Politik

Daerah, Pangkep, Pemuda, Politik

Latihan Khusus Kohati (LKK) Pangkep Tingkat Nasional Bahas tentang Bagaimana Peran Perempuan dalam Representasi Politik Indonesia

ruminews.id, Pangkep — Peserta Latihan Khusus Kohati (LKK) Pangkep tingkat nasional dari beberapa cabang terlihat begitu antusias dalam Forum Intelektual pada hari Kamis, 15 Januari 2026yang bertempat di Aula Mattampa Inn. Dalam rangkaian Kegiatan LKK ini salah satunya mengupas tuntas tentang bagaimana posisi perempuan dalam representasi politik Indonesia serta hambatan yang dihadapi dalam praktik demokrasi elektoral. Latihan khusus tersebut diperuntukkan bagi kader hijau hitam Korps HMI-WATI sebagai bagian dari penguatan kapasitas kader perempuan dalam memahami isu-isu politik, kepemimpinan, dan kebijakan publik. Materi disusun untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai representasi perempuan dalam politik dan realitas politik di lapangan. Kegiatan ini menghadirkan Yulianto Ardiwinata, yang juga merupakan alumni HMI, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Yulianto menjelaskan bahwa kehadiran perempuan dapat  memperluas agenda kebijakan publik dan berperan sebagai aktor utama yang akan menghasilkan  kebijakan-kebijakan yang pro terhadap perempuan, tetapi walaupun kebijakan afirmasi telah memberi ruang bagi perempuan untuk terlibat dalam politik, namun keterwakilan tersebut masih sering bersifat simbolik dan dan tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Ia menilai berbagai faktor masih menjadi penghambat, mulai dari hambatan kultural dan sosial seperti budaya patriarki dan stereotip gender, hambatan struktural, hambatan ekonomi dan sumber daya, hambatan keamanan, dan mindset peran ganda perempuan yang menyebabkan banyaknya perempuan mengurungkan niat sejak awal, bahkan sebelum mencoba terlibat dalam politik. “Demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang memberi ruang setara bagi seluruh warga negara, termasuk perempuan,” ujar Yulianto saat menyampaikan materi. Menurutnya, penguatan kapasitas perempuan harus dimulai dari ruang-ruang kaderisasi, termasuk organisasi mahasiswa, agar perempuan tidak hanya hadir sebagai representatif tanpa makna, tetapi sebagai subjek aktif yang membawa pembaharuan dalam politik. Melalui latihan khusus ini, Korps HMI-WATI Cabang Pangkep berharap kader perempuan memiliki pemahaman kritis dan kesadaran politik yang lebih kuat, sekaligus mampu mengambil peran strategis dalam mendorong demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan gender, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Peran Perempuan dalam Representasi Politik Indonesia

ruminews.id – Peran perempuan dalam representasi politik Indonesia masih terbatas dan belum maksimal, meskipun telah menunjukkan kemajuan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi demokrasi Indonesia yang seharusnya menjamin keterlibatan setara bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Secara konstitusional, prinsip kesetaraan telah ditegaskan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Ketentuan ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi perempuan untuk berpartisipasi secara setara dalam kehidupan politik, termasuk dalam proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif. Dalam konteks sejarah, perempuan Indonesia sesungguhnya telah memiliki peran penting dalam perjuangan bangsa. Namun, peran tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam politik formal. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa pada tahun 2020 hanya sekitar 17,32 persen anggota DPR RI yang merupakan perempuan. Angka ini menegaskan bahwa perempuan masih kurang terwakili dalam struktur politik nasional, meskipun regulasi dan kebijakan afirmatif telah diperkenalkan. Rendahnya representasi perempuan tersebut menunjukkan adanya hambatan yang bersifat struktural dan kultural. Perempuan masih menghadapi keterbatasan akses terhadap sumber daya politik dan jaringan kekuasaan. Di sisi lain, stereotip gender yang kuat dalam masyarakat turut membentuk pandangan bahwa politik bukanlah ruang yang ideal bagi perempuan. Kombinasi faktor-faktor ini menjadi benang merah yang menjelaskan mengapa peran perempuan dalam representasi politik Indonesia masih terbatas hingga hari ini. Dampak dari kondisi tersebut tidak dapat diabaikan. Kurangnya representasi perempuan dalam politik berpotensi melemahkan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan memperburuk ketimpangan gender. Sebaliknya, dengan meningkatkan peran perempuan dalam politik, demokrasi dapat diperkuat melalui hadirnya perspektif yang lebih beragam dan kebijakan publik yang lebih adil serta inklusif. Untuk memperkuat upaya tersebut, landasan hukum perlu diperjelas dan diperkuat. Revisi Undang-Undang Pemilu yang mengatur kuota minimal 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif menjadi langkah penting agar kebijakan afirmatif tidak berhenti pada tataran formalitas, tetapi benar-benar mendorong keterwakilan perempuan secara nyata. Pada akhirnya, peran perempuan dalam representasi politik Indonesia masih menjadi tantangan besar. Namun, dengan meningkatnya kesadaran dan komitmen dari semua pihak, peran perempuan dalam politik dapat diperkuat. Perempuan harus memiliki akses dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik. Tanpa keterlibatan perempuan secara penuh, demokrasi Indonesia akan sulit mencapai keadilan dan keseimbangan yang sejati.

Daerah, Nasional, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan, Uncategorized

“Sulsel Bukan Panggung Dinasti: HMI Badko Tolak Kedatangan Jokowi–Kaesang”

ruminews.id, Makassar – Andi Pengeran Nasser, Bendahara Umum HMI Badko Sulawesi Selatan, menyatakan penolakan keras atas rencana kedatangan Joko Widodo Presiden ke-7 Republik Indonesiadan dan Kaesang Pangarep di Sulsel dalam agenda Rakernas PSI. Menurutnya, kehadiran Jokowi dan Kaesang bukan sekadar agenda politik biasa. Ini adalah pertunjukan kekuasaan yang dipaksakan di tengah keresahan rakyat Sulawesi Selatan. Saat masyarakat masih bergulat dengan krisis ekonomi, konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan sosial, elite justru sibuk menggelar konsolidasi partai dan pencitraan politik. “Sulsel bukan panggung sandiwara politik,” tegas Andi. Ia menilai Rakernas PSI dengan menghadirkan mantan Presiden ke-7 dan keluarganya mencerminkan arogansi kekuasaan, seolah negara dan partai berada dalam satu barisan yang tak boleh dikritik. Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kampus, mahasiswa, dan rakyat Sulsel tidak boleh dibungkam oleh simbol kekuasaan. Kehadiran tokoh-tokoh elite justru berpotensi memperdalam luka demokrasi, memperkuat dinasti politik, dan menjauhkan rakyat dari keadilan yang sesungguhnya. “HMI berdiri di garis perlawanan. Kami menolak normalisasi politik dinasti dan penumpukan kekuasaan di satu lingkaran,” ujarnya. Penolakan ini, kata Andi, bukan soal suka atau tidak suka pada figur tertentu, tetapi soal harga diri demokrasi dan keberpihakan pada rakyat. Jika suara kritis terus diabaikan, maka Sulsel akan menjadi saksi bagaimana demokrasi perlahan dicekik di ruang terbuka.

DPRD Kota Makassar, Hukum & Kriminal, Makassar, Pemerintahan, Pemuda, Politik

Belum Dilantik, GAM Tancap Gas Tolak Pilkada Lewat DPRD.

ruminews.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Jalan AP Pettarani-Letjend Hertasning, Kota Makassar, Selasa (13/1/2026). Unjuk rasa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) digelar di ruas Jalan A P Pettarani sekitar pukul 01.00 Wita. Akibatnya arus lalu lintas pun macet. Dalam aksinya, Mahasiswa memblokade jalan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “WACANA PILKADA MELALUI DPRD: PENGKHIANATAN TERHADAP RAKYAT” dan membawa 2 Tuntutan yaitu Mendesak Partai Politik untuk segera menghentikan segala bentuk pembahasan Pilkada Melalui DPRD dan Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk secara tegas mendukung penyelenggaraan Pilkada Langsung. Para mahasiswa juga membakar ban bekas di badan jalan, memblokade ruas jalan dan menyandera mobil tronton untuk dijadikan mimbar orasi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Oleh sebab itu, Panglima Terpilih Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Fajar Wasis, menilai bahwa wacana Pilkada melalui DPRD merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat. “Selama 21 tahun, masyarakat telah diperkenalkan dan dilibatkan secara langsung dalam pemilihan kepala daerah. Namun kini, mekanisme tersebut justru dianggap sebagai pemborosan anggaran. Padahal persoalan utama bukan terletak pada sistem pemilihan langsungnya, melainkan pada lemahnya tata kelola dan komitmen politik dalam penyelenggaraannya,” Jelasnya. Selain itu, ia juga menyoroti peran Presiden Presiden Republik Indonesia yang dinilai memiliki kewenangan dan pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan terkait wacana Pilkada melalui DPRD. “Prabowo Subianto memiliki posisi strategis di balik wacana kebijakan ini, mengingat partai politik yang mendorong wacana tersebut merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintahannya. Dengan pendekatan politik tersebut maka sikap politik Presiden akan sangat menentukan arah kebijakan ini,” Tegasnya. “Publik tidak membutuhkan penguasa yang merasa paling tahu, tetapi pemimpin yang mau mendengar suara rakyat. Selama rakyat masih ingin memilih, selama konstitusi masih berdiri dan selama demokrasi masih diakui sebagai fondasi negara maka Pilkada harus tetap berada di tangan rakyat,” Lanjut Fajar. Diketahui, Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) periode 2025-2027 di bawah kepemimpinan Panglima GAM Terpilih belum secara resmi dilantik, tetapi telah menunjukkan sikap tegas dengan langsung merespons Wacana Pilkada Melalui DPRD. “Status belum dilantik bukanlah alasan untuk bersikap pasif terhadap dinamika kebijakan publik yang berpotensi mencederai demokrasi. Justru momentum ini menjadi penegasan bahwa GAM akan selalu hadir dan siap bersuara kapan pun ketika kepentingan rakyat terancam,” Tutup Fajar.

Hukum & Kriminal, Makassar, Nasional, Pemerintahan, Pemuda, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Aksi Mahasiswa Luwu Raya di Kantor Gubernur Sulsel Tercoreng, Oknum Pengamanan Diduga Bawa Busur

ruminews.id – Makassar, Gelombang tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya terus menguat. Tak hanya bergema di wilayah Tanah Luwu seperti Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur, aspirasi ini juga mendapat dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat Luwu Raya. Dengan semangat membara, rakyat Tanah Luwu menagih janji historis pemekaran wilayah. Puncak aksi tersebut kembali terlihat di Kota Makassar. Pada Senin, 12 Januari 2026, gabungan mahasiswa asal Tanah Luwu yang tengah menempuh pendidikan di Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo. Dalam aksinya, massa menuntut agar Provinsi Luwu Raya segera dimekarkan dan berdiri sendiri, terpisah dari Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, jalannya aksi diwarnai ketegangan. Massa aksi menutup separuh badan Jalan Urip Sumoharjo tepat di depan Kantor Gubernur, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Sejumlah pengguna jalan yang hendak melintas sempat mencoba menerobos barisan demonstran, memicu adu mulut dan suasana yang memanas di lokasi aksi. Kericuhan semakin mencederai jalannya demonstrasi setelah muncul dugaan keterlibatan oknum pengamanan di lingkungan Kantor Gubernur. Beberapa oknum terlihat berdiri sejajar dengan aparat Satpol PP dan diduga membawa senjata tajam berupa busur. Kehadiran senjata tersebut menimbulkan keresahan di tengah massa dan dinilai mencoreng prinsip pengamanan aksi yang seharusnya menjunjung tinggi pendekatan persuasif dan demokratis. Sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pengamanan aksi demonstrasi ini turut menuai sorotan tajam. Alih-alih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, pola pengamanan yang ditampilkan justru dinilai represif dan berlebihan. Kehadiran oknum pengamanan yang diduga membawa senjata tajam berupa busur dianggap sebagai bentuk intimidasi terbuka terhadap massa aksi yang tengah menyampaikan aspirasi secara konstitusional. Hingga aksi selesai, tidak terlihat adanya klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan keterlibatan oknum pengamanan bersenjata tajam tersebut. Ketiadaan penjelasan ini semakin memperkuat kekecewaan massa aksi, yang menilai pemerintah provinsi abai terhadap prinsip-prinsip penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Meski demikian, mahasiswa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Mereka menyatakan bahwa perjuangan ini bukan semata tuntutan administratif, melainkan bagian dari ikhtiar kolektif untuk menghadirkan keadilan, pemerataan pembangunan, serta pengakuan terhadap sejarah dan identitas Tanah Luwu. video Lengkapnya Ada Di Akun Tiktok ruminews.id

Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan

HMI Cabang Luwu Utara: Pemekaran Provinsi Luwu Raya Bukan Sekadar Administrasi, Melainkan Ikhtiar Menghadirkan Keadilan

ruminews.id – Upaya pemekaran Provinsi Luwu Raya ditegaskan bukan sebagai bentuk pemisahan wilayah, melainkan ikhtiar kolektif untuk menghadirkan keadilan pembangunan dan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada rakyat. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwu Utara, Muh. Elmi, menyampaikan bahwa rangkaian gerakan dan aksi yang dilakukan oleh Wija To Luwu lahir dari kesadaran bersama atas ketimpangan yang telah berlangsung lama, bukan dari kepentingan sesaat atau agenda kelompok tertentu. “Seruan aksi demonstrasi muncul dari kegelisahan yang bertahun-tahun terpendam di dada rakyat. Ketimpangan ekonomi, ketidakmerataan pembangunan, jauhnya jangkauan pelayanan publik, serta aspirasi yang kerap berakhir di ruang hampa menjadi alasan mendasar mengapa pemekaran Provinsi Luwu Raya harus segera direalisasikan,” ujar Muh. Elmi. Menurutnya, pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan langkah strategis untuk menyatukan masyarakat dan wilayah dalam kerangka pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan berkeadilan. Ia menilai, selama ini masyarakat Luwu Raya belum sepenuhnya menikmati hasil pembangunan secara merata, meskipun wilayah tersebut memiliki kekayaan sumber daya alam dan sejarah peradaban yang panjang. “Jarak pusat pemerintahan yang jauh telah menjadi simbol jauhnya kebijakan dari denyut kehidupan rakyat sehari-hari. Ini bukan sekadar tuntutan elit, melainkan jeritan masyarakat yang selama ini berada di pinggir arus pembangunan. Kami menginginkan pelayanan publik yang lebih dekat, kebijakan yang berpihak, serta masa depan generasi Luwu Raya yang lebih terjamin,” imbuhnya. Lebih lanjut, Muh. Elmi menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang digelar merupakan bentuk perlawanan konstitusional yang bermartabat, dengan tetap menjunjung tinggi persatuan lintas elemen masyarakat. “Kami mengajak seluruh rakyat Luwu Raya, baik yang berada di tanah leluhur maupun di perantauan, untuk berjuang dengan kesadaran, bukan amarah; dengan keberanian, bukan kebencian. Perjuangan ini harus tetap berlandaskan nilai sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’,” pungkasnya. #LuwuRayaHargaMati#MekarkanProvinsiLuwuRaya

Bone, Daerah, Gowa, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Luwu Utara, Nasional, Palopo, Pemerintahan, Politik, Prov Sulawesi Selatan

Setelah Luwu Raya dan Bone, Wacana Pemekaran Kabupaten Gowa Tenggara Mengemuka

ruminews.id, GOWA — Setelah tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergelora dan wacana Kabupaten Bone Selatan serta Provinsi Bone Raya kian menguat, isu pemekaran daerah kini merambah Kabupaten Gowa. Ketimpangan pembangunan antara wilayah dataran tinggi dan dataran rendah di wilayah ini menjadi pemicu utama menguatnya aspirasi pemekaran di daerah penyangga Kota Makassar tersebut. Anggota DPRD Kabupaten Gowa, Yusuf Harun, menilai ketidakmerataan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur, telah menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat dataran tinggi. Kondisi itu, kata dia, tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan telah berkembang menjadi persoalan politik daerah. “Kesenjangan pembangunan antara dataran tinggi dan dataran rendah ini nyata. Infrastruktur tidak maksimal, padahal jumlah penduduk dan potensi pertaniannya luar biasa. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat yang paling dirugikan,” ujar Yusuf Harun saat diwawancarai, Sabtu (10/1). Menurut Yusuf, luas wilayah Kabupaten Gowa membuat rentang kendali pemerintahan menjadi tidak efektif. Akibatnya, pembangunan di kawasan dataran tinggi kerap tertinggal dibanding wilayah dataran rendah. Keluhan masyarakat, lanjutnya, telah berulang kali muncul di ruang publik, bahkan dalam bentuk aksi simbolik sebagai protes atas buruknya kondisi infrastruktur. “Keluhan itu sudah banyak beredar. Jalan rusak, akses terputus, sampai ada jalan yang ditanami pohon pisang. Ini sinyal kuat bahwa pembangunan tidak berjalan adil,” katanya. Dalam konteks tersebut, Yusuf menyebut pemekaran wilayah dataran tinggi—baik dengan skema Gowa Raya maupun Gowa Tenggara—layak dipertimbangkan sebagai salah satu jalan keluar. Ia menegaskan, pemekaran bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk memastikan daerah mampu mengurus dan membangun dirinya sendiri secara lebih efektif. “Kalau ada jalan agar dataran tinggi bisa mengurus dirinya sendiri, kenapa tidak? Memang tidak semua daerah pemekaran berhasil, tapi mempertahankan kondisi timpang juga bukan pilihan yang bijak,” ujarnya. Yusuf juga menyoroti besarnya potensi ekonomi dataran tinggi Gowa yang belum tergarap maksimal, mulai dari sektor pertanian hingga sumber daya alam. Ia menyebut, temuan tambang emas di kawasan tersebut—meski belum dikelola optimal—berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) jika pemerintah daerah hadir secara lebih serius. Menguatnya wacana pemekaran di Gowa mempertegas bahwa isu pemekaran pasca-moratorium kembali menemukan momentumnya di Sulawesi Selatan. Seperti halnya Luwu Raya dan Bone, aspirasi ini berangkat dari persoalan yang relatif serupa: ketimpangan pembangunan, jauhnya rentang kendali pemerintahan, serta tuntutan keadilan wilayah. Yusuf menilai, selama problem struktural tersebut tidak dijawab melalui kebijakan yang adil dan berpihak, aspirasi pemekaran akan terus menguat dan menjelma menjadi tekanan politik yang lebih besar. “Pemekaran memang harus melalui kajian mendalam. Tapi untuk kondisi kesenjangan pembangunan yang terjadi hari ini, itu bisa menjadi salah satu solusi bagi masyarakat dataran tinggi,” pungkas politisi PPP ini. (*)

Daerah, Nasional, Politik, Uncategorized

Narasi Sesat Seret Nama SBY, Isu Ijazah Jokowi Kembali Dipelihara

ruminews.id, Makassar Upaya menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali menuai kecaman. Isu ini dinilai tidak hanya sesat, tapi juga menabrak logika, fakta hukum, dan akal sehat publik. Narasi tersebut beredar luas di media sosial dan kanal opini liar, seolah ingin membangun kesan bahwa SBY memiliki peran dalam legitimasi ijazah Presiden Jokowi. Padahal, tudingan itu kosong, tidak berdasar, dan sarat muatan politik murahan. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, menyebut isu ini sebagai hoaks daur ulang yang sengaja dipelihara untuk menciptakan kegaduhan dan merusak kepercayaan publik terhadap tokoh nasional. “Menyeret nama SBY dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi itu narasi sesat dan tidak masuk akal. Ini hoaks yang sengaja diproduksi untuk kepentingan politik, bukan untuk mencari kebenaran,” tegas Zulkifli, Sabtu (10/01/2026). Ia menegaskan, secara fakta dan hukum, persoalan ijazah Presiden Jokowi sudah berkali-kali diklarifikasi oleh institusi resmi, termasuk pihak universitas terkait. Hingga hari ini, tidak pernah ada putusan hukum yang membuktikan tuduhan tersebut. “SBY tidak punya kewenangan, tidak punya hubungan struktural, apalagi peran dalam penerbitan ijazah Jokowi. Mengaitkan dua hal ini jelas menyesatkan dan memaksa publik menelan kebohongan,” ujarnya. Zulkifli menilai, pola penggiringan opini semacam ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengaburkan fakta dan memelihara konflik politik berkepanjangan. “IWO mengingatkan masyarakat agar tidak jadi korban adu domba informasi. Media sosial hari ini jadi ladang subur hoaks. Kalau akal sehat ditinggalkan, demokrasi yang rusak,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebar fitnah dan menyerang kehormatan tokoh bangsa tanpa dasar yang sah. “Kalau beda pilihan politik, silakan. Tapi jangan bangun narasi bohong. Ruang publik tidak boleh dikotori kebencian dan kebohongan,” pungkasnya. Isu ijazah palsu Jokowi sendiri telah berulang kali terpatahkan, namun tetap dihidupkan oleh kelompok tertentu dengan berbagai variasi tuduhan, termasuk menyeret nama tokoh lain, demi kepentingan politik jangka pendek.

Daerah, Gowa, Opini, Pemuda, Pendidikan, Politik

Politik jatah preman

Ruminews.id – Dewasa ini, memahami preman tidaklah sesederhana memahami preman sewaktu kecil, yang berpenampilan urak-urakan, hidup tak terurus, dan kerjanya hanya memalak serta merugikan pihak lain. Bukan itu. Preman adalah kolega yang berpihak pada dominasi, kuat, memiliki basis massa, dan mampu bertahan di kehidupan yang serba perburuan. Kekuatan itu menjadi benteng pertahanannya. Dalam kegilaan dunia, atau hyper realitas dalam konteks politis, preman menjadi perangkat basis massa di luar jalur politik yang jarang dijangkau secara awam. Mereka acapkali terlibat dalam pertempuran krusial, memanfaatkan power massa, ikut serta dalam perundingan, berpartisipasi dalam pengawalan pemilu, dan memiliki wadah tersendiri dalam menentukan regulasi politik. Di permukaan, mereka kurang eksis, bekerja di balik layar, bertemu dengan elit tanpa terekspos, menjadi pemain belakang yang tidak ribut namun menentukan nasib politik. Mereka rela dicap buruk di luar, asal jatah tidak tertukar, itu sudah cukup baginya. Preman bukanlah sekadar fashion atau penampilan menakutkan, melainkan basis massa dalam menentukan regulasi politik. Karena itu, preman juga punya jatah. Menurut teori kekuasaan oleh Michel Foucault, kekuasaan bukanlah sesuatu yang dipunyai, melainkan suatu relasi yang dijalankan melalui jaringan kekuasaan. Dalam konteks ini, preman menjalankan kekuasaan melalui basis massa dan jaringan mereka, sehingga menjadi aktor penting dalam dinamika politik. Sampelnya, di beberapa negara, preman telah menjadi bagian dari mesin politik yang kuat, seperti di Filipina di mana kelompok preman lokal sering kali menjadi bagian dari kampanye politik dan pengawalan pemilu. Mereka juga terlibat dalam perundingan dengan elit politik untuk menentukan kebijakan publik. Dan di Indonesia secara khusus, preman memiliki peran premier dalam dunia politik, terutama dalam konteks pemilihan umum. Mereka sering kali menjadi bagian dari tim kampanye partai politik dan memainkan peran strategis dalam mobilisasi massa. Misalnya, dalam pemilihan umum 2014, beberapa kelompok preman di Jakarta terlibat dalam kampanye politik dan pengawalan massa. Mereka juga terlibat dalam perundingan dengan elit politik untuk menentukan kebijakan publik. Selain itu, di beberapa daerah, preman juga memiliki pengaruh besar dalam menentukan hasil pemilihan kepala daerah. Mereka dapat mempengaruhi suara masyarakat dengan cara memobilisasi massa dan melakukan intimidasi terhadap lawan politik. Dengan demikian, preman di Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam politik, dan mereka tidak bisa diabaikan begitu saja. Mereka memiliki kekuatan dan pengaruh yang cukup besar dalam menentukan arah kebijakan publik.

Daerah, Hukum & Kriminal, Luwu Timur, Nasional, Pemerintahan, Politik

Kasus Sewa Lahan Pemkab Luwu Timur–IHIP, Kejati Sulsel Lakukan Pendalaman

ruminews.id, MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menegaskan bahwa aduan terkait kerja sama sewa lahan antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) saat ini masih dalam tahap pendalaman. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmin DM, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (07/01/2026). “Masih pendalaman oleh tim yang menangani,” ujar Soetarmin singkat. Soetarmin tidak merinci lebih jauh tim yang dimaksud maupun tahapan teknis yang sedang dilakukan. Namun demikian, pernyataan tersebut menegaskan bahwa laporan yang disampaikan masyarakat dan mahasiswa saat ini masih berada dalam proses penelaahan internal oleh Kejati Sulsel. Aduan dimaksud sebelumnya disampaikan oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT), terkait dugaan persoalan administratif dan tata kelola dalam perjanjian sewa lahan antara Pemkab Luwu Timur dan PT IHIP. Hingga saat ini, Kejati Sulsel belum menyampaikan hasil pendalaman ataupun kepastian apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya. Pihak Kejati juga belum mengeluarkan keterangan tertulis resmi mengenai substansi pendalaman yang sedang dilakukan. Sebelumnya pihak HMPLT mempertanyakan tindak lanjut dan progres penanganan aduan yang telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait polemik kerja sama sewa lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP). Koordinator Aksi HMPLT Sufitra Ramadhanu menegaskan bahwa hingga memasuki tahun 2026, pihaknya belum memperoleh informasi resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. “Ini sudah ganti tahun, sudah 2026. Kami tentu menunggu perkembangan dari aduan yang telah kami masukkan ke Kejati Sulsel pada penghujung tahun lalu. Kami juga mengetahui bahwa Kejati Sulsel sempat turun langsung ke Luwu Timur untuk melakukan penyelidikan,” ujar Danu, sapaan karibnya. Danu menilai, apapun hasil dari proses penyelidikan yang telah dilakukan aparat penegak hukum, semestinya disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi. “Bagaimanapun hasilnya, baik ada temuan maupun tidak, publik berhak tahu. Ini penting sebagai bentuk transparansi kinerja aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti aduan masyarakat,” tegasnya. Ia menambahkan, setidaknya pihak pelapor—dalam hal ini HMPLT—perlu memperoleh informasi resmi mengenai sejauh mana proses penanganan laporan tersebut berjalan. “Minimal kami sebagai pelapor diberi tahu progresnya sampai di mana. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkas Danu. (*)

Scroll to Top