Aktivitas Galian C di Desa Kalukubodo Jadi Sorotan, Aktivis Pemuda Desak Aparat Bertindak.

ruminews.id, Takalar – Aktivitas tambang galian C yang beroperasi di Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, belakangan menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di kalangan aktivis di Kabupaten Takalar.

Sorotan tersebut muncul karena lokasi aktivitas tambang disebut berada tidak jauh dari permukiman warga serta dekat dengan fasilitas umum berupa jalan beraspal. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran sebagian masyarakat terkait potensi dampak terhadap lingkungan, kenyamanan warga, dan kondisi infrastruktur di sekitar lokasi.

Abdullah, seorang aktivis pemuda asal Desa Kalukubodo yang aktif di sejumlah organisasi kepemudaan di Kabupaten Takalar, meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Takalar, untuk segera melakukan penertiban serta mengecek legalitas dan kepatuhan aktivitas tambang tersebut terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap Polres Takalar segera turun melakukan penertiban dan memastikan apakah aktivitas tambang ini telah memenuhi seluruh ketentuan hukum dan lingkungan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Abdullah.

Menurut Abdullah, apabila aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa adanya langkah penanganan dari pihak berwenang dan terbukti menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan, pihaknya bersama warga akan mempertimbangkan langkah penyampaian aspirasi secara langsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat. Kami ingin lingkungan dan fasilitas umum tetap terlindungi,” tutupnya.

Rilis ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar instansi terkait melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan aturan sesuai kewenangan masing-masing.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top