Ruminews.id, BONE – Gelombang penolakan dari warga setempat mulai membayangi rencana mega proyek pembangunan Pelabuhan Umum Tonra Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tonra secara terbuka menyatakan sikap menolak pengerjaan proyek yang berlokasi di Desa Bone Pute, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Aksi penolakan ini dipicu oleh dimulainya aktivitas pengerjaan fisik di lapangan, salah satunya penimbunan lahan tambak produktif milik warga untuk akses jalan menuju kawasan pelabuhan. Warga merasa dirugikan lantaran penimbunan tersebut diduga dilakukan tanpa adanya sosialisasi awal, kejelasan status pembebasan lahan, maupun kepastian pemenuhan hak ganti rugi bagi pemilik tambak yang kehilangan mata pencaharian.
Salah satu pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tonra menegaskan bahwa masyarakat tidak berniat menghalangi investasi, namun menuntut prosedur hukum dan hak-hak dasar warga dihormati.
“Kami menolak pengerjaan ini diteruskan jika mengorbankan ruang hidup masyarakat. Tambak-tambak warga ditimbun tanpa pembicaraan dan kejelasan ganti rugi. Selain itu, kami juga mempertanyakan transparansi dokumen perizinan lingkungan hidup atau AMDAL dari proyek ini yang diduga belum rampung, tetapi aktivitas alat berat sudah berjalan di atas lahan warga,” tegas perwakilan aliansi dalam keterangannya.
Selain persoalan agraria dan hak ekonomi warga, aliansi juga menyoroti potensi dampak lingkungan jangka panjang di wilayah pesisir Tonra. Rusaknya ekosistem pesisir akibat penimbunan dikhawatirkan akan mengancam keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan yang selama ini menjadi sandaran hidup mayoritas masyarakat lokal.
Merespons ketidakpastian yang berlarut-larut, Aliansi Masyarakat bersama elemen Pemuda Kecamatan Tonra saat ini tengah bergerak cepat melakukan konsolidasi di akar rumput. Pertemuan ini digelar guna mematangkan persiapan dan menyatukan persepsi sebelum melancarkan aksi demonstrasi besar-besaran.
Langkah hukum dan aksi jalanan siap ditempuh apabila dalam waktu dekat ini pihak pengembang maupun instansi terkait tidak memberikan kejelasan tertulis yang berpihak pada keadilan warga.
Untuk itu, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Kecamatan Tonra mendesak Pemerintah Kabupaten Bone serta instansi berwenang di tingkat pusat untuk segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap proyek tersebut.
Warga meminta segala aktivitas pengerjaan fisik di Desa Bone Pute dihentikan sementara sampai ada kejelasan hukum terkait status lahan, dokumen AMDAL yang sah, serta kesepakatan ganti rugi yang adil bagi masyarakat terdampak.
Jika tuntutan ini diabaikan dan hak-hak warga terus dilanggar, aliansi menyatakan tidak akan ragu untuk segera turun ke jalan mengawal hak atas ruang hidup dan kelestarian lingkungan mereka hingga tuntas.



