Penulis: A.C. Dewandono – Paralegal (CPLA) dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Seri Pekikan Bumi Dan Jeritan Papa: Menguji Konsep Gotong Royong Kosmis Kita
Bagian I: Pancasila, Laudato Si’, Dan Krisis Rumah Bersama
Ruminews.id, Yogyakarta — Pagi itu di pesisir Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah, matahari terbit bukan membawa kehangatan, melainkan kecemasan yang mengepung dinding-dinding rumah. Air laut berwarna keruh perlahan merangkak naik, melewati ambang pintu, lalu merendam apa saja yang tersisa dari sebuah ruang keluarga. Sayung kini bukan lagi sekadar nama di peta pantai utara Jawa, melainkan manifesto nyata dari sebuah darurat ruang hidup. Banjir rob yang semula datang sebagai tamu musiman, kini telah menetap secara permanen, menenggelamkan ribuan hektare tanah produktif dan memaksa ribuan keluarga menyaksikan kampung halaman leluhur mereka pupus ditelan ombak. Di titik ini, alam tidak sedang berbisik, ia sedang menjerit, dan jeritannya berkelindan erat dengan pekikan kemiskinan warga yang kehilangan pegangan hidup.
Ketika kalender menunjukkan tanggal satu Juni, ingatan kita secara otomatis ditarik kembali pada momentum sakral Hari Lahir Pancasila yang baru saja diperingati. Upacara bendera digelar, pidato kebangsaan digaungkan, dan kepalan tangan persatuan diangkat tinggi-tinggi. Namun, di tengah kepungan rob yang menenggelamkan pesisir atau buldozer yang merobohkan tegakan hutan, sebuah pertanyaan eksistensial muncul ke permukaan: apakah kita sungguh sedang menjaga sesama dan merawat tanah air ini, ataukah kita telah terjebak dalam ritual kosmetik kenegaraan sementara fondasi fisik dari tanah air itu sendiri sedang digerogoti sampai keropos?
Menengok kembali sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno meletakkan Pancasila bukan sebagai dogma yang beku, melainkan sebagai fondasi filosofis (philosofische grondslag) serta pandangan dunia (weltanschauung) yang organik bagi Indonesia merdeka. Visi dasar Soekarno menegaskan cita-cita berdirinya sebuah negara yang berasas semua buat semua, sebuah bangunan kebangsaan yang menghendaki tiadanya eksploitasi manusia atas manusia lainnya. Bung Karno menggagas konsep nationale staat, sebuah negara kebangsaan yang menyatukan orang dengan tanah airnya secara organik. Dalam cara pandang ini, hubungan antara manusia Indonesia dan ruang hidup ekologisnya tidak dapat dipisahkan; merusak tanah, air, dan udara Indonesia sama saja dengan mencederai tubuh bangsa itu sendiri.
Jiwa dari seluruh sila tersebut diperas oleh Soekarno menjadi satu konsep yang dinamis: gotong royong. Konsep ini bukanlah sebuah kompromi sosial yang pasif, melainkan sebuah aksi aktif berupa pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, dan perjuangan saling membantu secara kolektif demi kebahagiaan seluruh anggota masyarakat. Gotong royong memanifestasikan kemitraan etis yang setara. Di abad kedua puluh satu, konsep warisan luhur ini menuntut perluasan radikal menjadi sebuah gotong royong kosmis. Solidaritas sosial tidak boleh lagi dibatasi hanya untuk hubungan antarsesama manusia, melainkan wajib diperluas mencakup kemitraan dengan seluruh tatanan ekosistem alam semesta demi mewujudkan keadilan sosial yang menaruh perlindungan pada martabat manusia sebagai pusat kehidupan berbangsa.
Gagasan ini beresonansi secara mendalam dengan ‘Ensiklik Laudato Si’: On Care for Our Common Home‘ yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus pada tahun 2015. Melalui ensiklik tersebut, diperkenalkan konsep integral ecology atau ekologi integral yang memandang bahwa seluruh makhluk hidup di bumi berada dalam satu jaringan relasi yang saling terhubung secara mendalam. Paus Fransiskus menegaskan bahwa analisis terhadap masalah lingkungan tidak dapat dipisahkan dari analisis terhadap konteks kemanusiaan, ekonomi, politik, dan budaya. Salah satu kutipan paling monumental dalam ensiklik tersebut mengingatkan kita bahwa kita tidak dihadapkan pada dua krisis terpisah, yang satu lingkungan dan yang lain sosial, melainkan satu krisis kompleks yang mencakup dimensi sosial sekaligus lingkungan.
Ketika korporasi besar membabat hutan demi akumulasi kapital, tindakan tersebut tidak hanya melepaskan berton-ton emisi karbon ke atmosfer, tetapi juga merampas hak hidup masyarakat setempat yang bergantung pada hutan tersebut. Logika eksploitasi yang memandang bumi, rumah bersama kita, sekadar sebagai tumpukan sampah yang tak berujung adalah logika yang sama yang membiarkan manusia terlempar ke dalam jurang kemiskinan struktural. Keadilan sosial dan keadilan ekologis adalah dua sisi dari satu koin yang sama. Kita tidak bisa menyembuhkan luka kemanusiaan tanpa memulihkan luka pada tubuh bumi. Lalu, bagaimanakah rupa dari krisis kembar ini ketika ia bermanifestasi dalam realitas kehidupan konkret manusia Indonesia hari ini?
*) Catatan Redaksi: Tulisan ini merupakan Bagian I dari rilis esai berseri tiga bagian dalam rangka refleksi Hari Lahir Pancasila dan Krisis Ekologi-Kemanusiaan.