ruminews.id, Kepulauan Selayar — Front Anti Korupsi (FAK) menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila permintaan klarifikasi kepada pihak terkait tidak mendapatkan tanggapan.
FAK sebelumnya meminta klarifikasi mengenai pengelolaan Dana BLUD Puskesmas Benteng serta dugaan potongan jasa/insentif Dana BOK. Hingga batas waktu yang ditentukan, FAK menyatakan belum memperoleh klarifikasi yang memadai.
Muh. Alkahfi, Ketua FAK, menegaskan bahwa pihaknya siap membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan dokumen yang tersedia.
“Kami sudah memberikan ruang untuk klarifikasi. Jika tidak ada tanggapan, FAK akan membawa laporan ini ke Kejati Sulsel dan Polda Sulsel. Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa dan menguji seluruh fakta berdasarkan bukti yang ada.”
FAK menegaskan laporan nantinya tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan meminta aparat berwenang melakukan verifikasi dan pemeriksaan secara profesional.
FAK AKAN MEMBAWA DUA POKOK LAPORAN:
1. Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dan pengadaan Dana BLUD Puskesmas Benteng.
2. Dugaan potongan jasa/insentif Dana BOK yang membutuhkan pemeriksaan dan klarifikasi.
“Jika tidak ada klarifikasi, biarkan aparat penegak hukum yang memeriksa. FAK siap menyerahkan data, dokumen, dan informasi yang kami miliki untuk diuji secara hukum.”
FAK: USUT, AUDIT, DAN BUKTIKAN!
Muh. Alkahfi – Ketua Front Anti Korupsi (FAK)
Bersama Rakyat, Lawan Korupsi!



