OPINI

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Panglima GAM: Ujian Kepemimpinan Presiden.

ruminews.idSelama 25 tahun terakhir, Masyarakat Indonesia diperkenalkan dan dilibatkan dalam mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung. Namun dalam beberapa waktu terakhir, sistem ini mulai dikritik oleh beberapa partai politik, terutama karena dinilai membutuhkan anggaran yang sangat besar.

Atas dasar tersebut, saya memandang bahwa persoalan utama dalam Pilkada langsung bukanlah pada mekanisme pemilihannya, melainkan pada tata kelola politik yang belum sehat.

Biaya politik yang tinggi serta konflik horizontal tidak bisa dijadikan alasan untuk mencabut hak pilih Masyarakat. Jika demikian logikanya, maka yang seharusnya dibenahi adalah sistemnya, mulai dari sistem kepartaian, pendanaan politik hingga pendidikan politik.

Tak hanya itu, apabila kepala daerah tidak dipilih secara langsung oleh rakyat, legitimasi kekuasaannya berpotensi melemah. Kepala daerah akan lebih dipersepsikan sebagai representasi elite politik atau fraksi-fraksi di DPRD.

Sehingga Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia mesti jeli dan bijaksana dalam melihat persoalan ini. Benar bahwa Presiden tidak memiliki tongkat Nabi Musa, namun dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 4 Ayat 1, Presiden memiliki “tongkat komando” kekuasaan yang arahnya akan menentukan nasib demokrasi Republik ini. Tongkat komando itu dapat digunakan untuk menyelamatkan lautan demokrasi agar tetap hidup atau justru membelahnya hingga menciptakan jurang yang memisahkan rakyat dari hak politiknya sendiri.

Prabowo Subianto memiliki posisi strategis di balik wacana kebijakan ini, mengingat partai politik yang mendorong wacana tersebut merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintahannya. Dengan pendekatan politik tersebut, maka sikap politik Presiden akan sangat menentukan arah kebijakan ini.

Pada akhirnya, demokrasi bukan milik partai politik ataupun lembaga perwakilan melainkan demokrasi adalah milik rakyat. Tanggung jawab terbesar seorang Presiden adalah memastikan bahwa hak itu tidak pernah dicabut, dipersempit atau dinegosiasikan atas nama kepentingan apapun.

Share Konten

Opini Lainnya

IMG-20260417-WA0033
Ambisi Motor Listrik MBG: Pendidikan Tersendat, Kebijakan Kehilangan Arah
IMG-20260417-WA0045
Bukan Seremoni: Pelantikan sebagai Amanah dan Arah Perjuangan
Danial Indrakusuma
Tidak Cukup Gerakan Masyarakat Sipil, Sudah Harus Ditansformasikan Atau Diganti
IMG-20260416-WA0016
Political Literacy dan Matinya Rasionalitas Publik: Menggugat Demokrasi Semu di Indonesia
IMG-20260416-WA0000
Jusuf Kalla dan Sunyi yang Berisik: Ketika Kebenaran Dicurigai Kekuasaan Dilindungi
ewrwq
Supremasi Sipil atas Militer
IMG-20260415-WA0007
Political Identity; Resiliensi Keummatan dan Geometri Kebangsaan
IMG-20260413-WA0000
Islamabad Tanpa Titik Damai dan Pertarungan Diam Dua Kekuatan Dunia.
Desain tanpa judul
Pekerja Migran dan Bayang-bayang Kemiskinan: Jalan Keluar atau Lingkaran Tak Berujung?
IMG-20260415-WA0003
Beasiswa Daerah Sebagai Investasi SDM Daerah
Scroll to Top