Ruminews.id, Pasangkayu — Seorang wartawan, Taufan, diduga mengalami kekerasan saat menghadiri agenda klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu sekolah di Kabupaten Pasangkayu, Jumat (18/9/2026).
Taufan mendatangi sekolah tersebut setelah menerima undangan untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang sebelumnya diterbitkan. Pertemuan awalnya berlangsung sebagai ruang komunikasi untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberitaan tersebut.
Dalam pertemuan itu, pembahasan kemudian berkembang ketika seorang pria berinisial U turut masuk dalam percakapan dan mempertanyakan substansi pemberitaan. Situasi disebut mulai memanas setelah terjadi perdebatan mengenai isi pemberitaan.
Menurut keterangan Taufan, perdebatan tersebut kemudian disertai ucapan bernada ancaman. Tidak lama berselang, Umar disebut berdiri dan melayangkan pukulan ke arah Taufan.
Tindakan tersebut disebut sempat dicegah oleh seorang guru yang berada di lokasi. Namun, berdasarkan keterangan Taufan, upaya tersebut tidak sepenuhnya menghentikan situasi dan kembali terjadi tindakan fisik. Taufan mengaku berusaha melindungi dirinya dengan menangkis serangan menggunakan tangan kirinya.
Pasca-kejadian, Taufan mendatangi SPKT Polres Pasangkayu untuk melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya. Laporan tersebut kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Kepolisian selanjutnya melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi serta mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Proses ini diperlukan untuk menguji setiap keterangan secara objektif.
Peristiwa tersebut kini berada dalam proses penanganan hukum. Fakta mengenai rangkaian kejadian, pihak yang terlibat, serta unsur pidana akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.**
Kontributor: Deby Akbar Tamrin
Editor: Iman Amirullah



