tersebut untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
DPC GMNI Yogyakarta menegaskan kesetiaan organisasi kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam pernyataan sikapnya, GMNI juga menyatakan menolak berbagai ideologi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia terkait larangan penyebaran ajaran yang dinilai dapat mengancam persatuan bangsa.
DPC GMNI Yogyakarta mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang mereka nilai tidak berdasar. Organisasi tersebut juga menyatakan terbuka untuk berdialog dengan pihak mana pun yang ingin memahami sejarah dan identitas GMNI.
“Kami terbuka untuk berdialog dan berdiskusi dengan siapa pun yang ingin memahami GMNI secara utuh. Kami akan terus berdiri di barisan rakyat, setia pada Pancasila, dan berjuang demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup GMNI Yogyakarta.
Pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua Cabang GMNI Yogyakarta Muhammad Soni Haidar Sri Risqi dan Sekretaris Cabang Wiqnyo Prasojo pada 21 September 2026.



