Ruminews.id, Jakarta — Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Adinda Tenriangke Muchtar, mengkritik arah kebijakan pemerintah yang dinilai semakin tidak peka terhadap kebutuhan masyarakat, konteks persoalan nasional, serta berbagai kritik yang berkembang di ruang publik.
Menurut Adinda, sejumlah kebijakan pemerintah, mulai dari kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Universitas Republik Indonesia (URI), hingga pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), menunjukkan belum adanya skala prioritas yang jelas dalam penyusunan kebijakan maupun pengalokasian anggaran negara.
“Perpres mengenai kenaikan tukin untuk TNI dan Kementerian Pertahanan maupun berbagai program pemerintah seperti Universitas Republik Indonesia, MBG, dan Sekolah Rakyat menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kritik dan masukan dari masyarakat,” kata Adinda dalam keterangan yang diterima Ruminews.id.
Ia menilai pemerintah tetap menjalankan berbagai program baru di tengah sejumlah persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Menurutnya, tata kelola program MBG masih menuai polemik, termasuk munculnya sejumlah kasus keracunan, sementara banyak sekolah masih berada dalam kondisi memprihatinkan.
Selain itu, Adinda juga menyinggung masih rendahnya kesejahteraan guru dan dosen, persoalan kekerasan seksual, tingginya angka kriminalitas, korupsi, hingga berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang belum memperoleh penyelesaian.
“Ini menunjukkan lagi-lagi pemerintah tidak memiliki prioritas yang jelas dalam kebijakannya maupun dalam pengalokasian anggarannya,” ujarnya.
Adinda menilai kondisi tersebut ironis mengingat konstitusi telah memberikan mandat yang jelas mengenai prioritas pembangunan, khususnya di bidang pendidikan.
Ia merujuk Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur hak warga negara memperoleh pendidikan serta kewajiban negara dalam menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
“Kalau kita benar-benar negara hukum, maka panduannya adalah Pancasila dan konstitusi, bukan menjadikan politik sebagai panglima. Pemerintah dan wakil rakyat seharusnya melayani rakyat,” katanya.
Menurutnya, berbagai program strategis nasional semestinya disusun berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.
Adinda mengingatkan bahwa target Indonesia Emas 2045, bonus demografi, maupun pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) 2030 akan sulit diwujudkan apabila kebijakan publik tidak berangkat dari prioritas yang tepat.
Ia juga menyoroti kebijakan Koperasi Desa Merah Putih yang menurutnya memperlihatkan pola serupa. Di satu sisi pemerintah menggaungkan efisiensi anggaran, namun di sisi lain tetap mengalokasikan dana untuk berbagai program baru yang dinilai belum menjawab kebutuhan masyarakat.
“Saya pikir Presiden Prabowo dan segenap jajarannya sudah menelan ludah sendiri karena sebenarnya tidak ada efisiensi anggaran untuk hal-hal yang benar-benar prioritas,” ujarnya.
Menurut Adinda, berbagai unggahan masyarakat di media sosial menunjukkan masih banyak persoalan yang lebih mendesak untuk diselesaikan, mulai dari sekolah yang rusak, pembangunan Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai lebih baik daripada kondisi sekolah di sekitarnya, hingga pembangunan Koperasi Desa yang disebut mengorbankan fasilitas pendidikan maupun kawasan hutan.
Ia menilai kondisi tersebut memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah.
“Ketika kebijakan yang tidak peka terhadap kebutuhan rakyat tetap dijalankan, sementara efisiensi anggaran terus didengungkan, maka arah kebijakan menjadi tidak masuk akal, tidak berkeadilan, dan tidak memiliki prioritas yang jelas,” katanya.
Adinda juga menilai fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah belum berjalan secara optimal. Meskipun terdapat kritik dari sebagian anggota parlemen maupun masyarakat sipil, menurutnya daya dorong terhadap perubahan kebijakan masih belum cukup kuat.
“Gerakan masyarakat sipil saya rasa tidak kurang-kurang, baik secara daring maupun luring. Tetapi sayangnya kebijakan-kebijakan tersebut masih terus berjalan hingga saat ini,” ujarnya.
Ia mencontohkan pernyataan Presiden Prabowo yang mengakui rendahnya kesejahteraan guru dan dosen. Namun, menurutnya, pengakuan tersebut belum diikuti langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pemerintah hanya mengatakan memahami kondisi guru dan dosen yang kesejahteraannya rendah, tetapi tidak melakukan apa-apa terhadap persoalan itu. Sementara berbagai kebijakan lain justru terus dijalankan meski kondisi fiskal sedang menuntut efisiensi,” tutup Adinda.



