Penulis: Susi Susanti – Mahasiswa Magister Jender dan Pembangunan, Universitas Hasanuddin/Ketua Bidang PSDO KOHATI BADKO SULSEL
Ruminews.id – Pendidikan kerap menjadi kebanggaan dalam laporan pembangunan. Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) meningkat, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) bertambah, dan pemerintah memiliki alasan untuk menyatakan bahwa akses pendidikan masyarakat semakin membaik. Namun, ada pertanyaan yang perlu diajukan sebelum kita merayakan keberhasilan tersebut: apakah peningkatan angka pendidikan benar-benar menandakan bahwa perempuan dan laki-laki telah menikmati kesempatan yang setara?Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan statistik. Ia menyangkut keadilan, kesempatan hidup, dan tanggung jawab negara dalam memastikan bahwa setiap warga memperoleh hak pendidikan tanpa diskriminasi. Sebab, di balik angka rata-rata, selalu ada kelompok yang telah menikmati kemajuan dan kelompok lain yang masih berjuang untuk memperoleh kesempatan yang sama.
Data pendidikan Jawa Timur dan Sulawesi Selatan periode 2021–2025 memperlihatkan persoalan yang patut dicermati. Harapan pendidikan perempuan relatif tinggi, tetapi ketimpangan capaian pendidikan masih terlihat, terutama pada penduduk dewasa dan perempuan yang tinggal di perdesaan. Situasi ini mengingatkan kita bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup dinilai dari seberapa tinggi angka meningkat, tetapi juga dari siapa yang masih tertinggal.
Pendidikan yang berhasil secara statistik belum tentu berhasil secara sosial. Inilah kritik mendasar yang perlu ditempatkan dalam perencanaan pembangunan pendidikan berbasis gender.
Ketika harapan pendidikan perempuan meningkat
Pada 2025, berdasarkan data yang digunakan dalam kajian ini, HLS perempuan di Jawa Timur tercatat sebesar 13,66 tahun, lebih tinggi dibandingkan laki-laki sebesar 13,34 tahun. Di Sulawesi Selatan, HLS perempuan mencapai 13,91 tahun, sedangkan laki-laki 13,44 tahun.
Angka tersebut menunjukkan bahwa harapan lama sekolah perempuan lebih tinggi di kedua provinsi. Ini merupakan perkembangan yang patut diapresiasi karena memperlihatkan terbukanya peluang pendidikan bagi generasi perempuan.
Namun, tingginya HLS tidak boleh langsung dimaknai sebagai bukti bahwa kesetaraan gender telah tercapai. HLS menggambarkan harapan lama sekolah berdasarkan pola partisipasi pendidikan, bukan jaminan bahwa setiap anak perempuan akan menyelesaikan pendidikan sampai jenjang tertentu.
Harapan untuk melanjutkan pendidikan masih dapat berhadapan dengan keterbatasan ekonomi keluarga, jarak sekolah, tanggung jawab domestik, serta tekanan sosial yang memengaruhi keputusan pendidikan. Seorang anak perempuan mungkin bercita-cita melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetapi cita-cita itu dapat terhenti ketika keluarganya tidak mampu membiayai pendidikan atau ketika perkawinan dianggap lebih mendesak daripada sekolah.
Karena itu, peningkatan HLS seharusnya tidak membuat pemerintah merasa bahwa persoalan pendidikan perempuan telah selesai. Justru, angka tersebut harus menjadi dasar untuk memastikan bahwa harapan pendidikan dapat diwujudkan menjadi capaian nyata.
Dalam perspektif Ki Hadjar Dewantara, pendidikan semestinya menuntun perkembangan manusia agar mampu mengembangkan potensi dan mencapai kemerdekaan dalam berpikir maupun bertindak. Jika kesempatan pendidikan seseorang dibatasi oleh stereotip gender, pendidikan belum sepenuhnya menjalankan fungsi tersebut.
Anak perempuan tidak seharusnya kehilangan kesempatan belajar karena dianggap lebih tepat mengurus rumah tangga. Sebaliknya, anak laki-laki juga tidak seharusnya dipaksa meninggalkan sekolah karena tuntutan untuk segera bekerja. Pendidikan yang adil harus memberikan ruang bagi setiap anak untuk mengembangkan potensi tanpa dibatasi oleh konstruksi sosial yang merugikan.
Ketika masa lalu masih membatasi masa depan
Paradoks tersebut semakin terlihat ketika HLS dibandingkan dengan RLS penduduk usia 25 tahun ke atas. Pada 2025, RLS perempuan di Jawa Timur tercatat 7,99 tahun, sedangkan laki-laki mencapai 8,81 tahun. Terdapat kesenjangan sebesar 0,82 tahun. Di Sulawesi Selatan, RLS perempuan mencapai 8,92 tahun dan laki-laki 9,09 tahun, dengan selisih sebesar 0,17 tahun.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa capaian pendidikan penduduk dewasa masih menyimpan ketimpangan, terutama di Jawa Timur. Sementara itu, kesenjangan yang lebih kecil di Sulawesi Selatan merupakan perkembangan positif yang tetap perlu dibaca bersama indikator pendidikan lainnya.
Perbedaan antara HLS dan RLS juga mengingatkan kita bahwa capaian pendidikan hari ini berkaitan dengan kesempatan yang tersedia pada masa lalu. Perempuan dewasa yang memiliki rata-rata lama sekolah lebih rendah mungkin pernah menghadapi keterbatasan akses, kondisi ekonomi keluarga, atau norma sosial yang tidak memberikan prioritas yang sama kepada pendidikan anak perempuan.
Data tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan penyebab ketimpangan. Namun, data itu memberikan alasan kuat untuk meneliti bagaimana kondisi sosial, ekonomi, dan budaya memengaruhi keberlanjutan pendidikan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pemikiran Paulo Freire tentang pendidikan kritis relevan dalam konteks ini. Pendidikan tidak semestinya hanya menjadi proses menerima pengetahuan, melainkan juga ruang untuk membangun kesadaran terhadap kondisi sosial dan kemampuan untuk mengubahnya.
Dalam konteks gender, pendidikan perlu membantu masyarakat memahami bahwa ketimpangan bukan sesuatu yang harus diterima sebagai keadaan alamiah. Norma yang membatasi pendidikan perempuan dapat dikritisi melalui pembelajaran, dialog keluarga, pendidikan masyarakat, dan kebijakan publik yang berpihak pada hak anak.
Dengan cara pandang ini, persoalan pendidikan perempuan tidak semata-mata ditempatkan sebagai masalah individual, melainkan sebagai persoalan pembangunan yang memerlukan respons kebijakan.
Perempuan perdesaan dan wajah ketimpangan yang tersembunyi
Persoalan menjadi lebih serius ketika kita melihat perbedaan capaian pendidikan berdasarkan wilayah. Data dalam kajian ini menunjukkan bahwa RLS perempuan di perkotaan Jawa Timur mencapai 9,19 tahun, sedangkan di perdesaan hanya 7,01 tahun. Selisih 2,18 tahun tersebut memperlihatkan kesenjangan yang patut menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan.
Perempuan yang tinggal di perdesaan dapat menghadapi hambatan berlapis. Keterbatasan fasilitas pendidikan, biaya transportasi, kondisi ekonomi rumah tangga, dan pembagian kerja domestik dapat saling berinteraksi. Ketika sekolah menengah berada jauh dari tempat tinggal, misalnya, keluarga harus mempertimbangkan biaya perjalanan dan keamanan anak. Dalam situasi ekonomi yang sulit, pendidikan anak perempuan berisiko tidak lagi menjadi prioritas.
Kita tidak boleh menyimpulkan bahwa seluruh perempuan perdesaan mengalami hambatan yang sama. Namun, kesenjangan angka tersebut cukup menjadi alasan untuk mempertanyakan apakah kebijakan pendidikan sudah menjangkau kebutuhan mereka.
Dalam konteks Sulawesi Selatan, perhatian terhadap wilayah perdesaan dan pesisir menjadi penting. Tantangan pendidikan di wilayah tersebut perlu diteliti berdasarkan kondisi setempat. Data anak tidak sekolah, alasan putus sekolah, kondisi transportasi, kemampuan ekonomi keluarga, serta pembagian tanggung jawab domestik perlu dihimpun agar intervensi yang dirancang benar-benar menjawab masalah.
Bagi saya, pembangunan tidak boleh hanya berangkat dari kebutuhan kelompok yang paling mudah dijangkau. Perencanaan yang adil harus mampu mengenali kelompok yang tidak terlihat dalam angka agregat, termasuk perempuan dewasa yang belum menyelesaikan pendidikan, anak yang berisiko putus sekolah, serta keluarga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan geografis.
Pendidikan harus menghasilkan perubahan nyata
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, dalam kegiatan webinar ASN Adaptif yang diselenggarakan BPSDM Sulawesi Selatan pada Agustus 2026 mengangkat gagasan mengenai pentingnya pendidikan yang tidak hanya bermutu, tetapi juga berdampak. Perspektif tersebut relevan untuk memperluas cara kita mengukur keberhasilan pembangunan pendidikan.
Pendidikan yang berdampak bukan hanya pendidikan yang menghasilkan lulusan, melainkan pendidikan yang memperluas kemampuan seseorang untuk mengambil keputusan, meningkatkan kemandirian, dan menentukan masa depannya.
Jika seorang anak perempuan berhasil menyelesaikan pendidikan, tetapi tetap tidak memiliki kesempatan mengembangkan keterampilan atau menentukan pilihan hidupnya, kita perlu bertanya lebih jauh tentang manfaat pendidikan yang diterimanya. Demikian pula, apabila suatu daerah mengalami peningkatan rata-rata lama sekolah tetapi perempuan perdesaan masih tertinggal, keberhasilan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan pemerataan.
Laporan UNESCO Global Education Monitoring Report: Gender Report 2025 Women Lead for Learning juga memperlihatkan bahwa kemajuan dalam akses dan pembelajaran belum menghapus seluruh kesenjangan gender. Keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan pendidikan bahkan cenderung berkurang pada jenjang yang lebih tinggi.
Temuan tersebut memperluas pemahaman kita bahwa kesetaraan tidak berhenti pada akses peserta didik. Perempuan juga perlu memiliki kesempatan yang adil untuk memimpin, menentukan kebijakan, dan terlibat dalam pengelolaan sumber daya pendidikan.
Karena itu, perencanaan pembangunan pendidikan perlu menanyakan lebih jauh: apakah perempuan memiliki ruang yang setara dalam pengambilan keputusan? Apakah pengalaman perempuan perdesaan didengar dalam penyusunan program? Apakah kebutuhan peserta didik yang rentan menjadi dasar pengalokasian anggaran?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar kesetaraan gender tidak berhenti sebagai pernyataan normatif dalam dokumen kebijakan.
Dari pengarusutamaan gender menuju perubahan kebijakan
Persoalan berikutnya adalah bagaimana menerjemahkan temuan statistik menjadi tindakan nyata. Pengarusutamaan gender tidak seharusnya berhenti pada pencantuman istilah kesetaraan dalam dokumen perencanaan. Ia harus hadir dalam penentuan masalah, penyusunan program, pengalokasian anggaran, pelaksanaan, dan evaluasi.
Kerangka Gender Analysis Pathway (GAP) dapat membantu pemerintah menelaah empat aspek utama: akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat. Pemerintah perlu memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap pendidikan, terlibat dalam proses pengambilan keputusan, memiliki ruang untuk memengaruhi pilihan pendidikan, dan memperoleh manfaat pembangunan secara adil.
Di Jawa Timur, kesenjangan RLS perempuan perkotaan dan perdesaan dapat menjadi dasar untuk memprioritaskan pemerataan fasilitas pendidikan menengah, bantuan bagi keluarga miskin, transportasi yang aman, dan pendidikan kesetaraan bagi perempuan dewasa. Sedangkan di Sulawesi Selatan, penyempitan kesenjangan RLS penduduk dewasa perlu dipertahankan dengan memastikan bahwa kelompok yang masih tertinggal tidak terabaikan.
Pemerintah daerah juga perlu memperkuat penanganan anak tidak sekolah dan memperluas kesempatan belajar bagi remaja perempuan yang rentan kehilangan akses pendidikan.
Contoh yang relevan adalah program Power4Girls yang didukung UNICEF Indonesia di Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Program ini berfokus pada pemberdayaan remaja perempuan melalui penguatan keterampilan abad ke-21, suara dan daya tawar, pencegahan perkawinan anak, serta kesehatan dan kesejahteraan menstruasi. Program tersebut juga memanfaatkan pusat pendidikan nonformal dan pesantren untuk menjangkau remaja perempuan yang rentan.
Inisiatif ini menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan dapat dilakukan melalui pendekatan lintas sektor, termasuk pendidikan nonformal. Pengalaman tersebut layak menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam merancang intervensi yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Pada saat yang sama, Anggaran Responsif Gender (ARG) dan Gender Budget Statement (GBS) perlu diarahkan pada hasil yang dapat diukur. Keberhasilan anggaran tidak cukup dinilai dari jumlah kegiatan atau dana yang terserap. Yang lebih penting adalah apakah program mampu mengurangi risiko putus sekolah, meningkatkan penyelesaian pendidikan, dan mempersempit kesenjangan antarkelompok.
Pemerintah perlu menetapkan indikator yang jelas, seperti perubahan angka putus sekolah menurut jenis kelamin, peningkatan penyelesaian pendidikan pada kelompok sasaran, serta pemerataan capaian antara perkotaan dan perdesaan. Data tersebut harus dipantau secara berkala agar kebijakan dapat diperbaiki ketika hasilnya belum sesuai harapan.
Mengubah angka menjadi keadilan
Pada akhirnya, data pendidikan Jawa Timur dan Sulawesi Selatan memberikan pelajaran penting: kemajuan statistik dan kesetaraan sosial tidak selalu bergerak dengan kecepatan yang sama. HLS perempuan yang relatif tinggi menunjukkan peluang yang menjanjikan, tetapi kesenjangan RLS penduduk dewasa dan perbedaan capaian berdasarkan wilayah mengingatkan kita bahwa pekerjaan rumah pembangunan pendidikan masih besar.
Pemerintah perlu menggunakan data terpilah untuk mengidentifikasi siapa yang tertinggal, mendengarkan pengalaman kelompok yang menghadapi hambatan, dan menyusun program yang menjawab persoalan nyata. Sekolah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pemerintah perlu bekerja bersama agar hak pendidikan tidak berhenti sebagai janji konstitusional.
Bagi saya, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak seharusnya hanya diukur dari seberapa tinggi angka partisipasi atau rata-rata lama sekolah meningkat. Ukuran yang lebih mendasar adalah seberapa jauh pendidikan memperluas kebebasan manusia, mengurangi ketimpangan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap orang untuk menentukan masa depannya.
Karena itu, perencanaan pendidikan yang responsif gender harus bergerak dari sekadar memenuhi target menuju perubahan yang dapat dirasakan oleh kelompok yang selama ini tertinggal. Kebijakan perlu disusun berdasarkan bukti, anggaran harus diarahkan pada kebutuhan nyata, dan evaluasi harus mengukur hasil yang dialami masyarakat.
Pembangunan pendidikan yang berkeadilan bukan sekadar memastikan setiap anak memiliki hak untuk bersekolah, melainkan memastikan bahwa kemiskinan, jarak geografis, norma sosial, dan relasi gender tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk menyelesaikan pendidikan.
Angka statistik dapat menunjukkan kemajuan, tetapi keadilan baru terasa ketika mereka yang paling tertinggal akhirnya memperoleh kesempatan untuk maju.