Author name: Fikri Haikal

Nasional

Menyambut Implementasi KUHP 2026, Bapas Watampone gelar aksi Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan

ruminews.id Terpusat di Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa gerakan nasional klien pemasyarakatan dipenuhi ratusan orang Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih – Bersih ini juga dilaksanakan serentak oleh klien pemasyarakatan di 94 Bapas seluruh Indonesia termasuk di Bapas kelas II Watampone Sulawesi selatan “Hari ini merupakan sejarah sekaligus penanda seluruh klien balai pemasyarakatan melakukan aksi sosial di lingkungan masyarakat dan fasilitas publik untuk menandai kesiapan menyambut implementasi undang-undang no 01 tahun 2023 tentang KUHP, gerakan nasional ini bukan hanya sekedar acara seremonial, melainkan upaya pemerintah khususnya pemasyarakatan untuk menyambut datangnya KUHP terbaru ditahun 2026 terutama pada implementasi pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial. Kedepannya peran Bapas seluruh Indonesia akan semakin menantang” pungkas Nurmia Kabapas Watampone Diketahui, Kegiatan aksi sosial gerakan nasional pemasyarakatan melalui klien balai pemasyarakatan peduli di kab bone dipusatkan dan dilaksanakan di masjid Amirul ikhtiar bersama puluhan klien pemasyarakatan seluruh jajaran Bapas Watampone, Mitra pemerintah dan pokmas lipas menggelar aksi bersih-bersih masjid bersama warga sekitar “Jadi Bone ini merupakan salah satu dari 94 titik kegiatan gerakan nasional bapas peduli. Dengan gerakan ini kami berharap klien pemasyarakatan dan masyarakat sekitar dapat berbaur dengan baik dan semoga kesan pemasyarakatan tidak hanya sebagai penjara saja, tetapi kedepannya masyarakat mengetahui ada pidana kerja sosial yang langsung berdampak di lingkungannya” tegas baydawi Kasubsi BKD Bapas Watampone Ditemui terpisah salah satu klien pemasyarakatan mengakui bahwa kegiatan ini justru menjadi peluang baginya untuk memperbaiki diri dari kesan sebagai mantan narapidana “Kita ini kan mantan napi pak, kadang kesannya jelek ditengah masyarakat. Tapi karena ada kegiatan nasional bapas peduli ini akhirnya kami mulai dipandang baik oleh masyarakat karena membantu mereka di lingkungannya” tegas HR salah satu klien pemasyarakatan Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga tiiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan tahun 2026

Makassar

LTMI HMI Cabang Makassar Timur Kembali Bergeliat: Sukses Gelar Pembukaan LAKSUS 1 dan Stadium General

ruminews.id Makassar, 26 Juni 2025 – Setelah beberapa tahun mengalami kevakuman, Lembaga Teknologi Mahasiswa Islam (LTMI) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur kembali menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu lembaga Pengembangan Profesi semi otonom dalam tubuh HMI. Momentum kebangkitan itu ditandai dengan suksesnya pelaksanaan Pembukaan Latihan Khusus (LAKSUS) 1 dan Stadium General, yang digelar secara resmi di Ruang Rapat Lantai 9 Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Fadel Muhammad Taufan Ansar, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yang sekaligus menjadi salah satu narasumber utama dalam Stadium General. Dalam sambutannya, Fadel mengapresiasi langkah LTMI Cabang Makassar Timur dalam menginisiasi ruang-ruang kaderisasi dan diskursus teknologi di kalangan mahasiswa Islam. Ia menegaskan pentingnya inovasi digital dan sinergi lintas sektor sebagai strategi pembangunan yang relevan di masa kini dan masa depan. “Pemuda, terutama kader HMI, harus mampu menjadi pionir perubahan. Jangan hanya jadi penonton di tengah geliat teknologi dan pembangunan. Justru kita harus jadi arsitek masa depan,” ujar Fadel di hadapan para peserta dan undangan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Erlangga Pratama Susilo, Direktur Eksekutif LTMI HMI Cabang Makassar Timur, yang menyampaikan bahwa LAKSUS 1 menjadi titik balik untuk membangkitkan kembali semangat kaderisasi berbasis teknologi, yang selama ini menjadi ciri khas LTMI. Ia menekankan bahwa transformasi digital bukan hanya soal alat dan platform, tetapi juga soal cara berpikir, budaya organisasi, dan kesiapan kader menghadapi perubahan zaman. HMI Cabang Makassar Timur juga turut memberikan dukungan langsung atas terselenggaranya kegiatan ini, yang diwakili oleh Hilal Hamdi, selaku Bendahara Umum Cabang. Dalam keterangannya, Hilal menyampaikan bahwa revitalisasi lembaga-lembaga kekaryaan seperti LTMI merupakan bagian penting dari strategi penguatan basis kaderisasi HMI secara menyeluruh. Stadium General yang menjadi bagian utama dalam pembukaan LAKSUS 1 ini mengangkat tema “Inovasi Digital dan Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kekuatan Pembangunan Masa Depan.” Tema ini dipilih untuk menjawab tantangan zaman sekaligus memperluas perspektif kader terhadap pentingnya konektivitas lintas bidang dalam membangun masyarakat modern yang berkeadilan dan berkemajuan. Selain Fadel, dua narasumber lainnya juga hadir memberikan materi yang bernas dan inspiratif. Pertama, Sultan Rakib, S.S., M.M., selaku Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, yang membawakan materi seputar transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan peran pemuda dalam mengawal digitalisasi layanan publik. Kedua, Kasat Polrestabes Makassar yang hadir mewakili Kapolrestabes Makassar, turut menyampaikan pentingnya kolaborasi keamanan dan teknologi informasi dalam menjaga stabilitas sosial di era digital. Kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi gagasan antarkader dari berbagai komisariat, yang hadir dengan semangat membangun kembali LTMI sebagai wadah intelektual dan laboratorium kaderisasi berbasis teknologi. LAKSUS 1 sendiri dirancang sebagai pelatihan khusus yang tidak hanya memperkuat pemahaman teknologi kader, tetapi juga memperdalam sikap kritis, kolaboratif, dan visioner dalam menjawab persoalan umat dan bangsa. Dengan antusiasme tinggi dari peserta, serta dukungan berbagai pihak, kegiatan ini berhasil menciptakan suasana yang dinamis dan produktif. LTMI Cabang Makassar Timur membuktikan bahwa vakum bukanlah akhir, tetapi justru titik tolak untuk bangkit dan bergerak lebih progresif. Semangat kebangkitan ini menjadi sinyal kuat bahwa LTMI siap kembali memainkan perannya sebagai penggerak inovasi, penyambung nalar strategis kader, dan motor perubahan dalam tubuh HMI Cabang Makassar Timur.

Opini

Rehabilitas Pendidikan: Menyingkap K23 Unhas melalui Pandangan Pedagogi Kritis

ruminews.id – Pada tahun ajaran 2023/2024, Universitas Hasanuddin mulai menerapkan Kurikulum 2023 (K23) dengan berbagai muatan baru di dalamnya. Kita ketahui bersama bahwa K23 merupakan terobosan kurikulum yang dirancang untuk mengakomodasi seluruh aktualisasi diri mahasiswa, khususnya angkatan 2023. Reorientasi kurikulum ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Program MBKM memberi otoritas kepada perguruan tinggi untuk membentuk kurikulum yang mendukung transformasi pendidikan tinggi sesuai amanat Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Lalu, apa urgensi kurikulum dalam sebuah perguruan tinggi? Permendikbud No. 3 Tahun 2020 mendefinisikan kurikulum sebagai perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Kurikulum pada dasarnya menjadi landasan strategis dalam menciptakan iklim pendidikan yang memungkinkan seluruh aktualisasi diri mahasiswa. Dalam konteks K23, kita dapat menduga kurikulum ini dirancang untuk mencapai nilai-nilai substansial dan cita-cita ideal pendidikan tinggi sebagaimana diarahkan kementerian terkait. Namun, bagaimana memastikan K23 benar-benar menjadi instrumen untuk mencapai tujuan tersebut? Pertanyaan ini mengantar kita menelaah K23 melalui pandangan pedagogi kritis. Jika dianalisis, muatan K23 diharapkan selaras dengan orientasi sebagaimana tertuang dalam buku panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Era Industri 4.0 untuk Mendukung MBKM yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Buku itu menekankan perlunya kurikulum yang dinamis, mengikuti perkembangan zaman, serta selalu dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi secara berkelanjutan. Kurikulum tersebut mencakup empat unsur utama: capaian pembelajaran, bahan kajian, proses pembelajaran, dan penilaian. Dari sini, tampak jelas K23 merupakan produk saduran kebijakan dan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pedagogi Kritis sebagai Lensa Telaah Sebelum menelaah K23 lebih jauh, kita perlu memahami pedagogi kritis. Pedagogi, secara sederhana, adalah strategi dalam proses pembelajaran — metode satu arah di mana dosen menyampaikan pelajaran dan memberi tugas kepada mahasiswa berdasarkan kurikulum yang ada. Dalam praktiknya di pendidikan tinggi, ini sering kali terlihat sebagai rutinitas pemberian materi dan tugas untuk mencapai nilai tertentu. K23 pun tidak terlepas dari mekanisme ini. Namun, pedagogi kritis hadir untuk menantang pendekatan formal itu. Gagasan pedagogi kritis dikembangkan oleh Paulo Freire dan Henry Giroux, yang memandang pendidikan sebagai alat membangun kesadaran kritis atas realitas yang menindas. Ia menyebut pedagogi kritis memiliki dua makna utama: 1. Sebagai paradigma berpikir berbasis critical thinking untuk mempertanyakan tatanan filosofis, teori, sistem kebijakan, dan implementasi pendidikan. 2. Sebagai gerakan sosial yang bertujuan melahirkan praktik pendidikan yang memanusiakan manusia, egaliter, dan demokratis. Dengan demikian, pedagogi kritis mendesak pendidikan agar dikembalikan ke hakikatnya: mengembangkan potensi kemanusiaan, bukan sekadar memenuhi target formalitas kurikulum. Telaah K23 dalam Perspektif Pedagogi Kritis K23 Unhas dengan segala muatannya menunjukkan arah transformasi pendidikan tinggi. Namun, jika dilihat dari perspektif pedagogi kritis, K23 memunculkan sejumlah pertanyaan fundamental. Salah satu perubahan yang mencolok adalah masa studi S1 yang diarahkan untuk lebih cepat diselesaikan (diperpendek menjadi lima tahun secara total termasuk program MBKM) serta penghapusan sejumlah mata kuliah dasar seperti Logika dan Dasar Filsafat. Berdasarkan pengakuan sebagian mahasiswa angkatan 2023, mereka tidak mendapatkan mata kuliah yang sebelumnya dianggap penting untuk pembentukan dasar berpikir kritis, padahal mata kuliah itu dinikmati oleh angkatan sebelum mereka. Langkah penghapusan mata kuliah seperti Logika atau Dasar Filsafat patut dikritisi. Sebab, kedua mata kuliah ini justru berperan sebagai pondasi dalam membangun kemampuan berpikir kritis, analitis, dan reflektif. Tanpa dasar ini, risiko terjadinya praktik pendidikan yang mekanistik dan sekadar mengutamakan keterampilan teknis semata akan semakin besar. Dengan kata lain, K23 berpotensi terjebak dalam model pendidikan yang mengutamakan kebutuhan industri tanpa cukup mengasah kesadaran kritis mahasiswa. Pedagogi kritis mempertanyakan: apakah kurikulum baru ini benar-benar memerdekakan mahasiswa atau justru mengekang kesadaran kritis mereka? Apakah K23 hanya menjadi instrumen untuk memenuhi pasar tenaga kerja, tanpa memberi ruang cukup bagi mahasiswa untuk berpikir, merenung, dan memahami diri serta dunia secara kritis? Lebih jauh, K23 semestinya tidak sekadar adaptif terhadap tuntutan era industri 4.0, tetapi juga harus menjadi alat untuk membebaskan mahasiswa dari struktur pendidikan yang menindas. Dalam hal ini, pedagogi kritis menekankan perlunya kurikulum yang: • membuka ruang dialogis antara dosen dan mahasiswa, • menghadirkan mata kuliah reflektif untuk membangun kesadaran kritis, dan • menempatkan mahasiswa sebagai subjek pendidikan, bukan objek kebijakan kurikulum semata. Penutup: Jalan ke Depan Dengan pendekatan pedagogi kritis, K23 harus dikawal agar tidak hanya sekadar memenuhi target formal kebijakan nasional atau kebutuhan pasar, tetapi juga memastikan tercapainya pendidikan yang memanusiakan. Kurikulum harus memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan daya berpikir kritis dan kesadaran atas realitas sosialnya. Oleh karena itu, dialog terus-menerus antara pembuat kebijakan, dosen, dan mahasiswa perlu dibangun agar K23 tidak kehilangan rohnya sebagai kurikulum yang berorientasi pada pembebasan. Jika Universitas Hasanuddin ingin menjaga nilai-nilai ideal pendidikan tinggi, maka revisi dan evaluasi kritis terhadap K23 harus dilakukan secara berkelanjutan — bukan hanya untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi untuk menjawab pertanyaan mendasar: pendidikan untuk siapa dan untuk apa? Penulis : Rendi Pratama – Mahasiswa Sastra Asia Barat, FIB-Unhas

Makassar

BEM FH-UNIBOS: Di Atas Luka Rakyat, Tak Patut Ada Pesta Bhayangkara

ruminews.id Makassar, 29 Juni 2025 – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa (BEM FH Unibos) melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia, khususnya dalam penanganan hukum di wilayah Sulawesi Selatan. Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Bosowa, Ardy Bangsawan, menyatakan bahwa hari jadi Bhayangkara bukan saatnya euforia, tetapi momen refleksi atas masih banyaknya pelanggaran hukum, penyalahgunaan wewenang, dan ketimpangan dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi kepolisian. “Di tengah berbagai ucapan selamat kepada Polri, kami justru mempertanyakan: bagaimana bisa merayakan ulang tahun ketika begitu banyak kasus yang dibiarkan terbengkalai, terutama di Kota Makassar dan wilayah Sulsel pada umumnya?” ujar Ardy. Ia mencontohkan berbagai kasus yang hingga kini tidak kunjung diselesaikan, mulai dari dugaan korupsi di instansi publik, pelanggaran HAM dalam penanganan demonstrasi, hingga praktik diskriminatif terhadap warga yang mencari keadilan. “Kami melihat bahwa institusi ini belum berbenah secara menyeluruh. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan keterbukaan dari pihak kepolisian terkait sejumlah kasus besar di Sulsel, maka kami tidak segan untuk turun ke jalan dan menyuarakan ketidakadilan itu dalam bentuk aksi demonstrasi terbuka menjelang Hari Bhayangkara,” tegasnya. Ardy menambahkan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya hukum agar tetap berada pada rel keadilan, bukan tunduk pada tekanan kekuasaan atau kepentingan elit tertentu. “Hari Bhayangkara bukan milik institusi semata. Ia adalah milik seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan aparat yang bersih, transparan, dan berintegritas. Jika Polri masih abai terhadap aspirasi publik, maka suara rakyat akan kami nyatakan melalui aksi di lapangan,” tutupnya.

Gowa

Peringati HUT Bhayangkara ke – 79, Sapma PP Gowa, Farkes Reformasi, dan Polres Gowa Gelar Sunat Massal untuk 150 Anak

ruminews.id, GOWA — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke -79, Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa berkolaborasi dengan Farkes Reformasi dan Polres Gowa menggelar kegiatan sosial berupa sunat massal modern secara gratis. Kegiatan ini diikuti oleh 150 anak dari berbagai wilayah di Kabupaten Gowa, dan dilaksanakan pada Minggu, 22 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhayangkara Polres Gowa ini menjadi wujud nyata sinergitas antara elemen kepemudaan, tenaga kesehatan, dan kepolisian dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Selain bernilai sosial, kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kesehatan anak-anak di usia dini. Ketua SAPMA PP Gowa, Sigit, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dari generasi muda dalam mendukung pembangunan sosial di tengah masyarakat. “Kami ingin menunjukkan bahwa SAPMA PP hadir bukan hanya sebagai organisasi kepemudaan, tetapi juga sebagai bagian dari solusi atas kebutuhan sosial masyarakat. Kolaborasi ini adalah bukti bahwa dengan bersatu, kita bisa memberi manfaat yang lebih besar,” ujarnya. Sementara itu, Ketua Farkes Reformasi Gowa, Jamal, juga menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terbangun. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya tentang tindakan medis, tetapi juga tentang edukasi dan pengabdian. “Kegiatan sunat massal ini tidak hanya sebatas prosedur medis, namun juga menjadi momentum edukasi bagi orang tua dan anak-anak terkait pentingnya menjaga kesehatan sejak dini. Kami berharap kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut sebagai wujud nyata pengabdian tenaga kesehatan kepada masyarakat,” tutur Jamal. Kapolres Gowa, AKBP H. Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif serta kolaborasi antara SAPMA PP, Farkes Reformasi, dan jajaran Polres Gowa. “Kami sangat mengapresiasi kolaborasi yang terjalin ini. Semangat gotong royong dan kebersamaan seperti inilah yang menjadi fondasi utama dalam membangun bangsa. Kegiatan ini juga menjadi sarana efektif bagi Polri untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat,” ujar Kapolres Gowa. Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Para orang tua peserta menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya sunat massal ini yang sangat membantu meringankan beban mereka. Anak-anak peserta pun tampak ceria dan bahagia selama kegiatan berlangsung. Dengan semangat Bhayangkara dan jiwa sosial yang tinggi, kegiatan ini diharapkan menjadi contoh sinergitas positif antara pemuda, tenaga medis, dan aparat keamanan dalam membangun masyarakat yang lebih sehat, peduli, dan sejahtera.

Scroll to Top