OPINI

Catatan Strategis terhadap Target Penerimaan Negara dan Reformasi Perpajakan

Penulis: Ariady – Alumni ISMEI (Korwil ISMEI X Sulawesi Periode 2022-2024)

ruminews.id, Makassar – Di balik target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8%–6,5% dan defisit anggaran yang diturunkan menjadi 1,8%–2,4% terhadap PDB, terdapat tantangan fiskal yang tidak kalah penting, yaitu bagaimana pemerintah meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.

KEM-PPKF RAPBN 2027 menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah semakin terbatas. Pendapatan negara diproyeksikan berada pada kisaran 11,82%–12,40% terhadap PDB, sementara kebutuhan pembiayaan pembangunan terus meningkat. Dalam konteks tersebut, reformasi perpajakan menjadi instrumen utama pemerintah untuk menjaga kesehatan APBN.

Salah satu kebijakan yang perlu dicermati adalah implementasi PP Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah skema PPh Final UMKM. Kebijakan ini pada dasarnya menunjukkan arah pemerintah untuk memperluas basis pajak (tax base broadening), meningkatkan kepatuhan perpajakan, dan mengurangi praktik penghindaran pajak melalui pemecahan usaha (business splitting).

Namun demikian, pemerintah perlu memastikan bahwa peningkatan penerimaan perpajakan tidak menimbulkan beban berlebihan bagi sektor usaha yang justru menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. Penghapusan fasilitas tarif PPh Final 0,5% bagi CV, Firma, dan PT non-perorangan berpotensi meningkatkan biaya kepatuhan dan beban administrasi bagi pelaku usaha yang sedang berkembang.

Di sinilah muncul pertanyaan mendasar terhadap desain KEM-PPKF 2027: apakah strategi peningkatan penerimaan negara melalui reformasi perpajakan akan mampu berjalan seiring dengan target pertumbuhan ekonomi yang tinggi?

Jangan sampai kebijakan fiskal yang bertujuan memperkuat penerimaan negara justru mengurangi ekspansi usaha, investasi, dan penciptaan lapangan kerja yang menjadi prasyarat utama tercapainya target pertumbuhan ekonomi 6,5 persen.

Karena itu, reformasi perpajakan harus diarahkan pada peningkatan kualitas administrasi perpajakan, digitalisasi sistem, perluasan basis pajak, dan peningkatan kepatuhan sukarela, bukan semata-mata meningkatkan beban fiskal bagi pelaku usaha produktif.

Sebagai Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah X Sulawesi, kami memandang bahwa keberhasilan RAPBN 2027 akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara tiga tujuan utama, yaitu meningkatkan penerimaan negara, menjaga disiplin fiskal, dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Share Konten

Opini Lainnya

IMG-20260603-WA0027
Ketika Pancasila dan Agama Kehilangan Daya Pembebasannya
WhatsApp Image 2026-06-03 at 4.21
Pancasila, Laudato Si’, Dan Krisis Rumah Bersama
IMG-20260603-WA0009
Lebih Rasional Melanjutkan Stadion Barombong Daripada Membangun Ulang Stadion Baru
IMG-20260602-WA0042
Perpanjangan Usia Masa Pensiun Polri: DPN PERMAHI Ingatkan Regenerasi dan Independensi Institusi sebagai Pilar Reformasi.
IMG-20260601-WA0023
Kurangnya Minat Berorganisasi di Lingkungan Kampus: Tantangan Pengembangan Diri Mahasiswa di Era Modern
IMG-20260601-WA0017
Soros, Kambing Hitam Favorit Warung Kopi
IMG-20260601-WA0014
Dusta dibalik Singgasana Kekuasaan: Membaca Retak dan Krisis Kepercayaan Publik
Muzakkir (1)
Refleksi Hari Lahir Pancasila: Antara Nilai Ideal dan Realitas Kebangsaan yang Kian Menjauh dari Cita-cita Negara
WhatsApp Image 2026-05-31 at 09.59
APBN dari Rakyat untuk Rakyat-Kurban Presiden Prabowo Disoal, Mari Uraikan
IMG-20260531-WA0001
Antara Urgensi, Esensi dan Eksistensi Manakah yang Lebih Prioritas
Scroll to Top