OPINI

Bukankah Kampus Adalah Rumah Bagi Akal yang Sedang Gelisah, atau Rumah bagi Kekerasan.!

Penulis: Muhammad Alkun Iradat – Sekretaris Departemen Keilmuan dan Penalaran HMJ Sosiologi Agama Periode 2026-2027.

ruminews.id – Hari itu seharusnya menjadi salah satu hari paling istimewa bagi mereka yang telah meninggalkan tanah kelahirannya menuju tanah orang lain demi sebuah cita-cita. Dengan hati yang penuh kegembiraan, senyum yang tidak lagi ragu, dan langkah yang mulai percaya diri, mereka memilih UIN Alauddin Makassar sebagai tempat untuk mengasah kompetensi, memperluas pengetahuan, serta menemukan jawaban atas kegelisahan-kegelisahan yang tumbuh di dalam pikiran.

Mereka datang dengan sebuah keyakinan bahwa kampus adalah ruang untuk berpikir, mempertanyakan, berdiskusi, dan bahkan menggugat segala sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan nilai kebenaran dan keadilan. Sebab kegelisahan adalah awal dari pencarian, dan kampus seharusnya menjadi rumah bagi akal-akal yang sedang gelisah, bukan tempat untuk membungkam pertanyaan.

Memilih kampus ini tentu bukan tanpa alasan. Di luar sana, UIN Alauddin Makassar dikenal dengan identitas yang begitu besar sebagai kampus peradaban. Sebuah nama yang semestinya bukan sekadar slogan dalam pidato atau tulisan yang terpampang di dinding-dinding kampus. Peradaban seharusnya tercermin dari bagaimana sebuah institusi memperlakukan manusianya, terutama mahasiswa yang datang membawa harapan dan kepercayaan.

Namun, ironi itu semakin nyata ketika seorang mahasiswa baru membentangkan selembar kertas bertuliskan: “Tolak Militerisme Masuk dalam Kampus.” Sebuah kalimat sederhana yang merupakan ekspresi sikap dan kegelisahan terhadap arah ruang akademik. Tidak ada senjata. Tidak ada kekerasan. Tidak ada tindakan kriminal. Hanya selembar kertas dan sebuah gagasan yang disampaikan di dalam ruang yang seharusnya menjadi rumah bagi kebebasan berpikir.

Namun, apa yang terjadi justru sebaliknya. Sebuah ekspresi sikap tidak dijawab dengan argumentasi, tidak pula dipertemukan dalam ruang dialog. Respons yang muncul justru berupa intimidasi dan ancaman drop out. Pertanyaannya sederhana: sejak kapan selembar kertas menjadi ancaman bagi sebuah institusi pendidikan? Sejak kapan mahasiswa harus takut kehilangan hak pendidikannya hanya karena menyampaikan sebuah sikap?

Bukankah kampus adalah tempat bertemunya gagasan yang saling bertentangan? Bukankah mahasiswa dididik untuk berpikir kritis dan berani mempertanyakan realitas? Jika selembar kertas saja harus dibalas dengan intimidasi, maka ada sesuatu yang patut dipertanyakan dalam cara birokrasi memahami pendidikan. Sebab pendidikan bukanlah proses untuk menghasilkan manusia yang hanya pandai mengangguk, melainkan manusia yang mampu berpikir, bertanya, dan mempertanggungjawabkan pikirannya.

Yang lebih berbahaya adalah ketika kekuasaan birokrasi mulai digunakan sebagai alat untuk menakut-nakuti mahasiswa. Ancaman drop out tidak boleh berubah menjadi palu godam untuk mematikan keberanian berpikir. Sanksi akademik bukan alat balas dendam, dan aturan kampus bukan senjata untuk melanggengkan ketakutan. Mahasiswa bukan bawahan yang harus tunduk tanpa berpikir, apalagi objek yang dapat diperlakukan semena-mena hanya karena berada dalam posisi yang lebih lemah.

Kampus tidak seharusnya menjadi panggung adu kekuatan, tempat otot dan kekuasaan menggantikan argumentasi. Kampus seharusnya menjadi ruang musyawarah ketika terjadi kesalahpahaman dan ruang dialog ketika muncul perbedaan. Ketika pendekatan kekuatan lebih dahulu digunakan daripada akal, maka yang sedang dipertontonkan bukanlah pendidikan, melainkan kegagalan pendidikan itu sendiri.

Jika kritik selalu dianggap pembangkangan, pertanyaan dianggap ancaman, dan perbedaan dijawab dengan intimidasi, maka untuk apa mahasiswa dididik berpikir kritis? Untuk apa kita berbicara tentang demokrasi, musyawarah, dan peradaban jika dalam praktiknya keberanian bersuara justru dibalas dengan ketakutan?

Kampus tidak akan kehilangan kewibawaannya karena mahasiswa bertanya. Kampus tidak akan runtuh karena mahasiswa berbeda pendapat. Justru sebuah institusi kehilangan kewibawaannya ketika ia lebih memilih membungkam daripada mendengar, mengintimidasi daripada berdialog, dan mengancam daripada menjelaskan. Sebab kewibawaan tidak pernah lahir dari ketakutan, tetapi dari keadilan dan keberanian untuk membuka ruang bagi perbedaan.

Jika UIN Alauddin Makassar ingin tetap menyandang identitas sebagai kampus peradaban, maka peradaban itu harus hidup dalam praktik, bukan sekadar nama. Ia harus terlihat dari cara birokrasi memperlakukan mahasiswa, dari cara konflik diselesaikan, dan dari keberanian institusi untuk memilih dialog ketika kekuasaan menawarkan jalan intimidasi yang lebih mudah.

Maka pertanyaannya tetap sederhana, tetapi sangat mendasar: bukankah kampus adalah rumah bagi akal yang sedang gelisah, atau justru rumah bagi kekerasan yang sedang mencari pembenaran? Sebab ketika seorang mahasiswa baru harus takut membentangkan selembar kertas berisi gagasannya, ketika ancaman drop out digunakan untuk meredam keberanian bersuara, dan ketika kekuasaan merasa lebih nyaman dengan mahasiswa yang diam, maka mungkin yang perlu dipertanyakan bukan keberanian mahasiswa melainkan keberadaban kampus itu sendiri.

Share Konten

Opini Lainnya

Muzakkir (5)
Kepemimpinan Perempuan dalam UMKM Desa
Muzakkir (4)
Mendobrak Stereotip Terhadap Kepemimpinan Perempuan
Muzakkir (3)
Politik Fear Appeal: Hegemoni Kampus Meredam Mahasiswa Sejak Dini
Muzakkir (3)
Guru Besar Tunduk Dihadapan Militer, Mahasiswa Baru Diancam DO
IMG-20260902-WA0083
Ketika Sanggahan Dimaknai sebagai Kekerasan
Muzakkir (4)
Buku untuk Anak, Pelajaran untuk Orang Dewasa
ChatGPT Image 2 Sep 2026, 14.20
Ketika Guru Besar Kehilangan Wibawa di Hadapan Militer
Muzakkir (3)
Marwah NU: Bukan Partai Politik, Tanpa Pemilu
Muzakkir (1)
Ditengah Antrian Panjang dan Kenaikan BBM Nonsubsidi: Rakyat Kembali Dipaksa Memilih Penderitaan
Muzakkir (4)
Dinamika Konsep Diri
Scroll to Top