Polda DIY Perkuat Patroli, Sasar Premanisme hingga Tawuran

Iman Amirullah
Sabtu, 7 November 2026 • 15:24 WITA
Polda DIY Perkuat Patroli, Sasar Premanisme hingga Tawuran

Ruminews.id, Yogyakarta — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat pengamanan wilayah melalui Satgas Pagar dan Patroli Siaga Reskrim. Langkah ini dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari premanisme, kejahatan jalanan, hingga tawuran.

Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo mengatakan penguatan Satgas Pagar dilakukan dengan menambah personel operasional di jajaran Reserse. Personel tersebut disiapkan untuk menjalankan patroli, deteksi dini, pencegahan, hingga penanganan gangguan kamtibmas secara responsif.

Pada tahap awal, patroli difokuskan di wilayah hukum Polresta Yogyakarta. Namun, personel dapat digeser ke wilayah lain yang membutuhkan dukungan pengamanan, termasuk Sleman dan Gunungkidul.

“Bisa jadi suatu saat bergeser ke mana-mana yang membutuhkan, termasuk Sleman, termasuk juga Gunungkidul dan mana pun yang membutuhkan bantuan,” ujar Langgeng di Polda DIY, Sabtu (7/11/2026).

Sasaran patroli meliputi praktik premanisme, kejahatan jalanan, konsumsi minuman keras, aktivitas debt collector, tawuran, penyerangan terhadap aparat, serta perusakan fasilitas umum dan milik pribadi.

Langgeng menjelaskan, Patroli Siaga Reskrim tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah tindak pidana terjadi. Kehadiran personel di sejumlah titik rawan juga diarahkan untuk mencegah kejahatan sebelum menimbulkan korban maupun kerugian bagi masyarakat.

Personel yang mendapati seseorang tertangkap tangan melakukan tindak pidana disertai barang bukti diwajibkan melakukan penangkapan. Selanjutnya, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan bersama jajaran Reserse Kriminal sesuai wilayah hukum masing-masing.

Kapolda juga menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas sesuai prosedur hukum, tidak menggunakan kekerasan, serta tetap menghormati hak asasi manusia.

Penguatan patroli ini turut menjadi bagian dari evaluasi atas penyerangan terhadap aparat pada 20 dan 28 Oktober 2026. Dalam dua peristiwa tersebut, menurut Langgeng, puluhan anggota Polri menjadi korban serangan menggunakan paving block, batu, bom molotov, dan petasan.

Di tengah penguatan pengamanan, Polda DIY juga memproses dua laporan dari elemen peserta aksi yang mengarah pada dugaan keterlibatan anggota Polri. Langgeng memastikan penanganan laporan tersebut tetap berjalan dengan melibatkan pengawasan dari Inspektorat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Proses tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap tindakan aparat dalam menjalankan tugas pengamanan dan penegakan hukum.

Selain kepolisian, Pemerintah Daerah DIY memperkuat pencegahan gangguan ketertiban melalui patroli dini hari oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan ini menyasar lokasi yang terindikasi menjadi tempat berkumpulnya anak usia sekolah.

Kepala Satpol PP DIY Bagas Senoadji mengatakan petugas mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis dengan mengingatkan para remaja agar tidak beraktivitas di ruang publik hingga dini hari.

“Petugas melakukan pendekatan edukatif dan humanis dengan mengingatkan remaja agar tidak berada di ruang publik hingga dini hari,” katanya.

Apabila menemukan aktivitas konsumsi minuman keras atau obat terlarang, Satpol PP DIY akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk penanganan lebih lanjut.

Patroli dilaksanakan mulai pukul 02.00 WIB hingga menjelang subuh. Dalam salah satu kegiatan, petugas membubarkan sekelompok anak yang diduga akan melakukan tawuran.

Pengawasan juga diperluas melalui pembentukan satuan tugas di tingkat kabupaten dan kota. Langkah tersebut ditujukan untuk menyelaraskan penanganan kenakalan anak usia sekolah yang berpotensi berkembang menjadi tindak pidana di seluruh wilayah DIY.

RUMINEWS

Membuka berita...