Ruminews.id — Upaya memperkuat perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), di luar negeri memasuki babak baru dengan diluncurkannya Emergency Broadcast System (EBS) oleh IDN Global.
EBS merupakan sistem panggilan darurat yang ditujukan untuk membantu WNI memperoleh akses pertolongan dan respons ketika menghadapi situasi darurat di luar negeri. Peluncuran sistem tersebut mendapat dukungan dari Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Taiwan bersama sejumlah jejaring organisasi di Taiwan, yakni GANAS Community, SEBIMA, dan SBIPT.
Bagi JBMI Taiwan, kehadiran EBS menjadi langkah penting untuk membangun sistem perlindungan yang lebih cepat dan terhubung, sekaligus melibatkan jejaring masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri.
Menurut JBMI Taiwan, perlindungan PMI tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme formal. Jaringan komunitas yang dekat dengan kehidupan sehari-hari pekerja migran juga dinilai memiliki peran penting sebagai penghubung ketika PMI menghadapi persoalan atau situasi darurat.
Selama ini, perlindungan PMI menjadi bagian dari kerja organisasi dan solidaritas sesama pekerja migran yang dilakukan JBMI Taiwan. Melalui jaringan komunitas, organisasi tersebut mendorong akses informasi, pendampingan, solidaritas, serta respons terhadap berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran.
Peluncuran EBS digelar secara daring pada Minggu (27/9/2026). Dalam kegiatan tersebut turut hadir Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinaldi, serta perwakilan pemerintah Indonesia dari berbagai negara, termasuk KBRI, KJRI, dan KDEI.
Kehadiran unsur pemerintah, diaspora, dan organisasi masyarakat sipil dalam peluncuran tersebut menunjukkan pentingnya membangun ekosistem perlindungan WNI yang saling terhubung, terutama bagi mereka yang berada jauh dari Indonesia.
JBMI Taiwan memandang EBS bukan sekadar sistem panggilan darurat. Sistem tersebut diharapkan menjadi bagian dari mekanisme perlindungan yang memastikan PMI yang menghadapi keadaan darurat dapat terhubung dengan jaringan yang dapat mendengar laporan, merespons, dan menghubungkan mereka dengan pertolongan yang dibutuhkan.
JBMI Taiwan menyatakan siap melanjutkan kolaborasi dengan IDN Global dan berbagai pihak lainnya untuk memperkuat perlindungan PMI di luar negeri.
Bagi organisasi tersebut, perlindungan pekerja migran membutuhkan keterhubungan antara berbagai pihak, baik pemerintah, komunitas diaspora, maupun organisasi masyarakat sipil.
“Karena PMI tidak boleh berjuang sendirian. Perlindungan harus hadir, jaringan harus terhubung, dan solidaritas harus bekerja ketika dibutuhkan.”
JBMI Taiwan juga menyampaikan apresiasi atas peluncuran EBS IDN Global dan berharap sistem tersebut dapat berkontribusi terhadap penguatan perlindungan WNI dan PMI Indonesia di berbagai negara.



