Gema Perlawanan di Tallo: Aliansi Pemerhati Korupsi Sulsel Desak Pengusutan Skandal PJLP Bayangan

ruminews.id.,Gelombang protes menghantam kantor Kecamatan Tallo. Aliansi Pemerhati Korupsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk menyuarakan dugaan praktik lancung yang melibatkan Camat Tallo, Andi Husni.

Massa aksi menuding adanya skema korupsi terstruktur terkait pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Tuntutan Utama: Bongkar “Pegawai Siluman”
Dalam orasinya, para demonstran membeberkan temuan lapangan mengenai dugaan adanya PJLP Bayangan. Andi Husni diduga kuat sengaja memelihara daftar nama fiktif dalam sistem penggajian tenaga kontrak. Dana yang seharusnya menjadi hak pekerja lapangan tersebut disinyalir dialihkan secara ilegal menjadi uang operasional harian camat.

“Kami mencium aroma busuk dalam tata kelola administrasi di Kecamatan Tallo. Nama-nama terdaftar, anggaran cair, tapi sosok pekerja tidak pernah ada di lapangan. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah perampokan uang rakyat secara sistematis!” seru ochank koordinator lapangan dalam orasinya.

  1. Poin-Poin Orasi dan Tuntutan Aliansi:
    Audit Investigatif Segera: Mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit cross-check antara daftar gaji PJLP dengan keberadaan fisik personel di setiap kelurahan di Tallo.
  2. Transparansi Operasional: Menuntut penjelasan mengenai sumber dana operasional harian camat yang diduga bersumber dari pemotongan atau manipulasi gaji tenaga honorer.
  3. Copot Camat Tallo: Massa mendesak Walikota Makassar untuk segera menonaktifkan Andi Husni guna mempermudah proses penyelidikan agar tidak ada penghilangan barang bukti.

Aliansi Pemerhati Korupsi Sulsel menyoroti tiga celah krusial yang diduga dimanfaatkan oleh pihak kecamatan:
1. Manipulasi Absensi: Adanya laporan kinerja fiktif yang ditandatangani untuk memvalidasi pencairan anggaran.
2. Penyalahgunaan Jabatan: Menggunakan wewenang untuk menunjuk personel “titipan” yang tidak bekerja namun tetap menerima aliran dana.
3. Penyimpangan Anggaran: Mengalihfungsikan anggaran belanja pegawai (PJLP) menjadi dana taktis pimpinan tanpa dasar hukum yang sah.

Aksi demonstrasi ini menciptakan tekanan publik yang besar bagi Pemerintah Kota Makassar. Para demonstran menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang, mereka akan membawa bukti-bukti dokumen ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sulsel.
“Bungkamnya Andi Husni selama ini bukan lagi sekadar sikap tertutup, melainkan sinyal kuat adanya kebobrokan yang disembunyikan. Kami tidak akan pulang sebelum ‘hantu-hantu’ anggaran di Tallo ini terungkap!”

  1. Tudingan mengenai adanya PJLP Bayangan sebagai sumber dana operasional ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Jika benar terbukti, hal ini merupakan pengkhianatan terhadap prinsip transparansi. Desakan publik agar Walikota segera melakukan pemecatan didasarkan pada beberapa alasan krusial:
    Penyelamatan Nama Baik Instansi: Mempertahankan pejabat yang tersandera isu pidana hanya akan memperburuk sentimen publik terhadap visi “MULIA”.
  2. Efek Jera (Deterrent Effect): Langkah tegas berupa pemecatan akan menjadi peringatan keras bagi pejabat wilayah lain agar tidak bermain-main dengan anggaran tenaga kerja.
  3. Kepastian Pelayanan Publik: Ketidakpastian hukum di tingkat kecamatan akan mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Tallo.

Hingga aksi berakhir, pihak Kecamatan Tallo belum memberikan jawaban resmi terhadap massa aksi. Kantor kecamatan tampak dijaga ketat, sementara tuntutan agar Andi Husni mundur terus menggema di sepanjang jalan.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    • Malili
    • Tanah Bumbu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top