Penulis : Andika Pratama – Ketua Umum Semmi Cabang Bulukumba
Ruminews.id – Belakangan ini, kita menyaksikan kondisi yang semakin memprihatinkan di sejumlah SPBU di berbagai kabupaten. Antrian panjang untuk mendapatkan BBM bersubsidi terjadi hampir setiap hari, bahkan masyarakat harus rela mengantre sejak dini hari. Ironisnya, tidak sedikit warga yang tetap tidak mendapatkan BBM meskipun telah menghabiskan waktu berjam-jam.
Di beberapa SPBU, stok BBM bersubsidi bahkan dilaporkan telah habis sebelum siang hari. Keluhan masyarakat muncul di berbagai daerah. Kondisi ini tentu tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pertanyaannya, sampai kapan rakyat harus terus menghadapi situasi seperti ini?
Apakah negara akan terus membiarkan masyarakat kecil menghabiskan waktu dan tenaga hanya untuk mendapatkan bahan bakar yang menjadi kebutuhan utama dalam menjalankan aktivitas sehari-hari?
Ketika BBM bersubsidi tidak tersedia atau kuotanya tidak mencukupi, masyarakat pada akhirnya dipaksa beralih menggunakan BBM nonsubsidi yang harganya jauh lebih tinggi. Kondisi tersebut secara langsung meningkatkan biaya operasional masyarakat, khususnya mereka yang menggunakan kendaraan untuk bekerja dan mencari nafkah.
Bagi masyarakat kecil, BBM bukan sekadar kebutuhan pelengkap, melainkan bagian penting dari keberlangsungan ekonomi mereka. Tanpa bahan bakar, aktivitas bekerja, berdagang, mengangkut barang, hingga menjalankan berbagai usaha kecil dapat terganggu.
Terjadinya peningkatan pengeluaran akibat pembelian BBM nonsubsidi semakin mempersempit ruang ekonomi masyarakat. Bahkan, tidak sedikit yang harus mengurangi kebutuhan sehari-hari hanya karena pendapatan mereka terserap untuk membeli bahan bakar.
Situasi ini harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap kemampuan negara dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan bakar bagi seluruh masyarakat.
Pemerintah selama ini menyampaikan bahwa pembatasan BBM bersubsidi dilakukan agar subsidi dapat lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh masyarakat yang secara ekonomi mampu. Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan dan distribusi yang transparan serta benar-benar berpihak kepada masyarakat yang berhak.
Banyaknya pengaduan masyarakat dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi, termasuk penyaluran kepada pihak-pihak tertentu di luar mekanisme dan ketentuan yang berlaku, seharusnya pemerintah harus segara pembentukan satgas investigasi secara menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tidak boleh ada ruang bagi praktik penyimpangan, permainan kuota, maupun perlindungan terhadap pihak-pihak yang merugikan masyarakat jangan hanya datang secara gerombolan datang ke pertamina pengecekan secara langsung tentunya akan di antisipasi bagi pelaku.
Di sisi lain, persoalan antrean panjang juga memberikan dampak langsung terhadap masyarakat yang harus bekerja sejak pagi. Mereka yang seharusnya mulai bekerja pukul 07.00 terpaksa mengorbankan waktu berjam-jam untuk mengantre BBM. Akibatnya, mereka terlambat bekerja, mendapat teguran, bahkan berpotensi kehilangan pendapatan.
Persoalan tersebut menjadi semakin berat ketika masyarakat harus berhadapan dengan upah yang belum memadai dan harga BBM nonsubsidi yang semakin membebani. Ketika kuota BBM bersubsidi tidak mencukupi, masyarakat seolah tidak memiliki pilihan selain membeli BBM dengan harga yang lebih mahal.
Kami juga mempertanyakan maraknya penjualan BBM secara eceran di tengah kelangkaan BBM bersubsidi. Kondisi ini patut mendapatkan perhatian dan pengawasan dari pemerintah.
Bagaimana BBM bersubsidi dapat berpindah dari jalur distribusi resmi hingga kemudian dijual kembali secara eceran? Apakah terdapat pihak tertentu yang memberikan atau mengalihkan kuota BBM bersubsidi kepada para penjual eceran?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka melalui pengawasan dan pemeriksaan yang serius. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
Pemerintah segera menjamin ketersediaan BBM bersubsidi yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu bagi masyarakat yang berhak.
Mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan distribusi BBM, termasuk memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi agar tidak terjadi kebocoran, penyimpangan, maupun penyalahgunaan kuota.
Mendesak aparat dan instansi terkait menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, tanpa pandang bulu dan tanpa memberikan ruang bagi praktik pembekingan.
Menolak segala bentuk kebijakan yang pada akhirnya membebankan kenaikan harga BBM nonsubsidi kepada masyarakat kecil, khususnya masyarakat yang tidak memiliki alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan mobilitas dan pekerjaan mereka.
Mendesak pemerintah memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan justru menjadi celah bagi pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.
Jangan jadikan rakyat kecil sebagai korban dari buruknya tata kelola kebijakan energi.
Negara harus hadir memberikan solusi, bukan membiarkan rakyat terus berada dalam pilihan yang sama-sama menyulitkan: mengantre berjam-jam atau membeli BBM dengan harga mahal.
BBM adalah bagian penting dari denyut kehidupan ekonomi masyarakat. Karena itu, ketersediaan dan keterjangkauannya merupakan tanggung jawab negara yang harus dipenuhi secara adil, transparan, dan tepat sasaran.