Fadil Imran Diangkat Jadi Wakil Kepala BOP Pantura Jawa, Ini Tugas dan Fungsinya

Fadil Imran

Ruminews.id, Jakarta — Komjen Pol Fadil Imran diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura Jawa). Nama Fadil Imran dilantik bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri serta pejabat lainnya dalam rangkaian pelantikan pejabat pemerintah.

Jabatan tersebut menempatkan Fadil Imran dalam struktur Badan Pelaksana BOP Pantura Jawa yang bertugas membantu Kepala BOP Pantura Jawa menjalankan mandat pengelolaan kawasan Pantai Utara Jawa.

BOP Pantura Jawa merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lembaga ini dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2025 dengan tugas melaksanakan persiapan, perencanaan, pembangunan, dan pengembangan di wilayah Pantura Jawa. Pembentukannya juga berkaitan dengan pengelolaan Pantura, termasuk pembangunan Giant Sea Wall yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.

Dalam struktur organisasi BOP Pantura Jawa, Wakil Kepala berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. Berdasarkan Pasal 12 Perpres Nomor 77 Tahun 2025, Wakil Kepala mempunyai tugas membantu Kepala dalam memimpin pelaksanaan tugas Badan Pelaksana. Rincian tugas Wakil Kepala selanjutnya ditetapkan oleh Kepala BOP Pantura Jawa.

Sementara itu, secara kelembagaan BOP Pantura Jawa memiliki sejumlah fungsi. Pertama, merumuskan dan menetapkan kebijakan terkait persiapan, perencanaan, pembangunan, dan pengembangan Pantura Jawa. Kedua, mengoordinasikan dan menyinkronkan kebijakan dalam seluruh tahapan pengelolaan kawasan tersebut.

BOP Pantura Jawa juga bertugas melaksanakan persiapan, perencanaan, pembangunan, dan pengembangan kawasan Pantura Jawa. Selain itu, lembaga ini melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan tersebut. BOP Pantura Jawa juga menjalankan fungsi lain yang diberikan Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, posisi Fadil Imran sebagai Wakil Kepala bukan berdiri sebagai pelaksana satu proyek tertentu. Secara regulasi, ia membantu Kepala dalam memimpin pelaksanaan tugas Badan Pelaksana yang mencakup keseluruhan mandat BOP Pantura Jawa.

Pengelolaan Pantura sendiri melibatkan berbagai sektor dan wilayah. Dalam struktur Dewan Pengarah BOP Pantura Jawa terdapat sejumlah menteri serta kepala daerah dari wilayah yang berada di sepanjang Pantura Jawa. Struktur tersebut dirancang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan kawasan.

Salah satu agenda besar yang menjadi bagian dari mandat tersebut adalah pembangunan Giant Sea Wall. Pemerintah pada 2026 masih mendalami sejumlah segmen pembangunan tanggul laut di sepanjang Pantura, dengan cakupan dari Serang hingga Gresik. Kepala BOP Pantura Jawa Didit Herdiawan Ashaf sebelumnya menyebut terdapat 15 segmen yang sedang dikaji dengan mempertimbangkan kondisi dan persoalan masing-masing wilayah.

BOP Pantura Jawa juga tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik. Pemerintah menyatakan aspek lingkungan, risiko banjir rob, penurunan muka tanah, hingga aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Pantura turut menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.

Kepala dan Wakil Kepala BOP Pantura Jawa diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Masa tugas keduanya berlaku selama lima tahun untuk satu periode dan dapat diangkat kembali untuk satu periode berikutnya.

Share

Scroll to Top