OPINI

Loyalitas Tanpa Kemandirian: Ironi Regenerasi dalam Tubuh PMII

Penulis: Muh qodri, Kader PMII Komisariat UIN Alauddin Makassar

Ruminews.id – Loyalitas dalam sebuah organisasi merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan dan arah perjuangan organisasi itu sendiri. Namun, loyalitas tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai kesetiaan terhadap lembaga, kepatuhan terhadap senior, atau sekadar hadir dalam setiap kegiatan organisasi. Lebih dari itu, loyalitas harus lahir dari kesadaran ideologis, tanggung jawab moral, dan kemampuan setiap kader untuk memberikan kontribusi nyata terhadap perkembangan organisasi. Persoalan yang kemudian muncul adalah ketika loyalitas hanya menjadi simbol pengabdian, sementara kesadaran untuk berpikir, bergerak, dan mengembangkan organisasi justru semakin melemah.

Jika melihat kondisi yang terjadi di sebagian lingkungan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat ini, terdapat satu persoalan yang menurut saya perlu menjadi bahan refleksi bersama. Tidak sedikit pengurus yang secara struktural telah diberikan amanah untuk mengurus organisasi, tetapi dalam praktiknya justru masih membutuhkan pengurusan secara terus-menerus. Mereka memiliki jabatan dan tanggung jawab, tetapi belum sepenuhnya mampu menjalankan organisasi secara mandiri. Setiap persoalan masih harus menunggu arahan senior maupun demisioner pengurus. Bahkan untuk melahirkan ide, menyusun program, atau menentukan arah gerak organisasi, terkadang masih bergantung pada pemikiran orang-orang yang telah menyelesaikan masa kepengurusannya.

Kondisi ini tentu menjadi pertanyaan besar. Bagaimana mungkin sebuah organisasi yang memiliki semangat perubahan dan tradisi intelektual justru mengalami ketergantungan dalam menjalankan roda organisasinya sendiri? Jika setiap generasi pengurus hanya mampu melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh generasi sebelumnya tanpa menghadirkan pembaruan gagasan, lalu di mana letak proses regenerasi yang selama ini kita banggakan?

Menurut saya, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pengurus yang sedang menjalankan amanah. Kita juga perlu melihat bagaimana proses kaderisasi dan pembinaan yang mereka lalui sebelumnya. Sebab, tidak semua kader yang terlihat pasif sebenarnya tidak memiliki kemampuan atau kemauan untuk berkembang. Bisa jadi mereka tidak pernah mendapatkan ruang yang cukup untuk membentuk kemampuan tersebut.

Salah satu persoalan mendasar yang sering luput dari perhatian adalah terputusnya proses pengawalan kader setelah mengikuti kaderisasi formal. Tidak sedikit kader yang setelah mengikuti MAPABA atau jenjang kaderisasi berikutnya justru dibiarkan mencari sendiri arah dan ruang aktualisasinya. Mereka diperkenalkan dengan nilai-nilai perjuangan, ideologi, dan tanggung jawab sebagai kader, tetapi setelah kegiatan selesai, tidak ada pendampingan yang benar-benar berkelanjutan. Kaderisasi akhirnya seolah hanya menjadi kegiatan seremonial yang menghasilkan status keanggotaan, bukan sebuah proses panjang untuk membentuk manusia yang memiliki kesadaran kritis dan kemampuan organisatoris.

Persoalan lainnya adalah lemahnya tindak lanjut terhadap perkembangan intelektual dan pengalaman berproses kader. Organisasi terkadang terlalu sibuk dengan agenda kegiatan, rapat kepengurusan, dan persoalan administratif, tetapi melupakan hal yang paling mendasar, yaitu membangun kualitas berpikir anggotanya. Ruang diskusi semakin jarang dihidupkan, kebiasaan membaca dan menulis tidak dibangun secara konsisten, serta pengalaman berorganisasi tidak selalu diikuti dengan evaluasi dan refleksi yang mendalam. Akibatnya, kader dapat memiliki pengalaman mengikuti berbagai kegiatan, tetapi belum tentu mampu mengubah pengalaman tersebut menjadi pengetahuan, gagasan, dan kemampuan untuk mengambil keputusan.

Budaya ketergantungan terhadap senior juga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dalam proses regenerasi organisasi. Kehadiran senior dan demisioner sebenarnya merupakan kekuatan besar bagi PMII karena pengalaman dan pengetahuan mereka dapat menjadi sumber pembelajaran bagi generasi berikutnya. Namun, hubungan tersebut harus ditempatkan secara proporsional. Senior seharusnya berperan sebagai ruang konsultasi, memberikan pertimbangan, serta mendorong perkembangan kapasitas kader, bukan menjadi pihak yang terus-menerus menentukan arah dan keputusan organisasi. Pengurus aktif perlu memiliki keberanian untuk berpikir secara mandiri, melahirkan gagasan, mengambil keputusan, dan mempertanggungjawabkan setiap langkah yang ditempuh. Ketergantungan yang dibiarkan berlangsung secara terus-menerus justru dapat menghambat proses pendewasaan kader dan melemahkan kemandirian organisasi.

Organisasi yang sehat bukanlah organisasi yang terus bergantung pada generasi sebelumnya, melainkan organisasi yang mampu melahirkan generasi baru dengan kapasitas yang semakin berkembang. Regenerasi tidak cukup hanya dengan mengganti nama dalam struktur kepengurusan. Regenerasi harus disertai dengan perpindahan pengetahuan, pengalaman, tanggung jawab, dan keberanian untuk menciptakan gagasan baru.

Hal yang juga perlu kita pertanyakan adalah bagaimana selama ini loyalitas kader dibangun dan diukur. Jangan sampai loyalitas hanya dinilai berdasarkan seberapa sering seseorang hadir dalam kegiatan, seberapa patuh ia terhadap arahan senior, atau seberapa lama ia bertahan dalam organisasi. Jika ukuran loyalitas hanya sebatas itu, kita berisiko melahirkan kader yang setia secara simbolik, tetapi tidak memiliki kemampuan untuk menjawab tantangan organisasi. Padahal, kader yang berani memberikan kritik, menawarkan gagasan berbeda, dan mempertanyakan kebijakan organisasi juga dapat sedang menunjukkan loyalitasnya, selama kritik tersebut didasarkan pada tanggung jawab dan keinginan untuk memperbaiki organisasi.

PMII sebagai organisasi kaderisasi sudah seharusnya memberikan perhatian lebih besar terhadap keberlanjutan proses pembinaan. Kader tidak cukup hanya direkrut, diberikan materi, lalu dilibatkan dalam kepanitiaan. Mereka perlu mendapatkan pendampingan intelektual, ruang dialektika, kesempatan memimpin, serta kepercayaan untuk mengembangkan ide dan gagasannya sendiri. Evaluasi organisasi juga seharusnya tidak berhenti pada keberhasilan melaksanakan program kerja, tetapi turut mempertanyakan sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kualitas dan kemandirian kader.

Menurut saya, sudah saatnya kita berhenti mengukur keberhasilan organisasi hanya dari banyaknya kegiatan yang terlaksana atau jumlah kader yang berhasil direkrut. Kita perlu mulai bertanya, berapa banyak kader yang benar-benar tumbuh secara intelektual? Berapa banyak pengurus yang mampu melahirkan gagasan tanpa harus selalu menunggu arahan? Dan berapa banyak kader yang setelah menyelesaikan masa kepengurusannya mampu meninggalkan pengetahuan serta sistem pembinaan yang dapat dilanjutkan oleh generasi berikutnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena keberlangsungan organisasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpin hari ini, tetapi juga oleh kualitas kader yang sedang dipersiapkan untuk memimpin pada masa mendatang.

Pada akhirnya, persoalan loyalitas di tubuh PMII bukan hanya tentang bagaimana kader tetap bertahan dan mengabdi kepada organisasi, tetapi juga tentang bagaimana organisasi bertanggung jawab terhadap pertumbuhan kadernya. Kita tidak bisa terus menuntut kader untuk loyal apabila proses pembinaan, pengawalan, dan pengembangan kapasitas mereka tidak berjalan secara berkelanjutan. Sebaliknya, kader juga tidak seharusnya menjadikan lemahnya pembinaan sebagai alasan untuk berhenti belajar dan mengembangkan diri.

PMII tidak boleh hanya menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang merasa memiliki organisasi, tetapi harus menjadi ruang lahirnya manusia-manusia yang mampu berpikir, bergerak, dan menciptakan perubahan.

Sebab, loyalitas yang sesungguhnya bukanlah tentang seberapa lama seseorang bertahan dalam organisasi atau seberapa patuh ia terhadap seniornya. Loyalitas adalah tentang seberapa besar kesadaran, pemikiran, dan tanggung jawab yang ia berikan untuk memastikan organisasi tetap hidup dan berkembang, bahkan ketika dirinya sudah tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan.

Organisasi yang seharusnya melahirkan kader-kader penggerak tidak boleh justru disibukkan dengan mengurus pengurusnya sendiri. Ketergantungan yang terus diwariskan hanya akan membuat regenerasi kehilangan maknanya. Sudah saatnya loyalitas dibuktikan melalui kemandirian berpikir, keberanian melahirkan gagasan, dan kesadaran untuk membangun organisasi secara berkelanjutan. Sebab, keberhasilan sebuah proses kaderisasi bukan terletak pada kemampuan melahirkan generasi yang terus mengikuti arahan, melainkan pada kemampuan menciptakan generasi yang sanggup menentukan arah perjuangannya sendiri.

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (5)
Kabut Menyebar Hingga Ke Daerah: Saatnya Negara Ambil Sikap Tidak Sekedar Menyaksikan
Muzakkir (3)
Karhutla dan Kegagalan Negara Menjamin Hak Atas Udara Bersih
Muzakkir (7)
Kekuasaan Menguat, Kenegarawanan Melemah: Siapa Untung, Siapa Menanggung Beban?
Muzakkir (5)
Tallasa Kamase-Masea: Nyanyian Hitam dari Tanah Kajang untuk Mengguncang Menara Gading
Muzakkir (3)
Krisis Legitimasi Kekuasaan dan Erosi Tanggung Jawab Konstitusional di Indonesia
Rawnlins Kenheta
4 Tahun Kanjuruhan: Mengubur Keadilan, Memelihara Impunitas dan Banalitas Kekerasan
IMG-20261009-WA0078
Sah Secara Hukum, Belum Tentu Benar Secara Etika; Polemik Ijazah Wapres Gibran.
Muzakkir (5)
Membongkar Ilusi Kesetaraan Gender dalam Organisasi
Muzakkir (4)
Yang Punya Ijazah Saja Masih Sulit Cari Kerja
Muzakkir (3)
Mengapa Pejabat Publik Wajib Minimal Tamat SMA?
Scroll to Top