Demo Tolak MBG di Blitar Ricuh, Satu Mahasiswa Sempat Diamankan

Mahasiswa membakar ban bekas di depan gedung DPRD Kabupaten Blitar Kamis (25/06)

Ruminews.id, Blitar – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Kamis (25/6/2026), sempat diwarnai kericuhan hingga nyaris memicu bentrokan fisik antara massa mahasiswa dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Ketegangan bermula saat sejumlah anggota Polres Blitar mengamankan seorang mahasiswa bernama Wisnu Eka dan menyeretnya masuk ke dalam area Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar tersebut diduga diamankan setelah melakukan aksi nekat merebut tabung alat pemadam api ringan (APAR) milik petugas. Saat itu, polisi sedang berupaya memadamkan ban bekas yang dibakar oleh massa di tengah kerumunan.

Tindakan tegas aparat tersebut langsung memicu reaksi keras dari peserta aksi lainnya. Massa mahasiswa seketika merangsek maju ke pintu gerbang Kantor DPRD yang dijaga ketat oleh puluhan personil kepolisian.

Aksi saling dorong dan ketegangan pun tak terhindarkan, disertai teriakan lantang dari orator yang mendesak pembebasan rekan mereka.

“Saya minta sekarang juga lepaskan teman kami,” teriak orator melalui pengeras suara di tengah situasi yang memanas.

Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, koordinator aksi, Santa Febriana, segera mengambil alih mikrofon. Ia mengimbau massa untuk menahan diri, mundur beberapa langkah, dan tidak memaksakan diri mendorong pintu gerbang demi menghindari bentrokan yang lebih parah.

Situasi tegang tersebut berlangsung selama beberapa menit dan baru berangsur mereda setelah pihak kepolisian akhirnya melepaskan Wisnu Eka kembali ke tengah kelompoknya.

Ketua DPRD Temui Massa

Tak lama setelah insiden tersebut mereda, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, keluar untuk menemui para mahasiswa yang tertahan di luar pagar kompleks parlemen.

Kehadiran Supriadi hanya didampingi oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto, tanpa didampingi oleh unsur pimpinan DPRD lainnya. Hal ini sempat memicu kekecewaan dari pihak mahasiswa.

Merespons kekecewaan tersebut, Supriadi langsung menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada massa aksi.

“Sekali lagi saya mohon maaf jika saya hanya bisa seorang diri menyambut adik-adik mahasiswa. Pimpinan lainnya memang sedang tidak bisa hadir. Tadi rapat paripurna juga saya sendiri yang memimpin,” ujar Supriadi di hadapan massa.

Sebelum membubarkan diri secara tertib, koordinator aksi Santa Febriana membacakan manifesto yang memuat 11 poin tuntutan sikap yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan daerah. Selain penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), berikut adalah poin-poin tuntutan yang dibawa oleh Cipayung Plus Blitar Raya:

  1. Stabilisasi harga kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
  2. Evaluasi menyeluruh terhadap program MBG dan KDMP.
  3. Jaminan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
  4. Evaluasi alokasi APBN dan APBD agar lebih tepat sasaran.
  5. Pengembalian kedaulatan dan penguatan lembaga KPK.
  6. Pengembalian fungsi TNI dan Polri sesuai dengan amanat konstitusi.
  7. Pendesakan pengesahan RUU Perampasan Aset.
  8. Penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis.
  9. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan hidup.
  10. Pencopotan pejabat publik yang dinilai tidak kompeten.
  11. Penegakan etika politik dalam kancah nasional.

Aksi unjuk rasa akhirnya berakhir dengan damai setelah tuntutan tertulis di tandatangani secara resmi oleh ketua DPRD Kabupaten Blitar dan untuk ditindaklanjuti dalam kurun waktu 5 hari dan akan melibatkan Cipayung Plus dalam proses pembahasan-Nya.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
KATEGORI
Scroll to Top