Tolak Militerisasi Kampus! TNI-Polri Bukan Bagian dari Ruang Akademik yang Tidak Berkaitan dengan Tugas Pendidikan

Ruminews.id, Makassar —  Kampus seharusnya menjadi ruang pendidikan yang merdeka, kritis, demokratis, dan terbuka bagi mahasiswa untuk mengembangkan pengetahuan serta kemampuan berpikir secara akademik.

Karena itu, kehadiran institusi TNI dan Polri dalam kegiatan akademik perlu dipertanyakan apabila materi, peran, dan keterlibatannya tidak memiliki relevansi yang jelas dengan tujuan pendidikan.

Keterlibatan TNI–Polri dalam ruang akademik, khususnya dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), tidak seharusnya menjadi bagian yang dianggap wajar tanpa melihat konteks dan substansi kegiatan.

PBAK merupakan momentum bagi mahasiswa baru untuk mengenal dunia akademik, kehidupan kemahasiswaan, organisasi mahasiswa, kebebasan berpikir, budaya ilmiah, serta berbagai ruang pengembangan diri di lingkungan perguruan tinggi.

Pertanyaannya kemudian: apa relevansi TNI–Polri dengan pendidikan akademik apabila materi yang diberikan tidak berkaitan langsung dengan kebutuhan mahasiswa sebagai insan akademik?

Kampus bukan ruang untuk membangun budaya yang menempatkan pendekatan keamanan sebagai jawaban atas persoalan pendidikan. Kampus adalah ruang intelektual yang semestinya mengedepankan dialog, argumentasi, penelitian, kebebasan akademik, dan daya kritis mahasiswa.

Kami tidak sedang mempersoalkan keberadaan TNI dan Polri sebagai institusi negara. TNI dan Polri memiliki fungsi masing-masing yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, keterlibatan mereka dalam ruang pendidikan harus memiliki batas, tujuan, dan relevansi yang jelas.

Jangan sampai ruang akademik justru diisi oleh pendekatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan mahasiswa. Jangan sampai mahasiswa baru yang seharusnya diperkenalkan pada budaya akademik dan kemahasiswaan justru diarahkan pada budaya yang lebih menonjolkan pendekatan keamanan dan kedisiplinan yang tidak memiliki hubungan langsung dengan tujuan akademik.

PBAK HARUS MENJADI RUANG PENDIDIKAN, BUKAN RUANG PENYERAGAMAN

PBAK seharusnya memperkenalkan mahasiswa baru kepada berbagai aspek kehidupan kampus: bagaimana berpikir secara ilmiah, berdiskusi, melakukan penelitian, mengenal organisasi mahasiswa, memahami hak dan kewajiban mahasiswa, serta berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi kampus.

Mahasiswa bukan sekadar peserta didik yang harus menerima instruksi. Mahasiswa adalah bagian dari komunitas akademik yang memiliki hak untuk berpikir, bertanya, berbeda pendapat, dan menyampaikan kritik.

Oleh karena itu, setiap kegiatan dalam PBAK harus dikembalikan kepada tujuan utamanya: pendidikan dan pengenalan budaya akademik serta kemahasiswaan.

Jika TNI–Polri hendak dilibatkan dalam kegiatan kampus, maka harus ada pertimbangan akademik yang objektif dan relevan. Misalnya, pembahasan mengenai hukum, keamanan siber, penanggulangan bencana, ketertiban masyarakat, atau kajian lain yang memang memiliki keterkaitan dengan bidang keilmuan tertentu.

Namun, jika kehadiran tersebut hanya bersifat seremonial, instruktif, atau tidak berkaitan dengan substansi pendidikan, maka kampus perlu mempertanyakan kembali urgensinya.

JANGAN MATIKAN RUANG KRITIS MAHASISWA

Kampus yang sehat adalah kampus yang mampu melahirkan mahasiswa kritis, bukan mahasiswa yang takut menyampaikan pendapat.

Kebebasan akademik membutuhkan ruang dialog yang terbuka. Mahasiswa harus dibiasakan berhadapan dengan gagasan, bukan ditakut-takuti oleh kekuasaan. Perbedaan pendapat harus dipandang sebagai bagian dari proses pendidikan, bukan sebagai ancaman.

Karena itu, pimpinan perguruan tinggi harus memastikan bahwa seluruh rangkaian PBAK benar-benar berpijak pada prinsip pendidikan tinggi dan kebutuhan mahasiswa.

Jangan biarkan ruang akademik kehilangan fungsi kritisnya.

Jangan biarkan PBAK berubah menjadi ruang yang menjauhkan mahasiswa dari budaya akademik.

Dan jangan hadirkan institusi negara ke dalam ruang akademik tanpa relevansi yang jelas dengan tujuan pendidikan.

KAMI MENYATAKAN SIKAP:

  1. MENOLAK keterlibatan TNI–Polri dalam kegiatan akademik yang tidak memiliki relevansi dengan tugas dan tujuan pendidikan.
  2. MENOLAK segala bentuk pendekatan keamanan yang berpotensi menggeser substansi pendidikan dan kebebasan akademik di kampus.
  3. MENDESAK pimpinan UIN Alauddin Makassar memastikan PBAK berjalan sesuai tujuan pendidikan dan pengenalan budaya akademik serta kemahasiswaan.
  4. MENDESAK agar mahasiswa diberikan ruang yang luas untuk berpikir kritis, berdiskusi, berorganisasi, dan menyampaikan pendapat.
  5. MENDORONG terciptanya kampus yang demokratis, terbuka, ilmiah, dan menjunjung tinggi kebebasan akademik.

KAMPUS ADALAH RUANG AKADEMIK.

MAHASISWA ADALAH INSAN AKADEMIK.

PBAK HARUS MENJADI RUANG PENDIDIKAN, BUKAN RUANG PENYERAGAMAN.

Share

Scroll to Top