Ruminews.id, MAKASSAR — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Rakyat Sulawesi Selatan (AMPERA Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa di Mall GTC Makassar dan Pertamina Regional 7 pada Jumat, 16 Oktober 2026. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari investigasi dan advokasi yang telah dilakukan AMPERA Sulsel terkait dugaan penyaluran BBM subsidi jenis Bio Solar untuk kebutuhan bahan bakar mobil Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Jenderal Lapangan AMPERA Sulsel, Rull, menegaskan bahwa pihaknya menyoroti dugaan kuat adanya penyaluran BBM subsidi jenis Bio Solar di kawasan Mall GTC yang diduga berkaitan dengan pengisian bahan bakar mobil Kopdes Merah Putih.
AMPERA Sulsel mempertanyakan sumber pasokan, jalur distribusi, serta mekanisme pengambilan BBM tersebut. Selain itu, aliansi menyoroti kesesuaian jenis BBM yang digunakan, mengingat berdasarkan informasi yang menjadi sorotan mereka, kendaraan tersebut seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi jenis Dexlite. Hal ini perlu diklarifikasi dan diperiksa berdasarkan ketentuan resmi yang berlaku.
“Kami sudah melakukan investigasi dan advokasi di Mall GTC. Ada dugaan kuat penyaluran BBM subsidi jenis Bio Solar untuk mobil Kopdes Merah Putih. Kami mempertanyakan dari mana sumber BBM itu, bagaimana jalur distribusinya, dan apakah penggunaannya sesuai aturan. Kami juga mendesak transparansi anggaran pengadaan dan penyaluran mobil Kopdes Merah Putih. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan bagaimana program ini dijalankan.” tegas Rull.
AMPERA Sulsel menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi semata. Pertamina, BPH Migas, dan instansi terkait harus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyaluran BBM subsidi sekaligus membuka informasi anggaran program Kopdes Merah Putih sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
TUNTUTAN AMPERA SULSEL
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, AMPERA Sulsel menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak transparansi sumber dan jalur distribusi BBM subsidi jenis Bio Solar di Mall GTC Makassar.
2. Mendesak pengusutan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyaluran BBM untuk mobil Kopdes Merah Putih di Mall GTC hingga ke seluruh wilayah Sulawesi.
3. Mendesak transparansi anggaran pengadaan dan penyaluran mobil Kopdes Merah Putih, meliputi sumber anggaran, nilai pengadaan, mekanisme distribusi, serta pihak pelaksana yang bertanggung jawab.
4. Mendesak Pertamina dan BPH Migas memeriksa dugaan pelansiran serta kesesuaian penggunaan BBM subsidi untuk kendaraan yang menjadi sorotan.
5. Mendesak Presiden Republik Indonesia dan instansi terkait melakukan evaluasi serta memastikan program Kopdes Merah Putih berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
6. Mendesak penegakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah, terhadap pihak yang terbukti memenuhi unsur tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.
AMPERA SULSEL: JIKA TUNTUTAN DIABAIKAN, KAMI KEMBALI TURUN KE JALAN!
Jenderal Lapangan AMPERA Sulsel, Rull, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal persoalan ini sampai tuntutan yang disampaikan mendapatkan tindak lanjut nyata dari pihak terkait.
AMPERA Sulsel meminta Pertamina Regional 7, BPH Migas, dan instansi terkait tidak mengabaikan tuntutan massa aksi. Apabila tuntutan mengenai transparansi jalur distribusi BBM subsidi, pengusutan dugaan pelansiran Bio Solar, serta keterbukaan anggaran pengadaan dan penyaluran mobil Kopdes Merah Putih tidak ditindaklanjuti secara serius, AMPERA Sulsel menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan eskalasi gerakan yang lebih besar.
“Kami tegaskan, jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, AMPERA Sulsel akan kembali turun ke jalan. Kami tidak akan membiarkan persoalan ini berlalu tanpa kejelasan. Buka jalur distribusi BBM, transparansikan anggaran, dan usut dugaan penyimpangan yang ada. Rakyat berhak mendapatkan jawaban, dan kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindak lanjut yang nyata!” tegas Rull.
AMPERA Sulsel menegaskan bahwa aksi lanjutan akan tetap dilakukan secara konstitusional dan damai sebagai bentuk tanggung jawab mahasiswa dan pemuda dalam mengawasi kebijakan publik, distribusi subsidi energi, serta penggunaan anggaran negara.



