OPINI

Kartu Merah untuk Polri; “Semakin Direformasi, Semakin Abuse of Power”

ruminews.idDi ruang tamu seorang aktivis, buku-buku berdiri bak kesatria yang menunggu perintah, halaman-halamannya berbisik, “Jangan takut, kita hanya pikiran.” Namun, tangan-tangan hukum datang serius, resmi, dengan perintah yang berkilau, menyita mereka seolah kata-kata itu adalah penjahat.

Dari perspektif hukum pidana, penyitaan barang bukti harus memiliki alasan yang jelas relevansinya dengan dugaan tindak pidana, prosedur yang sah, proporsionalitas. KUHAP dalam Pasal 38 dan 39 menegaskan bahwa barang bukti hanya boleh disita jika berkaitan langsung dengan tindak pidana, dan asas legalitas serta proporsionalitas menuntut agar tindakan itu tidak sewenang-wenang. Coba dikaji melalui asas nullum crimen sine lege, nulla poena sine lege!

Namun, ketika buku-buku karya Pramoedya Ananta Toer atau Franz Magnis Suseno masuk daftar barang bukti tanpa dasar yang jelas, kita dihadapkan pada paradoks: apakah pikiran dapat dipenjara? Bukankah asas hukum yang fundamental menyatakan bahwa manusia tidak bisa dipidana hanya karena berpikir?

Satire ini muncul dari absurditas prosedur, penyitaan formal dilakukan, materilnya kabur. Bukti digunakan sebagai alasan, tapi bukti itu sendiri. Bagaimana pembuktian formil dan materilnya? Apakah buku itu menimbulkan kerusuhan atau menyulut kebencian? Masa iya? Buku-buku itu hanya mengalirkan pikiran, menantang jiwa, dan mengajarkan refleksi. Apakah penulisnya harus dihadirkan dalam persidangan? Hanya jika dunia ini bersedia memidana imajinasi.

Buku adalah karya intelektual yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Pemilik buku atau penulis tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas isi buku selama tidak digunakan secara langsung untuk melakukan tindak pidana. Penyitaan buku tanpa pelanggaran hak cipta yang jelas menjadi tindakan sewenang-wenang, yang melampaui kewenangan formal penegak hukum.

Di tengah semua itu, romansa antara manusia dan kata tetap tak tergoyahkan. Setiap halaman adalah pelukan rahasia, setiap kalimat adalah ciuman kebebasan. Aparat bisa menahan buku, tapi tak bisa menahan pikiran yang telah jatuh cinta pada kebenaran dan refleksi.

Refleksi hukum menuntun kita pada kesadaran bahwa penyitaan ini bukan sekadar soal bukti, tetapi soal kekuasaan yang terselubung, ‘semakin direformasi, semakin menjadi-jadi’. Kartu Merah ini bukan hanya simbol protes, tapi pengingat bahwa reformasi tanpa akuntabilitas menghasilkan abuse of power yang mengoyak prinsip keadilan.

Hukum harus tetap rasional, objektif, dan manusiawi. Buku, kata, dan pikiran adalah harta intelektual yang tidak boleh diseret ke pengadilan sebagai alat intimidasi. Hukum yang sejati tidak mempidanakan cinta pada pengetahuan, tidak menjerat pikiran, dan tidak membiarkan kekuasaan menjadi absolut.

Hukum pada prinsipnya hadir untuk menjaga kedamaian ditengah masyarakat. Selaras dengan hal tersebut, Prof. Dr. Satjipto Rahardjo dari jauh-jauh hari telah menegaskan, bahwa “hukum hadir untuk manusia”. Oleh karenanya
segala bentuk tindakan yang mengurangi, mengkerdilkan nilai-nilai kemanusiaan, tentunya itu tidak patut diapresiasi.

Dalam kasus penyitaan buku ini, hukum harus kembali kepada tujuan fundamentalnya, menjadi pelindung pikiran, kebebasan, dan cinta pada pengetahuan. Daftar panjang peristiwa gelap ini mesti diintrupsi, agar tidak menjadi normalisasi perampasan nilai yang jatuh pada kesimpulan misuse of authority.

Makassar, 21 September 3025

Share Konten

Opini Lainnya

66302d2c-5516-4eb9-b9a1-d3393755fee7
Antara Moralitas Hukum dan Praktik
77ecb6ed-66d4-4646-a691-9e464ea8be90
Ketika Jokowi Jadi Wajah Ramah Kapitalisme Dunia
ed31733c-0500-43fd-9f1f-eeb6409eb583
Cross-Media dan Perubahan Perilaku Audiens di Era Digital Dari Penonton Menjadi Produser: Peran Cross-Media dalam Membentuk Audiens Modern
IMG_20250924_205300
Aktivisme Digital Dan Demokrasi
Menjernihkan Persoalan Impor Minyak
Menjernihkan Persoalan Impor Minyak
1e39335d-5671-488d-ac83-2c23446e5dbc
Di Wajo, Habis Elpiji Terbitlah Jargas
PS
Prabowo di Panggung PBB, Antara Retorika Dunia dan Realitas Indonesia.
Prabowo Swasembada pangan
Pidato Presiden Prabowo pada Sidang Mejelis Umum PBB ke - 80, Posisi Strategis Indonesia dalam Lingkaran Geopolitik Global
11BF304C-C929-4E54-A51A-1431D23B7112
Neurosains: "Mau Diet Berhasil Tanpa Tersiksa? Coba Trik Rahasia Ini, Hasilnya Bikin Kaget!”
Syahrir-Syam-03
Rahasia Neurosains: Latihan Syukur Bisa Ubah Pola Otak dan Hidup Anda”
Scroll to Top