Erwin L – Penggiat Literasi

Daerah, Opini

Ketika Pelajaran Sekolah Menyelamatkan Nyawa.

Ruminews.id – Ada kisah yang diam-diam membantah anggapan sinis bahwa pelajaran sekolah hanyalah beban hafalan dan angka di rapor. Kisah ini sederhana, nyaris seperti dongeng, tetapi faktanya nyata dan dampaknya memisahkan antara hidup dan mati. Pada pagi 26 Desember 2004, Pantai Mai Khao di Phuket Thailand, tampak seperti surga liburan. Laut surut perlahan, pasir terbuka lebih luas dari biasanya, dan orang-orang justru berlarian mendekat, mengira alam sedang memberi tontonan gratis. Di tengah pemandangan itu berdiri seorang anak perempuan berusia sepuluh tahun, Tilly Smith. Ia bukan peramal, bukan ilmuwan, apalagi pahlawan super. Modalnya hanya satu, pelajaran geografi di sekolahnya dua minggu sebelumnya. Tilly mendadak gelisah. Laut yang surut drastis dan buih yang aneh bukanlah hal indah baginya. Ia mengenali pola itu. Di kelas, gurunya pernah menjelaskan tanda-tanda tsunami: air laut yang tiba-tiba mundur, perubahan warna, dan keganjilan yang sering disalahpahami sebagai fenomena biasa. Apa yang bagi banyak orang tampak “unik”, bagi Tilly justru berbunyi seperti alarm keras di kepalanya. Ia berlari, memperingatkan orang tuanya, lalu staf hotel. Suaranya kecil, usianya muda, dan penampilannya jauh dari sosok yang biasanya kita dengar ketika bicara soal mitigasi bencana. Tetapi pengetahuan memberinya keberanian. Beberapa menit kemudian, pantai dikosongkan. Tak lama setelah itu, gelombang tsunami menghantam kawasan lain dengan kekuatan yang mematikan. Pantai tempat Tilly berdiri menjadi salah satu lokasi yang nyaris tanpa korban jiwa. Di sinilah pelajaran itu menjadi metafisik sekaligus sangat konkret. Ilmu pengetahuan bukan sekadar isi kepala, melainkan cara membaca realitas. Para filsuf sejak Plato hingga Al-Farabi selalu menekankan bahwa pengetahuan adalah cahaya bagi tindakan. Namun dalam kisah ini, cahaya itu bukan untuk kontemplasi panjang tapi untuk keputusan cepat yang menyelamatkan ratusan nyawa. Sering kali kita meremehkan pendidikan karena mengukurnya dengan standar sempit berupa nilai ujian, ijazah, atau gelar. Kita lupa bahwa pengetahuan sejatinya adalah alat bertahan hidup. Geografi yang dianggap “pelajaran hafalan” berubah menjadi kompas moral dan praktis. Ia mengajari seorang anak kapan harus berteriak, dan mengajari orang dewasa kapan harus mendengarkan. Ironisnya, banyak tragedi justru terjadi bukan karena manusia tidak berilmu, tetapi karena mengabaikan ilmu. Kita hidup di zaman informasi melimpah, namun sering kalah oleh keangkuhan dan kebiasaan menyepelekan peringatan. Sementara seorang anak kecil, dengan kesederhanaannya, justru patuh pada apa yang ia ketahui dan berani bertindak. Beberapa waktu setelah tragedi itu, dunia pun akhirnya mendengarkan. Tilly Smith diundang ke PBB dan berbagai forum internasional untuk menceritakan pengalamannya. Ia tidak datang sebagai ahli bencana, melainkan sebagai saksi hidup bahwa pendidikan dasar dapat menyelamatkan manusia. Di hadapan para pemimpin dunia, kisahnya dijadikan argumen kuat tentang pentingnya edukasi kebencanaan bagi anak-anak, bahwa pengetahuan tidak mengenal usia, dan kebijaksanaan bisa tumbuh dari ruang kelas paling sederhana. Maka kisah Tilly Smith bukan hanya tentang seorang anak dan tsunami, tetapi tentang sebuah pesan universal bahwa setiap pelajaran di sekolah menyimpan potensi untuk menjadi penentu nasib. Tidak semua akan membawa kita ke mimbar PBB, tetapi semuanya bisa menyelamatkan seseorang, entah dari bencana alam, kesalahan berpikir, atau keputusan fatal. Pendidikan, ketika benar-benar hidup dalam diri manusia, bukan hanya mencerdaskan. Pendidikan dan ilmu pengetahuan bisa menjaga kehidupan itu sendiri. [Erwin]

Opini, Pemerintahan

Demokrasi Digital: Ketika Warganet Lebih Berkuasa daripada Wakil Rakyat

ruminews.id – Tidak ada yang lebih lucu sekaligus lebih mengkhawatirkan dari kenyataan bahwa di era sekarang, seorang warganet dengan akun anonim bisa menggerakkan negara lebih cepat daripada lembaga legislatif yang dibayar untuk bekerja penuh waktu. Kita hidup di zaman ketika parlemen sedang rapat, tetapi keputusan publik justru diambil di kolom komentar Instagram. Demokrasi memang berasal dari kata demos (rakyat) tetapi siapa sangka rakyat masa kini hadir bukan di ruang sidang, melainkan di timeline? Fenomena ini semakin nyata ketika kita melihat bagaimana pemerintah atau aparat sering bergerak hanya setelah sebuah konten viral. Sudah berulang kali terjadi, misalnya kasus pungli di sebuah pelabuhan yang bertahun-tahun dikeluhkan sopir, namun baru dibersihkan total setelah rekaman warganet menyebar di TikTok. Atau kasus bullying di sekolah yang sebenarnya diketahui lingkungan sekitar, tetapi baru ditindak serius setelah video beredar luas dan mengguncang emosi publik. Bahkan banyak persoalan pelayanan publik, mulai dari puskesmas, rumah sakit, hingga kantor desa, baru mendapat perhatian setelah unggahan seseorang ditonton jutaan kali. Dahulu laporan resmi bisa berbulan-bulan menunggu proses, sekarang video 20 detik bisa membuat satu dinas melakukan jumpa pers sebelum jam makan siang. Inilah bentuk baru dari “parlemen bayangan”, yaitu warganet. Mereka bukan kumpulan orang yang duduk di kursi empuk, tetapi kumpulan jempol yang bergerak cepat, emosional, dan tidak jarang impulsif. Ketika sebuah isu mencuat, pemerintah pun bergeser dari pola kerja yang berorientasi jangka panjang menuju pola kerja pemadam kebakaran. Kebijakan negara sering terlihat bukan sebagai hasil perencanaan matang, melainkan sebagai reaksi panik terhadap keributan digital. Yang tadinya perdebatan kebijakan, berubah menjadi lomba siapa yang paling cepat meredam viralitas. Namun menariknya, kekuasaan warganet hanya wajah depan dari kekuatan yang sebenarnya. Kekuatan sebenarnya adalah algoritma. Ia adalah aktor tak terlihat yang menentukan mana isu besar dan mana isu remeh yang tiba-tiba menjadi penting. Kita bisa melihat bagaimana drama selebriti dapat mengalahkan pembahasan RUU penting, atau bagaimana perdebatan sepele mampu mengubur isu serius seperti kerusakan hutan atau konflik agraria. Ini bukan karena publik tidak peduli, tetapi karena algoritma lebih suka memancing amarah dan keterkejutan ketimbang menyediakan ruang refleksi. Alhasil, politik kita sering bergerak mengikuti apa yang memancing sentimen, bukan apa yang membutuhkan perhatian. Contoh-contoh lain makin menguatkan gambaran ini. Jalan rusak di daerah tertentu baru diperbaiki setelah seorang warganet mengunggah video sambil marah-marah dan tagarnya trending. Kasus kekerasan tertentu baru ditangani cepat setelah publik secara masif memberi tekanan lewat Twitter. Bahkan beberapa kementerian pernah membatalkan atau meninjau ulang aturan hanya dalam hitungan jam setelah trending negatif, seolah-olah suara terbanyak bukan lagi berasal dari pemilu, tetapi dari kolom komentar. Namun tentu saja, tak semua ini buruk. Tekanan warganet kadang menjadi alat pengawasan yang lebih efektif dibanding mekanisme formal. Banyak ketidakadilan baru terungkap karena media sosial menyorotinya. Banyak korban baru mendapat keadilan karena publik berdiri di belakang mereka. Namun, kekuatan yang besar selalu membawa risiko yang besar pula. Ketika negara berjalan bukan berdasarkan prioritas strategis, tetapi berdasarkan siklus viralitas, maka arah kita ditentukan oleh emosi pekanan, bukan visi jangka panjang. Di sinilah inti persoalannya. Demokrasi tetap membutuhkan wakil rakyat yang bekerja, lembaga yang berfungsi, dan kebijakan yang disusun dengan nalar. Warganet boleh bersuara, marah, mendesak, bahkan menertawakan kekuasaan karena itu bagian dari dinamika sehat dalam negara demokratis. Namun negara tidak boleh terus-menerus dikendalikan oleh trending topic. Masa depan bangsa terlalu penting untuk ditentukan oleh algoritma yang tidak pernah ikut pemilu. Yang kita butuhkan hari ini bukan sekadar ruang publik yang lebih ramai, tetapi ruang publik yang lebih jernih. Kita memerlukan keberanian baru, berupa keberanian untuk berpikir sebelum bereaksi, untuk memilah mana isu yang sekadar viral dan mana yang sungguh penting. Tanpa kemampuan itu, demokrasi akan tetap hidup, tetapi hidup sebagai demokrasi yang gelisah, diombang-ambingkan bukan oleh kebijaksanaan, melainkan oleh badai komentar yang datang dan pergi. Dan jika kita ingin demokrasi tetap sehat, kita harus mulai membangun kesadaran kolektif bahwa suara yang keras tidak selalu benar, dan perhatian yang besar tidak selalu menunjukkan prioritas. Sebab dalam dunia yang dipenuhi keributan digital, tugas utama warga negara adalah menjaga kejernihan. Hanya dengan kejernihan itulah kita bisa memastikan bahwa kekuatan warganet menjadi berkah bagi demokrasi, bukan jebakan yang membuat negara selalu berlari mengikuti ritme trending. [Erwin]

Opini

Refleksi Akhir Tahun 2024: Perspektif Filsafat Kontemporer

Ruminews.id – Tahun 2024 telah menjadi arena pergulatan ide, perubahan sosial, dan penegasan kembali nilai-nilai yang membentuk masyarakat global. Dalam konteks ini, refleksi filosofis memberikan ruang untuk merenungkan capaian, tantangan, serta arah peradaban manusia. Dari perspektif filsafat kontemporer, kita dapat menyusun refleksi ini melalui tiga poros utama: etika, ontologi, dan epistemologi, yang masing-masing memberi wawasan tentang bagaimana dunia berkembang dan bagaimana kita seharusnya merespons perubahan tersebut. Tahun ini ditandai oleh isu-isu global seperti perubahan iklim, ketimpangan ekonomi, konflik geopolitik, dan perkembangan teknologi yang semakin cepat. Krisis ini mengajukan pertanyaan mendalam tentang arah moralitas kolektif kita. Misalnya, bagaimana kita menyeimbangkan keuntungan ekonomi dengan keberlanjutan ekologis? Bagaimana teknologi dapat diberdayakan untuk kesejahteraan manusia tanpa melanggengkan ketidakadilan? Filsafat etika kontemporer menyoroti pentingnya kebajikan kolektif (common good) dalam menghadapi tantangan ini. Aristoteles pernah mengatakan bahwa manusia adalah makhluk politik yang kesejahteraannya tergantung pada kesejahteraan komunitasnya. Dalam konteks modern, kita perlu memperluas komunitas ini ke tingkat global. Etika keberlanjutan, yang menggabungkan prinsip keadilan antar-generasi, menjadi landasan penting untuk kebijakan dan tindakan. Selain itu, diskursus etika teknologi yang berkembang pesat mengajukan pertanyaan penting tentang tanggung jawab moral terhadap inovasi, seperti kecerdasan buatan (AI) yang telah mengubah lanskap pekerjaan dan privasi manusia. Di tingkat individu, tahun ini juga mencerminkan kebutuhan mendesak akan pemaknaan ulang kebahagiaan. Kebahagiaan yang sering kali didefinisikan oleh materialisme kini menghadapi kritik tajam. Tradisi filsafat Timur, seperti ajaran Buddha dan Konfusianisme, mengajarkan pentingnya harmoni batin dan keseimbangan dalam hidup. Dalam kerangka ini, tahun 2024 dapat dilihat sebagai momen untuk merefleksikan kembali bagaimana nilai-nilai spiritual dan humanistik dapat menjadi pemandu di tengah perubahan zaman. Dari perspektif ontologi, tahun ini memperlihatkan semakin rumitnya relasi antara manusia, alam, dan teknologi. Revolusi digital telah menciptakan “realitas ganda,” di mana dunia fisik dan digital saling tumpang tindih. Fenomena metaverse, misalnya, menghadirkan pertanyaan ontologis mendalam: apa makna keberadaan di dunia yang semakin virtual? Apakah pengalaman virtual setara dengan pengalaman nyata? Para filsuf kontemporer seperti Luciano Floridi telah mengembangkan konsep ontologi informasi untuk memahami realitas digital ini. Ia mengajukan bahwa manusia kini hidup dalam infosfer, ruang di mana data dan informasi menjadi elemen fundamental dari keberadaan. Dalam konteks ini, pemahaman tradisional tentang eksistensi perlu diperluas. Jika eksistensi tidak lagi terbatas pada fisik, bagaimana kita memaknai identitas, otonomi, dan kebebasan? Sementara itu, hubungan manusia dengan alam juga menjadi sorotan. Pandemi yang masih membayangi kehidupan global menunjukkan bagaimana keterhubungan kita dengan ekosistem lebih dalam daripada yang diperkirakan. Filsafat ekologi, yang dipelopori oleh tokoh seperti Arne Naess dengan konsep “ekologi mendalam,” menyerukan pandangan holistik tentang eksistensi, di mana manusia dilihat sebagai bagian integral dari jaringan kehidupan. Dalam ranah epistemologi, tahun 2024 adalah tahun di mana pencarian pengetahuan dihadapkan pada tantangan besar. Era pasca-kebenaran, di mana informasi palsu dan bias kognitif semakin merajalela, mengancam kepercayaan terhadap institusi-institusi pengetahuan. Bagaimana kita dapat membangun kembali epistemologi yang kokoh dalam menghadapi era ketidakpastian ini? Filsafat kontemporer menawarkan pendekatan interdisipliner untuk memahami dan mengelola kompleksitas pengetahuan. Pendekatan ini mencakup kolaborasi antara filsafat, sains, dan teknologi. Misalnya, perkembangan dalam kecerdasan buatan memberikan peluang besar untuk analisis data dan pengambilan keputusan, tetapi juga memerlukan kerangka filosofis untuk memastikan bahwa pengetahuan yang dihasilkan tetap etis dan relevan. Selain itu, epistemologi feminis telah memberikan kontribusi penting dalam mengkritik bias dalam produksi pengetahuan. Dengan menyoroti pentingnya perspektif yang beragam, pendekatan ini memperluas pemahaman kita tentang kebenaran sebagai sesuatu yang bersifat plural dan kontekstual. Dalam dunia yang semakin terfragmentasi, pluralitas perspektif ini adalah kunci untuk membangun dialog yang konstruktif. Melangkah ke tahun 2025, refleksi filosofis tahun ini menawarkan pelajaran penting. Pertama, kita harus mengintegrasikan etika keberlanjutan dalam setiap aspek kehidupan. Ini tidak hanya mencakup perlindungan lingkungan, tetapi juga menciptakan sistem ekonomi dan sosial yang inklusif dan adil. Kedua, kita perlu memperkuat kesadaran ontologis kita terhadap kompleksitas dunia. Dalam menghadapi realitas digital dan tantangan ekologis, pendekatan yang holistik dan adaptif menjadi semakin penting. Ketiga, kita harus membangun epistemologi yang mampu menghadapi era ketidakpastian. Ini mencakup memperkuat literasi digital, membangun institusi pengetahuan yang inklusif, dan mengembangkan pola pikir kritis yang berbasis pada dialog dan kolaborasi. Akhirnya, refleksi ini mengingatkan kita akan peran penting filsafat sebagai cahaya penuntun dalam menghadapi tantangan zaman. Di tengah hiruk-pikuk perubahan, filsafat memberikan ruang untuk merenung, bertanya, dan mencari makna yang lebih dalam. Seperti yang diungkapkan oleh Immanuel Kant, “Filsafat bukanlah ilmu tentang bagaimana membuat hidup lebih mudah, tetapi ilmu tentang bagaimana menjadikan hidup lebih bermakna.” Semoga refleksi ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan visi dunia yang lebih baik, di mana setiap individu dapat berkontribusi pada keberlanjutan dan kemanusiaan global.

Opini

Starbucks, Bank “Berkedok” Warung Kopi

Siapa yang tidak kenal Starbucks? Kedai kopi kekinian yang ada dihampir semua kota besar di Indonesia bahkan didunia. Sebagai perusahaan franchise Kedai Kopi terbesar didunia, Starbucks memiliki lebih dari 34,000 jaringan yang tersebar di 84 negara. Tapi, tahu kah kamu bahwa dalam hal strategi dan model bisnisnya, Starbucks kerap kali dianggap sebagai Bank yang berkedok Kedai kopi oleh beberapa kalangan ahli strategi dan pengamat bisnis. Benarkah demikian? Hal Ini yang coba dibahas dalam tulisan sederhana ini. Sekilas Sejarah Berdirinya Starbucks. Kedai Starbucks berawal dari sebuah toko kecil yang berdiri di Seattle, Washington, Amerika pada tahun 1971 yang dirintis oleh 3 sekawan, yakni Jerry Baldwin (guru bahasa Inggris), Zev Siegl (guru sejarah), dan Gordon Bowker (penulis). Awal berdirinya, Starbucks adalah toko kecil yang menjual biji kopi, daun teh dan berbagai rempah yang berasal sari mancanegara. Starbucks berubah menjadi Kedai Kopi, baru pada tahun 1987 ketika seorang pebisnis asal Amerika bernama Howard Schultz bergabung sebagai CEO hingga kemudian mengambil alih Starbucks dari Founder sebelumnya. Sejak saat itulah Starbucks terus berkembang menjadi kedai kopi dengan kualitas premium hingga saat ini. Krisis ekonomi yang melanda Amerika dan sebagian belahan dunia pada tahun 2008, mungkin adalah momentum bagi bisnis Starbucks. Pada saat itu, bisnis Starbucks mengalami penurunan omzet yang sangat signifikan hingga terpaksa menutup 900 gerainya selama kurun waktu 2008-2009 dan harus melakukan PHK sebanyak 6.000 karyawannya. Disaat itulah Howard Schultz yang sebelumnya telah mengundurkan diri sebagai CEO Starbucks, kembali ditarik sebagai CEO untuk membenahi keterpurukan bisnis Starbucks. Sebagai CEO, Schultz melakukan reformasi radikal yang merubah konsep dan model bisnis Starbucks secara fundamental. Inovasi terbesar yang dilakukannya adalah membuat sebuah program “Customer Loyalty” dengan menerbitkan Kartu yang kemudian dikenal sebagai “Starbucks Gift Card” yang terkoneksi dengan aplikasi digital “My Starbucks” yang diluncurkan pada tahun 2009. Dengan program kartu dan aplikasi tersebut, setiap pelanggan ditawari berbagai bentuk promosi dan rewards dengan model perhitungan point atas setiap pembelian produk Starbucks dengan menggunakan Kartu dan Aplikasi. Selain itu, pelanggan juga bisa melakukan deposit uang mereka ke kartu atau aplikasi yang nantinya saldo deposit tersebut bisa digunakan untuk membayar pembelian mereka di semua gerai Starbucks. Sebenarnya, model transaksi melalui deposit dengan media kartu dan aplikasi diatas hampir sama dengan model dompet digital yang kita miliki. Perbedaannya adalah jika saldo pada dompet digital bisa kita gunakan untuk pembayaran berbagai macam jenis transaksi atau pembayaran pembelian berbagai produk, sedangkan saldo deposit pada aplikasi dan kartu Starbucks, hanya khusus digunakan untuk transaksi pembayaran pembelian produk di gerai Starbucks saja. Lalu, kenapa Starbucks disebut Bank berkedok Kedai Kopi? Sebagaimana kita ketahui bersama, secara sederhana Bank adalah lembaga keuangan yang aktivitas utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat (berupa tabungan/deposito) dan kemudian menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk Pinjaman (kredit). Dari sisi ini, jelas Starbucks bukanlah lembaga keuangan Bank, karena Starbucks tidak menyalurkan pinjaman kepada masyarakat, meskipun dalam proses bisnisnya sebagaimana yg dibahas diatas, Starbucks menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk saldo deposit pelanggan yang terkoneksi dengan sistem aplikasi digital dan fisik kartu. Selain itu, saldo deposit pelanggan Starbucks tersebut tidak bisa ditarik tunai kembali oleh pelanggan kecuali hanya bisa digunakan untuk pembayaran pembelian produk Starbucks. Konsep Bank dalam model bisnis Starbucks akan menjadi menarik jika kita menengok pada fakta berupa data perkembangan total jumlah saldo yang didepositkan pelanggan Starbucks. Pada tahun 2011, 25% penjualan Starbucks dilakukan lewat deposit pelanggan melalui kartu maupun aplikasi, sementara pada tahun 2021, pengguna kartu dan aplikasi Starbucks pada dua negara Amerika dan Canada saja sudah mencapai 24,2 Juta pelanggan dengan total transaksi yg dilakukan melalui kartu dan aplikasi sebesar 40-45%. Kalau kita bedah lebih jauh, besarnya jumlah akumulasi top up doposit pelanggan Starbucks pada tahun 2021, mencapai 10 Milyar US Dollar atau setara dengan 145 Trilyun Rupiah. Nah, sampai disini bisa dibayangkan, dengan besarnya jumlah saldo deposit pelanggan yang dikelola Starbucks tersebut, tentu akan membuat Starbucks mampu melakukan ekspansi bisnis dengan sangat leluasa tanpa harus mengajukan pinjaman pada Bank. Manajemen Starbucks bisa membuka ratusan cabang dan membiayai semua biaya operasional bisnisnya dengan dana yang dikelolanya sendiri. Ibaratnya, Starbucks meminjam uang pada pelanggannya dengan suku bunga 0% dan Starbucks tidak perlu khawatir dengan adanya tagihan atau penarikan uang tunai dari pelanggan karena saldo deposit mereka tidak bisa ditarik tunai dan malahan hanya diperuntukkan untuk membeli kembali produk Starbucks. Iklan Apakah terkesan mengada-ada dan berlebihan jika Starbucks dinilai sebagai Bank berkedok Kedai Kopi??! Ya, mungkin kesan itu mengada-ada dan berlebihan menurut sebagian orang. Tapi, jika kita coba bandingkan misalnya antara aset dalam bentuk deposit pelanggan yang dikelola Starbucks dengan Bank-bank yang ada di Amerika, maka tampak bahwa dana deposit yang dikelola Starbucks (dana pelanggan yang mengendap per tahun 2022) adalah sebesar 1,723 Milyar US Dollar (25,8 Triliun Rupiah), sementara berdasarkan data yang ada, sekitar 87% Bank yang ada di Amerika total asetnya tidak sampai pada angka 1,723 Milyar US Dollar. Artinya, jika misalnya Starbucks benar adalah sebuah Bank, maka bisa diasumsikan bahwa Starbucks akan masuk kedalam 13% Bank terbesar di Amerika. Sampai disini, mungkin kita bisa pahami kenapa oleh sebagian pengamat bisnis, Starbucks dianggap sebagai Bank Berkedok Kedai Kopi, karena Starbucks yang profile dan core bisnis sesungguhnya adalah Kedai Kopi, ternyata dengan inovasi bisnis yang dilakukannya, Starbucks bisa menghimpun dan mengelola aset dalam bentuk dana mengendap pihak ketiga (milik pelanggannya) dengan jumlah yang sangat fantastik melebihi jumlah rata-rata dana pihak ketiga yang dikelolah oleh Bank besar pada umumnya, sehingga dengan dana tersebut, setidaknya Starbucks mampu menjadi “Bank” bagi perusahaan mereka sendiri yaitu mendanai operasional dan pengembangan bisnisnya dari dana pihak ketiga (deposit pelanggan) layaknya lembaga perbankan.

Scroll to Top