Dua Tahun SBIPT: Memperkuat Serikat, Memperjuangkan Perlindungan Pekerja Perawatan

Ruminews.id, Taipei — Serikat Buruh Industri Perawatan Taiwan (SBIPT) memperingati hari jadinya yang ke-2 pada Minggu (20/9/2026) di NTU Alumni Hall, Taipei. Momentum tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi perjalanan organisasi dan pergantian kepengurusan untuk periode 2026–2028.

Perayaan ulang tahun SBIPT dihadiri KDEI Taipei, PCINU Taiwan, SPMT, SEBIMA, sejumlah organisasi pekerja migran Indonesia (PMI), lembaga swadaya masyarakat, serta kalangan akademisi yang selama ini mendukung perjuangan dan penguatan pekerja migran.

Bagi SBIPT, dua tahun perjalanan organisasi menjadi momentum untuk memperkuat pendidikan, advokasi, solidaritas, dan kapasitas pekerja. Serikat dipandang bukan sekadar ruang berkumpul, tetapi juga tempat bagi pekerja untuk memahami hak, menyampaikan persoalan di tempat kerja, dan membangun kekuatan secara kolektif.

Peringatan ulang tahun ke-2 juga diikuti pergantian kepengurusan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Proses tersebut menjadi bagian dari regenerasi dan demokrasi organisasi agar kerja-kerja advokasi SBIPT dapat terus berjalan.

Dalam kepengurusan periode 2026–2028, Fajar terpilih sebagai Ketua Dewan Direksi. Dewan Direksi terdiri atas Desi Nur Fitasari, Siti Maesaroh, Ade Sulastri, Rupiah, Ari Lestari, Mellia Monika, Aan Darwati, Napiatun, dan Marni, dengan Novita Isya Permatasari sebagai anggota tambahan.

Sementara itu, Dewan Pengawas diisi Ribut Perdamaian dan Hena Silviarani, dengan Salmah sebagai anggota tambahan.

Memasuki periode kepengurusan baru, SBIPT menyatakan akan melanjutkan perjuangan untuk memperkuat perlindungan dan kondisi kerja yang layak bagi pekerja di sektor perawatan.

Sejumlah persoalan masih menjadi perhatian, mulai dari upah, jaminan sosial, waktu kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan maternitas, hingga hak pekerja untuk berserikat.

SBIPT memandang pekerjaan perawatan memiliki nilai ekonomi sekaligus sosial. Karena itu, pekerja yang menjalankan pekerjaan tersebut dinilai berhak memperoleh pengakuan, perlindungan, serta penghormatan terhadap martabatnya sebagai pekerja.

Dua tahun perjalanan SBIPT menjadi bagian dari proses membangun organisasi pekerja migran yang memiliki kapasitas untuk melakukan advokasi dan memperjuangkan hak anggotanya.

Dengan kepengurusan baru, SBIPT menegaskan kembali semangat organisasinya melalui slogan “Berdaya, Sejahtera, Terlindungi.”

Share

Scroll to Top