OPINI

Risalah dari Pesisir: Ketika Laut Menjadi Arsip Kelalaian

Penulis: A. Nuralfian – Ketua Forum Pemuda Binanga Sangkara

ruminews.id – Hari Lingkungan Hidup kembali diperingati. Slogan tentang keberlanjutan kembali digaungkan, kampanye lingkungan kembali memenuhi ruang publik, dan komitmen menjaga bumi kembali diucapkan. Namun bagi masyarakat pesisir, pertanyaannya tetap sama: apakah lingkungan benar-benar semakin baik bagi mereka yang hidup paling dekat dengan laut?

Di Binanga Sangkara, laut bukan sekadar bentang alam. Ia adalah ruang hidup. Tempat nelayan menggantungkan penghasilan, tempat anak-anak tumbuh, dan tempat masyarakat menjaga harapan tentang masa depan. Karena itu, ketika pesisir dipenuhi sampah, yang rusak bukan hanya pemandangan, tetapi juga kualitas hidup masyarakat.

Belakangan ini, persoalan sampah di wilayah pesisir kembali menjadi perhatian. Berbagai jenis sampah terbawa arus dan menumpuk di tepian pantai maupun kawasan mangrove. Pemandangan seperti ini perlahan dianggap biasa, padahal tidak ada yang normal ketika laut terus menjadi tempat akhir dari kelalaian manusia.

Sayangnya, persoalan sampah sering kali disederhanakan hanya sebagai masalah kesadaran masyarakat. Warga pesisir dianggap kurang peduli terhadap lingkungan, lalu solusi yang muncul sebatas imbauan moral dan sosialisasi.

Padahal kenyataannya jauh lebih kompleks.
Masyarakat tentu memahami bahwa membuang sampah sembarangan dapat merusak lingkungan. Mereka juga tahu bahwa membakar sampah bukan solusi yang baik. Namun persoalannya sederhana: ke mana sampah harus dibuang jika fasilitas dan layanan pengelolaan sampah belum benar-benar tersedia?

Ketika tidak ada Tempat Penampungan Sementara (TPS), ketika pengangkutan sampah tidak menjangkau kawasan pesisir secara rutin, dan ketika sistem pengelolaan sampah belum hadir secara memadai, maka masyarakat sering kali tidak memiliki banyak pilihan selain menimbun, membakar, atau membuang sampah. Pilihan yang sama-sama tidak ideal.

Karena itu, tidak adil jika seluruh beban persoalan lingkungan hanya diletakkan di pundak masyarakat. Kesadaran memang penting, tetapi kesadaran tanpa dukungan sistem hanya akan melahirkan kebuntuan.

Padahal secara hukum, negara memiliki tanggung jawab yang jelas. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan. Sementara Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Artinya, persoalan sampah bukan hanya soal perilaku masyarakat, tetapi juga soal pelayanan publik dan keberpihakan kebijakan.

Momentum Hari Lingkungan Hidup seharusnya menjadi refleksi bagi Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya Dinas Lingkungan Hidup. Pertanyaannya bukan lagi apakah masyarakat sudah cukup sadar, melainkan apakah negara sudah cukup hadir.

Apakah kawasan pesisir sudah mendapatkan layanan pengelolaan sampah yang layak? Apakah masyarakat di tepian laut telah memperoleh perhatian yang sama seperti wilayah lainnya? Ataukah pesisir masih dianggap sebagai halaman belakang pembangunan?

Forum Pemuda Binanga Sangkara meyakini bahwa kritik harus berjalan bersama solusi. Karena itu, ada beberapa langkah yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, Pemerintah Kabupaten Maros perlu memberi perhatian lebih serius terhadap persoalan sampah di kawasan pesisir. Wilayah pesisir tidak boleh terus menjadi titik akhir penumpukan sampah tanpa penanganan yang jelas.

Kedua, pembangunan TPS di Dusun Binanga Sangkara harus menjadi prioritas. Kehadiran TPS bukan hanya soal fasilitas fisik, tetapi langkah awal membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Ketiga, diperlukan sistem pengangkutan sampah yang rutin menjangkau kawasan pesisir. Sebab TPS tanpa pengangkutan hanya akan memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain.

Keempat, edukasi lingkungan berbasis masyarakat harus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, sekolah, pemuda, kelompok nelayan, dan masyarakat sipil. Kesadaran ekologis tidak lahir dalam satu hari, tetapi dibangun melalui proses yang panjang dan konsisten.

Kelima, perlindungan ekosistem pesisir seperti mangrove harus menjadi bagian dari upaya menghadapi krisis iklim. Sebab perubahan iklim hari ini sudah dirasakan langsung oleh masyarakat pesisir melalui cuaca yang tidak menentu dan semakin rentannya sumber penghidupan mereka.

Namun menjaga lingkungan tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah menghadirkan kebijakan dan layanan, masyarakat menjaga lingkungan, pemuda menjadi penggerak perubahan, dan seluruh elemen sosial ikut mengambil bagian.

Pada akhirnya, laut tidak pernah benar-benar menyembunyikan apa yang dibuang manusia. Ia akan selalu mengembalikannya ke hadapan kita.

Sampah yang terdampar di pesisir bukan sekadar limbah. Ia adalah tanda bahwa ada sistem yang belum bekerja, kebijakan yang belum menjangkau, dan tanggung jawab yang belum sepenuhnya ditunaikan.

Karena itu, Hari Lingkungan Hidup tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan yang dipenuhi slogan. Ia harus menjadi momentum menghadirkan keberanian kebijakan, memperkuat kolaborasi sosial, dan memastikan bahwa masyarakat pesisir benar-benar mendapatkan hak atas lingkungan yang sehat.

Sebab pesisir bukan tempat sampah. Ia adalah ruang hidup, sumber penghidupan, dan warisan yang harus dijaga bersama.

Dan ketika laut telah menjadi arsip kelalaian, maka yang sedang dicatat sesungguhnya bukan hanya sampah yang kita buang, tetapi juga tanggung jawab yang gagal kita tunaikan.

Share Konten

Opini Lainnya

IMG-20260605-WA0199
Saat Perusahaan Minyak Mengajarkan Kita Cara Menjaga Lingkungan
IMG-20260605-WA0179
Memasung Republik ”Saat Kursi Kekuasaan Lebih Banyak Diisi Seragam Dari pada Pikiran”
WhatsApp Image 2026-05-27 at 11.51
Ketika Hutan Hilang, Manusia Ikut Terluka
Timboel Siregar - Ruminews
Elit Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Pelemahan Rupiah
Desain tanpa judul (3)
Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Pudarnya Nilai Toleransi dan Kebhinekaan Pada Masyarakat Yogyakarta
IMG-20260604-WA0042
Skandal BGN: Saat Hak Dasar Anak Terganjal Kerakusan Oligarki
WhatsApp Image 2026-06-04 at 17.57
PW IPM Sulsel di Persimpangan: Antara Ideologi dan Kepentingan
IMG-20260604-WA0044
Malangke Tidak Lagi AMAN : Belum Kering, Basah Lagi
IMG-20260603-WA0027
Ketika Pancasila dan Agama Kehilangan Daya Pembebasannya
IMG-20260603-WA0026
Catatan Strategis terhadap Target Penerimaan Negara dan Reformasi Perpajakan
Scroll to Top