Ruminews.id, Blitar — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal isu kerakyatan. Pada Senin (11/5/2026), organisasi mahasiswa ini mendampingi warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dalam audiensi (hearing) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar. Pertemuan tersebut membahas keluhan warga terkait aroma tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah peternakan milik CV Bumi Indah.
Meski sudah berulang kali dilakukan, warga mengaku hingga kini belum ada solusi nyata atas polusi udara yang mereka hirup setiap hari. Turut hadir dalam hearing itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto; Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho; serta sejumlah anggota Komisi III lainnya yakni Muhammad Andika Agus Setiawan dan Anik Wahjuningsih.
Selain jajaran legislatif, hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan Damkar, serta manajemen CV Bumi Indah.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, mengakui bahwa keluhan masyarakat Desa Ngaringan bukanlah perkara baru. Persoalan ini telah menjadi atensi lama bagi pihak legislatif.
“Warga Ngaringan ini sudah beberapa kali hearing dengan persoalan yang sama. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya dalam forum tersebut.
Namun, pengakuan tersebut belum mampu meredam kekecewaan masyarakat. Salah satu warga terdampak mengungkapkan bahwa selama lebih dari setahun, warga dipaksa berkompromi dengan bau menyengat yang merusak kualitas udara di pemukiman mereka. Bahkan, saat kegiatan Posyandu berlangsung, aroma busuk dari limbah kotoran ayam tersebut tetap tercium tajam.
“Harus ada solusi konkret. Jangan hanya hearing-hearing tanpa penyelesaian. Kami ini setiap hari menghirup bau limbah,” tegas salah satu perwakilan warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Manajer HRD dan Legal CV Bumi Indah, Tama Putra Brawijaya, mengeklaim pihaknya telah mengelola limbah sesuai prosedur dan ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau bau memang tidak bisa dinolkan sama sekali, tapi kami mengacu pada baku mutu udara. Jadi standarnya bukan berdasarkan penciuman masing-masing orang, tetapi hasil uji laboratorium,” dalihnya.
Argumentasi tersebut langsung dipatahkan oleh Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila. Ia menegaskan bahwa timnya telah melakukan observasi lapangan secara langsung untuk memvalidasi penderitaan warga.
“Kami sudah turun langsung beberapa hari di Ngaringan. Apa yang disampaikan warga itu benar adanya. Bau itu sangat menyengat dan mengganggu,” tegas Riski.
Riski menilai, parameter laboratorium tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menomorduakan keluhan subjektif warga yang mengalami dampak kesehatan secara nyata.
“Jangan kemudian keresahan warga dipatahkan hanya dengan dalih laboratorium. Kalau masyarakat setiap hari mencium bau busuk, aktivitas terganggu, kesehatan terganggu, itu fakta sosial yang tidak bisa dianggap sepele,” imbuhnya.
Senada dengan Riski, Sekretaris PC PMII Blitar, Alex Cahyono, mendesak DPRD agar menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal. Ia meminta agar hasil audiensi ini tidak hanya menguap begitu saja, tetapi diteruskan menjadi rekomendasi politik kepada Bupati Blitar.
“DPRD punya fungsi pengawasan. Harusnya ini sudah menjadi distract DPRD kepada Bupati. Tapi selama ini tidak ada usaha serius ke arah sana,” ujar Alex.
Ia mengingatkan para pemangku kebijakan agar tidak mengorbankan kenyamanan masyarakat demi kepentingan investasi semata. Alex memastikan bahwa PMII akan terus mengawal kasus ini hingga warga mendapatkan hak mereka atas lingkungan yang sehat.
“PMII siap pejah gesang bersama masyarakat Ngaringan. Kami tidak akan tinggal diam ketika rakyat dipaksa hidup dalam kondisi lingkungan yang tidak sehat,” tegasnya menutup pembicaraan.
Pertemuan tersebut berakhir dengan tuntutan agar Komisi III segera membawa persoalan ini ke tingkat pimpinan DPRD untuk kemudian didorong kepada Bupati Blitar guna melahirkan kebijakan yang konkret dan berpihak pada rakyat.







