Penulis: Yudi Latif — Aktivis dan Cendekiawan Indonesia
Ruminews.id — Saudaraku, Minggu (23/08/26) saya mendapat kehormatan menjadi pembicara di depan generasi muda Khonghucu Indonesia.
Segera saya teringat pada ajaran kearifan Khonghucu tentang kepemimpinan negara yang dapat dijadikan pegangan dalam mengelola Indonesia.
Bagi Kongzi, negara pertama-tama tidak dibangun oleh kuatnya kekuasaan, melainkan oleh lurusnya watak mereka yang memimpin. Sebab, jika pemimpin lurus, rakyat menemukan arah; jika pemimpin menyimpang, hukum sebanyak apa pun tak akan mampu menahan kerusakan.
Bagi Indonesia, kepemimpinan semestinya dipahami sebagai amanah untuk merawat kehidupan bersama. Ren, kemanusiaan, mengingatkan bahwa rakyat bukan angka statistik, melainkan manusia yang memiliki martabat dan harapan.
Yi, keadilan, menuntut pemimpin bertanya bukan “apa yang menguntungkan?”, melainkan “apa yang patut dilakukan?”, Sementara li, kepantasan dan tata moral, mengajarkan bahwa kekuasaan selalu memiliki batas dan kewajiban.
Kongzi juga mengajarkan zheng ming: meluruskan nama dan kenyataan. Jangan menyebut kepentingan pribadi sebagai pengabdian, kepentingan kelompok sebagai keadilan, atau pembungkaman sebagai ketertiban. Negara menjadi sehat ketika kata-kata, hukum, dan tindakan pemimpinnya selaras.
Karena itu, pembenahan negara harus dimulai dari pembenahan manusia yang memimpinnya. Pemimpin yang baik bukan yang paling besar kuasanya, melainkan yang paling mampu menahan ego, memberi teladan, menjaga amanah, serta menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan diri dan kelompok.
Indonesia adalah rumah besar yang beragam. Ia tidak cukup dipersatukan oleh hukum dan kekuasaan, tetapi oleh kebajikan: keteladanan pemimpin, keadilan hukum, penghormatan terhadap martabat manusia, dan keberanian mengutamakan kepentingan bersama.
Pada akhirnya, jabatan akan berganti dan kekuasaan akan berlalu. Yang tinggal adalah jejaknya: apakah sebuah kepemimpinan meninggalkan ketakutan atau kepercayaan, ketimpangan atau keadilan, keserakahan atau kebajikan.
Negara kuat bukan semata-mata karena hukumnya tegak, tetapi terutama karena watak pemimpinnya layak diteladani.