Forum BEM se-DIY Gelar Aksi Refleksi 28 Tahun Reformasi di Titik Nol Yogyakarta, Soroti Penuntasan Kasus HAM

Ruminews.id, Yogyakarta — Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY bersama ratusan mahasiswa lain nya menggelar aksi damai di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Kamis (21/5/2026). Aksi tersebut ditujukan sebagai refleksi kritis memperingati 28 tahun runtuhnya rezim Orde Baru sekaligus menyuarakan evaluasi terhadap kondisi penegakan hukum dan demokrasi saat ini.

​Massa yang dipimpin oleh para ketua BEM se-DIY beserta sekitar seratus mahasiswa mulai bergerak dari halaman Kantor DPRD DIY menuju Titik Nol Kilometer sejak pukul 15.00 WIB. Sembari melakukan long march, massa aksi membentangkan sejumlah spanduk bernada gugatan, di antaranya bertuliskan “Tuntaskan Pelanggaran HAM” dan “28 Tahun Reformasi”.

​Koordinator Umum Forum BEM DIY, Faturahman Adjan Djaguna, menyatakan bahwa pergerakan ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam merawat ingatan kolektif bangsa agar tidak menutup mata terhadap lembaran sejarah kelam masa lalu.

​“Pelanggaran HAM tidak boleh diputihkan begitu saja. Supremasi hukum hari ini menghadapi tantangan besar, mulai dari pembungkaman suara kritis hingga intimidasi terhadap aktivis di berbagai ruang publik.

Kita tidak sedang merayakan seremoni, melainkan menuntut hak-hak keadilan rakyat yang belum terpenuhi sejak 1998,” tegas Faturahman dalam orasinya di Yogyakarta, Kamis (21/5/2026).

​Dalam aksi tersebut, mahasiswa turut menyelipkan sebuah bentuk penghormatan unik bermuatan satir halus mengenai penanganan pelanggaran HAM masa lalu. Massa mengapresiasi “keberhasilan institusi” yang dinilai sangat konsisten dalam menjaga dokumen-dokumen kasus pelanggaran HAM berat tetap tersimpan rapi di dalam laci kearsipan selama hampir tiga dekade tanpa tersentuh kepastian hukum. Proses pemutihan kolektif di tingkat elite politik juga disindir sebagai inovasi rekonsiliasi paling efisien, di mana isu keadilan dialihfungsikan menjadi komoditas retorika berkala yang awet karena minim realisasi.

​Selain isu HAM, elemen mahasiswa juga membacakan 12 tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah pusat. Beberapa di antaranya meliputi desakan pengesahan RUU Perlindungan Aktivis, penguatan demokrasi substantif, reformasi institusi keamanan, serta peninjauan ulang terhadap proyek strategis nasional yang dinilai berdampak negatif pada ruang hidup masyarakat adat dan lokal.

​Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama sebelum massa membubarkan diri secara teratur pada sore hari dengan pengawalan dari aparat kepolisian setempat. (Rawlins Kenheta)

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top