16 Agustus 2025

Bulukumba, Daerah

Darubiah Untik Negeri: Kare’-Karenang Na Darubiah

ruminews.id, Desa Darubiah, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. Pada tanggal 10 hingga 15 Agustus 2025, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) angkatan 114 Universitas Hasanuddin yang ditempatkan di Desa Darubiah telah melaksanakan serangkaian kegiatan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga sekaligus menjadi sarana hiburan dan pemberdayaan masyarakat sebagai penutup masa pengabdian selama 39 hari di Desa Darubiah. Rangkaian acara dibuka secara resmi pada tanggal 10 Agustus 2025 dengan pelaksanaan berbagai perlombaan yang berlangsung hingga tanggal 14 Agustus 2025 dan memuat total 17 jenis lomba. Seluruh lomba dilaksanakan pada waktu sore dan malam hari, memberikan kesempatan luas bagi masyarakat dari ketiga dusun yakni Dusun Dauhe, Biralohe, dan Kasuso untuk ikut serta dan memeriahkan acara. Antusiasme warga sangat tinggi terlihat dari keterlibatan aktif peserta dari berbagai usia, serta suasana kompetitif yang tetap menjunjung sportivitas dan kerukunan. Perlombaan tersebut mencakup cabang-cabang olahraga, permainan tradisional, dan kompetisi seni budaya lokal sehingga menjadi wadah untuk menggali potensi serta bakat masyarakat Desa Darubiah. Sebagai puncak kegiatan, pada tanggal 15 Agustus 2025 dilaksanakan acara ramah tamah yang dihadiri oleh lebih dari 400 penonton. Acara puncak tersebut berlangsung meriah dan penuh kekeluargaan. Dalam sambutannya, Adrian Hidayat selaku Koordinator Desa mengatakan, “Darubiah bukan lagi sekadar surga tersembunyi, tapi bisa bersaing hingga level internasional.” Menurutnya, keindahan alam dan keramahan warga menjadi bekal kuat untuk menjadikan Darubiah sebagai salah satu dari 10 besar desa wisata di Indonesia, dan selama masa pengabdian para mahasiswa telah merasakan kedekatan emosional dengan masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Darubiah, Ibu Dewi Asniar, S.E. menyampaikan, “Kegiatan ini bukan hanya perayaan, tetapi wujud nyata kehidupan bermasyarakat dan kenangan berharga bagi warga Darubiah.” Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh mahasiswa dan pihak yang telah mendukung, termasuk pemuda SPARTA dan organisasi kepemudaan, sehingga acara ini berlangsung spektakuler dan penuh kebersamaan. Secara keseluruhan, kegiatan “Kare’-Karenang Na Darubiah” berjalan sangat sukses dan meninggalkan kesan mendalam baik bagi mahasiswa KKN maupun masyarakat desa. Program ini telah berhasil menciptakan harmonisasi masyarakat, memperkuat rasa persaudaraan antarwarga, serta menunjukkan bahwa Desa Darubiah memiliki potensi luar biasa untuk terus berkembang di masa depan. Dengan selesainya acara puncak ramah tamah ini, seluruh rangkaian kegiatan KKN-T 114 di Desa Darubiah dinyatakan resmi ditutup, sekaligus menandai akhir masa pengabdian mahasiswa selama 42 hari di desa tersebut.

Opini

“Gaduh Rekening Dormant: Ketika PPATK Bertindak Sebelum Berpikir”

ruminews.id, Beberapa minggu belakangan kita disuguhi berita yang cukup hangat, mengenai pemblokiran kurang lebih 30 juta rekening nasabah perbankan yang diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut PPATK sendiri hal ini dilakukan karena banyak rekening yang menganggur (Dormant) yang digunakan untuk aktvitas ilegal dan pencician uang. Kebijakan ini Berdasarkan Pasal 44 ayat (1) huruf i UU TPPU, dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan, PPATK dapat meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang. Dana nasabah akan tetap terlindungi dan tidak hilang. Tapi disisi lain kami melihat adanya hal yang perlu kita perjelas disini mengenai kebijakan dari PPATK ini, karena menurut hemat kami kebijakan ini cenderung dilaksanakan begitu buru-buru. Hanya berselang bebrapa bulan setelah kebijakan ini dimuat di beberapa media massa dan mendia sosial, sudah ada rekening yang kena pemblokiran padahal PPATK sendiri belum melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ini. Karena kurangnya sosialisasi dari PPATK hal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat ketika ada masyarakat yang tidak mengetahui kebijakan ini dan tiba-tiba rekeningnya terblokir. Kemudian kegaduhan lain yang juga berpotensi terjadi dari kebijakan terburu-buru ini adalah rawannya kecurigaan dari masyarakat mengenai kebijakan ini, jangan sampai dalam kebijakan ini hanya merupakan pintu permainan oknum dalam tubuh PPATK sendiri. Maka dari itu kami melihat juga perlunya pengkajian ulang mengenai kebijakan ini agar supaya kebijakan ini dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Selain itu yang paling penting bagaimana PPATK menjaga keamanan nasabah mengingat hal ini diatur dalam Pasal 1 angka 28 UU 10/1998, rahasia bank adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Dengan adanya jaminan tersebut, masyarakat merasa aman untuk menyimpan uang atau menggunakan layanan perbankan. Ada perlindungan lainnya dalam Pasal 37B ayat (1) dan (2) UU 10/1998. Dalam ayat (1) dijelaskan bahwa setiap bank wajib menjamin dana masyarakat yang disimpan pada bank yang bersangkutan. Ayat (2) menjelaskan bahwa untuk menjamin simpanan masyarakat pada bank sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan. Pengkajian ulang bertujuan untuk memperjelas jalannya program ini serta tujuan konkritnya jangan sampai ada oknum yang justru memanfaatkan kebijakan ini untuk melakuakn tindak pidana lainnya. Serta juga PPATK mesti memperjelas jaminan bagi nasabah yang terkena pemblokiran agar supaya saldo dalam rekeningnya aman. Ketika PPATK tidak mampu menjamin hal ini maka kebijakan ini seperti yang saya sampaikan di paragraf sebelumnya bahwa kebijakan ini rawan “dimainkan” oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang terakhir kami juga melihat kemungkinan pemblokiran rekening ini ketika tidak dikaji dan disosialisasikan secara massif, akan dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pungli dalam prosedur aktivasi rekening.

Opini

Krisis Identitas di Usia Senja

ruminews.id, “Kemerdekaan adalah Hak Segala Bangsa”. Sebuah kutipan penuh makna dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang mencerminkan bahwa segala bentuk penjajahan dalam model apa pun haruslah dihilangkan dan dihapuskan. Indonesia sebagai sebuah negara bangsa merupakan spektrum dan miniatur dari peradaban dunia. Perbedaan budaya (Local Wisdom) yang disebabkan oleh wilayah yang terdiri dari lebih 17 ribu pulau adalah gambaran betapa negeri ini memiliki keunikan yang harusnya menjadi identitas Indonesia. Ikatan Persatuan yang terbingkai dalam Spirit Kebinnekaan Bangsa menjadikan Indonesia sebagai sebuah ruang akselerasi yang berbudaya. Hal ini tentunya menjadi identitas yang unik dimana tidak ada satu pun negara negara di belahan dunia yang memiliki ikatan seperti yang dimiliki Indonesia. Jauh sebelum negeri ini menjadi sebuah Negara Bangsa, wilayah kepulauan Nusantara telah dihuni oleh peradaban peradaban yang maju dengan tingkat akulturasi yang mapan. Sebagai contoh bagaimana Pelaut Bugis Makassar berinteraksi dengan budaya Banten dan juga budaya di semenanjung Sumatera. Dalam alur kisah lainnya, ketika budaya Jawa kemudian terterima di Negeri Sriwijaya disaat Balaputra Dewa menjadi Raja termahsyur yang membawa Sriwijaya menjadi sebuah kerajaan Maritim kuat di kawasan Malaka dan sekitarnya. Begitu pun ketika Peradaban Barat melalui skema kolonialisasinya dengan spirit 3G (Gold, Glory, Gospel) hendak menjadikan Nusantara sebagai wilayah jajahannya, masyarakat Nusantara yang berbudaya tinggi tidak begitu saja menyerah dan membiarkan para penjajah menguasai wilayah Nusantara. Semangat akan Identitas Bangsa begitu terpatri dalam jiwa jiwa yang bertekat untuk berlepas diri dari penjajahan yang dilakukan oleh Peradaban Barat baik itu VOC, Belanda, Portugis, Spanyol, Inggris hingga Jepang. Pada akhirnya, kesamaan Nasib antar masyarakat Nusantara membawa mereka pada konsepsi Persatuan dalam Narasi Sumpah Pemuda. Tekat untuk menyatukan perjuangan Bangsa Bangsa dalam bingkai Ke-Indonesiaan terjewantahkan dalam konsepsi Satu Tanah Air, Satu Bangsa, Satu Bahasa yakni Indonesia. Lantas apakah peradaban masa lampau ini kemudian hilang bagaikan ditelan bumi dengan hadirnya Negara yang kita sebut Indonesia??? Tentu kita bertanya tanya mengapa Negeri sebesar Indonesia yang memiliki sejarah peradaban yang kuat, kini seolah bagaikan Singa yang sedang tertidur. Negeri zamrud khatulistiwa yang kaya raya seolah tenggelam di usia senjanya. 80 tahun sejak Bung Karno dan Bung Hatta mendeklarasikan Kemerdekaan Indonesia, bangsa ini masih terjebak akan role atau model kolonialisme dimasa lampau. Kita tidak mampu berada pada zona dekolonialisme dalam berbagai dimensi kebangsaan. Dalam term Politik misalnya, semangat akan Demokrasi Pancasila yang menjadi identitas politik Indonesia hanyalah kiasan karena pada kenyataannya sistem politik yang digunakan di negeri ini lebih cenderung pada sistem Demokrasi Liberal. Dalam konteks Ekonomi, Indonesia masih terjebak akan polarisasi pasar global yang menganut pahaman Kapitalis sementara Negeri ini yang oleh para Pendiri Bangsa diarahkan pada konteks Ekonomi Pancasila. 80 tahun bukanlah waktu singkat dalam perjalanan Bangsa ini mengarungi besarnya gelombang samudera yang setiap saat menjadi ancaman bagi eksistensinya. Kita tentu berharap, bahwa Negeri ini harus terbangun dari tidurnya yang lelap dan kembali menjadi macan Asia bahkan Dunia sehingga Indonesia kembali menjadi Global Player yang memiliki Identitas tersendiri sebagai sebuah Negara Bangsa yang kuat. Boleh jadi sekarang ini kita Krisis Identitas, boleh jadi sekarang ini kita masih belajar memahami apa sih itu Indonesia? Namun hal yang perlu ditanamkan adalah kita pernah memiliki Identitas Kuat dimasa lampau dan sudah saatnya Identitas itu kembali mewarnai dinamika berbangsa dan bernegara. Teringat untaian kalimat Bung Karno tentang Jas Merah. Sebuah untaian kalimat yang mengarahkan pada pikiran untuk tidak melupakan sejarah. Sebuah renungan bagi kita semua untuk kembali pada Kittah Indonesia sebagai sebuah Negara Bangsa yang Kuat, Berbudaya dan Mandiri. Sudah waktunya kita berbenah dan memperkokoh spirit Kebinnekaan yang terbingkai dalam Persatuan Indonesia. Indonesia Berbudaya adalah Identitas negeri ini dan karakter inilah yang akan membawa Indonesia menjadi negara yang kembali disegani di dunia internasional.

Uncategorized

Wamen Stella Sebut MBG Bisa Tingkatkan Bahasa Inggris dan Matematika Anak: Ketua DEMA Saintek, MBG untuk Presiden ke-7 agar Pintar Bahasa Inggris dan Presiden ke-8 agar Pintar Matematika

ruminews.id, Makassar, 16 Agustus 2025 – Pernyataan Wakil Menteri Pendidikan, Prof. Stella Christie, yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mampu meningkatkan kemampuan Bahasa Inggris dan Matematika anak, mendapat tanggapan satir dari Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Sains dan Teknologi, Muh Alwi Nur. Alwi menilai pernyataan tersebut menarik, namun sekaligus menggelitik logika. “Kalau benar MBG bisa meningkatkan dua kemampuan itu, saya usul MBG juga diberikan untuk Presiden ke-7 agar lebih cerdas Bahasa Inggris, dan untuk Presiden ke-8 supaya lebih cakap Matematika. Jadi nanti ‘Wi Wek The Tok’ speaking-nya jadi lebih baik, dan hitungan 10+2 tidak lagi menjadi 13,” ujarnya. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak bisa hanya ditopang oleh gizi semata. Data dari PISA (Programme for International Student Assessment) 2022 menunjukkan Indonesia berada di peringkat 66 dari 81 negara untuk literasi membaca, matematika, dan sains. Di sisi lain, UNICEF mencatat bahwa satu dari dua anak Indonesia usia sekolah dasar tidak mencapai kemampuan minimum membaca dan berhitung. “Kita punya masalah mendasar pada kurikulum yang sering berubah, distribusi guru yang tidak merata, serta sarana pendidikan yang timpang antar daerah. Data Kemendikbudristek juga menunjukkan masih ada lebih dari 20 ribu sekolah rusak di seluruh Indonesia. Kalau itu tidak dibenahi, MBG hanya jadi program makan siang yang mengisi perut, bukan pondasi gizi, bukan pula solusi menyeluruh bagi pendidikan,” tegas Alwi. Mengapa Pendidikan Harus Jadi Prioritas Alwi menekankan, pendidikan harus menjadi prioritas pemerintah saat ini karena tiga alasan: 1. Bonus Demografi 2030–2040, Indonesia akan memiliki 70% penduduk usia produktif. Tanpa pendidikan berkualitas, bonus ini bisa berubah menjadi bencana pengangguran. 2. Daya Saing Global – World Economic Forum menempatkan Indonesia masih tertinggal jauh dalam kualitas SDM dibanding negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, bahkan Vietnam. 3. Keadilan Sosial – Ketimpangan akses pendidikan menyebabkan kesenjangan ekonomi makin melebar antara kota dan desa, kaya dan miskin. Sebagai catatan kritis, DEMA Saintek mendorong pemerintah untuk: 1. Evaluasi menyeluruh MBG: pastikan menu bergizi, distribusi tepat sasaran, dan dampak nyata terhadap prestasi belajar. 2. Perbaikan kurikulum: jangan sering berubah, tetapi fokus pada kompetensi dasar literasi, numerasi, sains, dan teknologi. 3. Pemerataan guru: insentif bagi guru yang ditempatkan di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). 4. Peningkatan infrastruktur sekolah: renovasi sekolah rusak dan penyediaan fasilitas digital di era teknologi. 5. Kebijakan anggaran yang jelas: alokasi triliunan rupiah untuk pendidikan harus diawasi ketat agar tidak bocor atau salah sasaran. Sebagai penutup, Alwi menegaskan bahwa segala kebijakan yang di keluarkan pemerintah hari ini adalah pondasi Indonesia di 2045 dan yang akan datang apakah Bonus SDM yang mempuni atau Beban angka pengangguran yang makin tinggi. Ia juga menambahkan “Kecerdasan bangsa tidak lahir dari piring nasi saja, tapi dari sistem pendidikan yang sehat, merata, dan berorientasi pada masa depan. Pemerintah harus ingat bahwa investasi terbesar adalah manusia Indonesia itu sendiri.”

Opini

Menuju 8 Persen: Menjembatani Ambisi dan Realitas RAPBN 2026

ruminews.id – Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraannya Jum’at 15 Agustus 2025 yang kita dengar bersama yang disampaikan dalam sidang Tahunan Bersama MPR RI, DPR RI dan DPD RI serta Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RAPBN TA 2026 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam rapat Paripurna DPR RI Pembukaan masa sidang 1 tahun sidang 2025-2026, menegaskan ambisi besar Presiden Prabowo yakni membawa pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju 8 persen pada 2029. Sebuah angka yang bukan sekadar target makro, tetapi simbol kedaulatan ekonomi, pemerataan, dan kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 33 UUD 1945 bahwa cabang-cabang produksi penting dan sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang dalam istilah beliau untuk menghentikan praktik oleh segelintir okum serakahnomics untuk mewujudkan kesejahteraan yang bisa dirasakan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Langkah awal menuju ambisi tersebut kini dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Pemerintah menetapkan proyeksi pertumbuhan di kisaran 5,4 persen atau lebih. Target ini menjadi “jembatan” transisi, dari pemulihan pascapandemi dan ketidakpastian global, menuju lompatan besar di akhir periode pemerintahan. Pijakan Asta Cita Program Asta Cita menjadi tulang punggung strategi pembangunan lima tahun ke depan. Fokusnya jelas yaitu: kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi; hilirisasi industri; penguatan pertahanan; pemerataan pembangunan; hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. RAPBN 2026 memantapkan semangat ini dengan prioritas belanja untuk pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, makan bergizi gratis, ketahanan energi, dan penguatan koperasi desa. Angka dan Fakta RAPBN 2026 Melalui Postur RAPBN 2026 mencatat pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun dan belanja negara Rp3.786,5 triliun, menghasilkan defisit Rp638,8 triliun atau 2,48 persen terhadap PDB. Dari sisi asumsi makro, pemerintah membidik inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, dan pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB/investasi) 5,2 persen. Dampak kebijakan ini diarahkan pada penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,44–4,96 persen, penurunan kemiskinan ke 6,5–7,5 persen, serta memperkecil gini ratio di kisaran 0,377–0,380. Berdasarkan elastisitas penciptaan kerja, pertumbuhan 5,4 persen berpotensi dapat membuka sekitar 5,32 juta lapangan kerja baru. Peluang dan Pendorong Peluang besar datang dari bonus demografi yang masih akan berlangsung hingga 2030, potensi hilirisasi mineral dan energi baru terbarukan, serta pertumbuhan ekonomi digital dan ekonomi kreatif. Keberadaan Badan Pengelola Investasi Danantara dan berbagai Special Mission Vehicle (SMV) diharapkan mampu menjadi jangkar investasi, mendorong PMTB, dan membuka ruang bagi investasi swasta. Hilirisasi, khususnya di sektor logam dasar, pangan, dan kendaraan listrik, menjadi motor penggerak pertumbuhan. Infrastruktur dan konektivitas digital yang diperluas juga menjadi prasyarat distribusi manfaat pembangunan ke seluruh wilayah. Hambatan yang Mengintai Namun, jalan menuju 8 persen tidaklah mulus. Risiko global seperti kondisi geopolitik, perlambatan ekonomi mitra dagang, volatilitas harga komoditas tetap membayangi. Di dalam negeri, persoalan klasik seperti rendahnya produktivitas tenaga kerja, ketergantungan pada ekspor komoditas mentah, dan disparitas infrastruktur antarwilayah masih harus dipecahkan. ICOR yang tinggi menunjukkan bahwa efisiensi investasi masih perlu dibenahi, sementara kualitas penyerapan belanja negara juga harus ditingkatkan agar stimulus fiskal efektif. Menjaga Arah, Menyesuaikan Langkah Menggapai 8 persen pada 2029 membutuhkan konsistensi dan inovasi kebijakan. Pertama, target PMTB 5,2 persen harus diterjemahkan ke dalam target nilai investasi per sektor dan per wilayah, disertai insentif fiskal yang tepat. Kedua, program pendidikan vokasi dan pelatihan industri perlu diarahkan langsung pada kebutuhan klaster hilirisasi, sehingga proporsi kerja formal targetnya 37,95 persen terus meningkat. Ketiga, koordinasi fiskal dan moneter harus solid untuk menjaga stabilitas harga dan kurs. Keempat, pembiayaan kreatif melalui Danantara, SMV, dan BLU harus transparan dan berorientasi pada proyek yang memberi efek ganda bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat. Penutup RAPBN 2026 bukan sekadar dokumen anggaran; ia adalah peta jalan menuju ambisi besar. Dengan pijakan konstitusi yang kuat, dukungan politik yang solid, dan instrumen fiskal yang diarahkan pada sektor produktif, Indonesia memiliki modal untuk melompat lebih tinggi. Tetapi modal itu harus diolah dengan cermat, karena pertumbuhan bukan hanya soal angka di atas kertas tapi ia adalah tentang lapangan kerja yang tercipta, kemiskinan yang berkurang, dan kesenjangan yang menyempit. Itulah hakikat kemakmuran sebagaimana dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

Scroll to Top