BGN Jelaskan Alasan Gunakan EO Rp113 Miliar, Ini Kata Dadan Hindayana

ruminews.id – Jakarta – Dadan Hindayana buka suara terkait penggunaan jasa event organizer (EO) oleh Badan Gizi Nasional. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari kebutuhan strategis lembaga yang masih berada dalam tahap awal pembentukan sistem dan tata kelola operasional.

Dadan merespons sorotan publik mengenai penggunaan anggaran sekitar Rp113 miliar untuk jasa EO. Menurutnya, sebagai lembaga baru yang menjalankan program strategis nasional, BGN masih dalam proses membangun struktur organisasi, sistem kerja, serta kapasitas internal.

‎Ia menilai bahwa dalam penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti event nasional, kampanye publik, dan sosialisasi, dibutuhkan dukungan tenaga profesional. EO dinilai memiliki keahlian khusus yang saat ini belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN.

‎Penggunaan EO disebut sebagai langkah strategis untuk memastikan kegiatan berjalan profesional, terstandar, dan tepat waktu. EO memiliki kemampuan dalam berbagai aspek manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pelaksanaan teknis di lapangan, hingga mitigasi risiko operasional.

‎Selain itu, keterlibatan EO juga dinilai membantu dalam tata kelola administrasi dan keuangan. Dengan pihak ketiga, proses pengadaan, pembayaran vendor, serta pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara lebih terpusat dan sistematis, sehingga memudahkan audit dan pengawasan.

‎Dadan menegaskan bahwa kegiatan yang ditangani EO bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional. Termasuk di dalamnya kegiatan seperti bimbingan teknis bagi penjamah makanan agar keamanan pangan dapat dikelola oleh tenaga yang terlatih.

Dari sisi efisiensi, penggunaan EO dianggap lebih rasional dibandingkan membentuk tim internal dalam waktu singkat. EO berperan sebagai solusi sementara agar program tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas dan waktu, sembari BGN terus membangun kapasitas internal dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Share

PENCARIAN
BERITA LAINNYA
  • All Posts
  • Bantaeng
  • Berau
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hulu Sungai Selatan
  • Infotainment
  • Internasional
  • Jakarta
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kualanamu
  • Luwu Timur
  • Mandalika
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pali
  • Palu
  • Papua
  • Pemerintahan
  • Pemuda
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Soppeng
  • Tekhnologi
    •   Back
    • Makassar
    • Gowa
    • Maros
    • Takalar
    • Palopo
    • Jeneponto
    • Pangkep
    • Pare-pare
    • IKN
    • Bone
    • Bulukumba
    • Towuti
    • Sidrap
    • Purwakarta
    • Pekanbaru
    • Berau
    • Kolaka Timur
    • Enrekang
    • Serang
    • Tangerang Selatan
    • Bima
    • Nusa Tenggara Timur
    • Kolaka Utara
    • Barru
    • Cibubur
    • Jakarta
    • Luwu Timur
    • Luwu Utara
    • Padang
    • Pinrang
    • Polewali Mandar
    • Toraja
    • Selayar
    • Mamuju
    • Donggala
    • Soppeng
    • Parigi Moutong
    • Yogyakarta
    • Jawa Timur
    • Labuan Bajo
    • Mamasa
    • Kualanamu
    • Bantaeng
    • Ambon
    • Sinjai
    • Bombana
    • Jambi
    • Samarinda
    • Sorong
    • Tegal
    • Kendal
    • Kulon Progo
    • Morowali
    • Blora
    • Tual
    • Gunungkidul
    • Banten
    • Cilacap
    • Jayapura
    • Batam
    • Bantul
    • Sleman
    • Halmahera
    • Banjarnegara
    • Toraja Utara
    • Nabire
    • Bangkalan
    • Solo
    • Lamongan
    • Tangerang
    • Papua
    • Luwu
    •   Back
    • Badan Gizi Nasional
    •   Back
    • Dinas Koperasi Makassar
    •   Back
    • DPRD Kota Makassar
    • Prov Sulawesi Selatan
    • Pemerintah Kota Makassar
    • Pemerintah kabupaten Gowa
    • Dinas Koperasi Makassar
Scroll to Top