Ruminews.id, Tulungagung — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tulungagung menyampaikan keberatan atas artikel dalam Majalah Mimbar Pembangunan Agama (MPA) terbitan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Artikel berjudul “2 Kali PKI Berkhianat” tersebut mencantumkan GMNI sebagai salah satu organisasi yang disebut sebagai underbouw Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ketua DPC GMNI Tulungagung Taufik Maulana mengatakan Majalah MPA edisi Nomor 105/480 September 2026 telah mengategorikan GMNI sebagai underbouw PKI. Menurutnya, pencantuman tersebut menggeneralisasi sejumlah organisasi mahasiswa dan organisasi massa yang memiliki latar belakang politik berbeda.
“Seharusnya dalam pembahasan sejarah gerakan mahasiswa era 1950 hingga 1960-an perlu ketelitian akademik dan pembedaan identitas setiap organisasi,” ujar Taufik, Senin (21/9/2026).
Taufik mengatakan GMNI tidak keberatan dengan kajian mengenai sejarah politik dan gerakan mahasiswa. Namun, menurut dia, penulisan sejarah perlu didasarkan pada sumber yang dapat diverifikasi serta membedakan konteks dan identitas masing-masing organisasi.
Ia merujuk Ensiklopedia Sejarah Indonesia Kementerian Kebudayaan yang menyebut GMNI lahir dari peleburan tiga organisasi berhaluan Marhaenisme, yakni Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (GMDI), Gerakan Mahasiswa Merdeka, dan Gerakan Mahasiswa Marhaenis.
“Proses peleburan tiga organisasi itu berujung pada Kongres I GMNI di Surabaya pada 23 Maret 1954. Dalam sumber yang sama, GMNI memiliki kedekatan dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) di masa awal,” terangnya.
GMNI juga menyoroti perbedaan sejarah organisasinya dengan Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI). Berdasarkan sumber yang dirujuk GMNI dari repositori Kementerian Pendidikan Menengah Dasar dan Menengah, GMNI berdiri pada 1954, sedangkan CGMI lahir pada 1956.
“Dalam dokumen tersebut, keduanya merupakan organisasi yang berbeda. Maka GMNI menilai penyebutan sebagai underbouw PKI harus didukung sumber yang kuat,” jelas Taufik.
Menurut Taufik, Marhaenisme juga tidak dapat disederhanakan sebagai identitas PKI. Ia menyebut Marhaenisme berkembang dari pemikiran Soekarno dan memiliki sejarah tersendiri dalam dinamika politik Indonesia.
“Marhaenisme memiliki tradisi dan akar pemikiran tersendiri dalam sejarah politik Indonesia. Karena itu, sangat tidak tepat jika identitas GMNI direduksi tanpa melihat sejarah kelahiran dan falsafah organisasinya,” lanjutnya.
Atas pemberitaan tersebut, DPC GMNI Tulungagung meminta Kanwil Kemenag Jawa Timur memberikan klarifikasi mengenai sumber dan dasar akademis yang digunakan dalam artikel Majalah MPA.
GMNI juga meminta dilakukan verifikasi ulang terhadap materi sejarah tersebut. Apabila ditemukan kekeliruan, mereka meminta koreksi disampaikan secara terbuka. Selain itu, GMNI meminta perbaikan atau penarikan edisi majalah yang beredar apabila materi tersebut terbukti memuat narasi yang tidak tepat.
Mereka juga meminta permohonan maaf secara terbuka apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya kesalahan dalam penulisan.
DPC GMNI Tulungagung berharap Kanwil Kemenag Jawa Timur merespons keberatan tersebut melalui dialog berbasis data dan dokumen primer. GMNI menyatakan persoalan tersebut tidak ditempatkan sebagai persoalan menang atau kalah, melainkan berkaitan dengan ketelitian dalam menyampaikan sejarah kepada publik.



