Ruminews.id, Vatikan — Paus Leo XIV menyerukan perlindungan bagi anak-anak migran dan pengungsi yang menghadapi kekerasan, eksploitasi, serta kondisi traumatis selama perjalanan migrasi. Seruan itu disampaikan menjelang peringatan Hari Migran dan Pengungsi Sedunia ke-112 pada 27 September.
Seruan tersebut disampaikan Paus Leo pada Rabu dalam Audiensi Umum di Lapangan Santo Petrus. Ia mengatakan perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak dan remaja yang terpaksa meninggalkan negara asal mereka.
“Minggu, 27 September, adalah Hari Migran dan Pengungsi Sedunia,” kata Paus. Ia menambahkan bahwa pikirannya tertuju kepada “para migran dan pengungsi, terutama anak-anak yang terpaksa meninggalkan tanah air mereka.”
Paus Leo menilai anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang paling rentan dalam perjalanan migrasi. Mereka dapat menghadapi berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi, bahkan kehilangan nyawa.
“Anak-anak dan remaja adalah kelompok yang paling rentan,” ujarnya. Mereka, lanjut Paus, “sering mengalami penderitaan yang tak terkatakan—kekerasan, penyiksaan, eksploitasi, dan kondisi traumatis—bahkan tidak jarang kehilangan nyawa di sepanjang jalur migrasi.”
Ia kemudian menyerukan tanggung jawab bersama untuk memastikan keselamatan dan perlindungan anak-anak migran.
“Saya mengimbau rasa tanggung jawab setiap orang. Hendaknya setiap orang merasa terlibat secara pribadi dalam kehidupan anak-anak muda ini, yang harus selalu dilindungi dan dirawat.”
Seruan tersebut sejalan dengan pesan Paus Leo untuk Hari Migran dan Pengungsi Sedunia tahun ini yang mengangkat tema “Bahkan hanya satu dari anak-anak ini”. Pesan tersebut diterbitkan pada Agustus dan menempatkan anak-anak sebagai salah satu kelompok yang paling rentan dalam situasi migrasi dan pengungsian paksa.
Dalam pesannya, Paus mencatat jutaan anak dan remaja terpaksa meninggalkan tanah air akibat perang, kemiskinan, kekerasan, bencana lingkungan, dan berbagai tragedi lainnya. Ia juga menyoroti sejumlah risiko yang mereka hadapi sepanjang perjalanan, mulai dari kematian, perdagangan manusia, eksploitasi, perekrutan untuk konflik bersenjata, kekerasan seksual, hingga perkawinan paksa.
“Martabat mereka diinjak-injak dengan berbagai cara,” tulis Paus dalam pesannya.
Menurut Paus Leo, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat melalui angka dan statistik. Ia mengaitkannya dengan ajaran Yesus mengenai penerimaan dan perlindungan terhadap anak-anak.
“Di hadapan kenyataan tragis ini,” tulisnya, “pikiran saya tertuju pada perkataan Yesus yang secara mendalam menantang hati nurani kita: ‘Barangsiapa menerima seorang anak seperti ini dalam nama-Ku, ia menerima Aku.’”
Data UNHCR turut menunjukkan besarnya skala persoalan pengungsian paksa yang berdampak pada anak-anak. Berdasarkan Global Trends 2025 yang diterbitkan pada Juni 2026, sebanyak 117,8 juta orang di seluruh dunia mengalami pengungsian paksa pada akhir 2025 akibat persekusi, konflik, kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia, dan krisis iklim.
Jumlah tersebut terdiri atas 41,6 juta pengungsi, 9 juta pencari suaka, serta 68,7 juta orang yang mengungsi di dalam negeri akibat konflik atau kekerasan.
Anak-anak menjadi bagian besar dari populasi tersebut. UNHCR memperkirakan sekitar 45 juta anak berusia di bawah 18 tahun termasuk dalam 117,8 juta orang yang mengalami pengungsian paksa pada akhir 2025.
Di antara pengungsi, orang-orang dalam situasi serupa pengungsi, serta kelompok lain yang membutuhkan perlindungan internasional, sekitar 39 persen merupakan anak-anak. Kondisi tersebut menegaskan adanya kebutuhan perlindungan khusus bagi anak yang berada dalam situasi migrasi dan pengungsian.



