Ruminews.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto melantik Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan Rocky berlangsung bersama sejumlah tokoh lain yang ditunjuk sebagai anggota Wantimpres. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Dalam struktur Wantimpres era pemerintahan Prabowo, Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres, sedangkan posisi Wakil Ketua dijabat Hatta Rajasa. Setelah keduanya menandatangani berita acara pelantikan, para anggota Wantimpres kemudian dipanggil satu per satu untuk melakukan penandatanganan.
Rocky Gerung mendapat giliran untuk maju ke hadapan Prabowo dan menandatangani berita acara pelantikan sebagai anggota Wantimpres. Berdasarkan keputusan presiden yang menjadi dasar pengangkatan, terdapat 26 tokoh dan pejabat yang ditunjuk menjadi bagian dari Wantimpres.
Selain pelantikan Wantimpres, Prabowo pada hari yang sama juga melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI. Sementara posisi Wakil Kepala Bakom RI dijabat Fadli Tri Hartono.
Pengangkatan Rocky Gerung sebagai anggota Wantimpres menempatkannya dalam lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Sebelumnya, Rocky dikenal sebagai akademisi dan pengamat filsafat yang kerap menyampaikan pandangan mengenai politik, pemerintahan, demokrasi, dan kebijakan publik.



