DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bersama Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan Makassar

ruminews.id – Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar pada Selasa, 3 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jalan A.P. Pettarani, ini bertujuan untuk mencari solusi terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku industri hiburan di kota tersebut.   Rapat ini juga melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, yang menyampaikan bahwa permasalahan yang dialami oleh industri hiburan tidak hanya berdampak pada sektor usaha itu sendiri, tetapi juga memberikan dampak pada pendapatan daerah yang berasal dari pajak, retribusi, serta penyediaan lapangan kerja.   “Kami memahami bahwa persoalan ini sangat kompleks. Tidak hanya menghambat pertumbuhan sektor hiburan, tetapi juga memberikan dampak langsung pada pendapatan daerah dan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Kota Makassar dapat lebih aktif berkoordinasi dengan semua pihak agar solusi yang konkret bisa ditemukan untuk mengatasi masalah ini,” ujar Andi Pahlevi kepada awak media usai pertemuan.   Tantangan Regulasi yang Tumpang Tindih   Andi Pahlevi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam kapasitas untuk memberikan penafsiran hukum lebih lanjut mengenai regulasi yang ada. Namun, ia menekankan pentingnya kajian yang lebih mendalam dari Pemerintah Kota Makassar terkait aturan yang dianggap kurang mendukung perkembangan industri hiburan.   Mantan Ketua KNPI Makassar, Hasrul Kaharuddin, yang turut hadir dalam pertemuan ini, menjelaskan bahwa pengusaha hiburan membutuhkan wadah yang lebih terstruktur untuk menyampaikan aspirasi mereka. Menurutnya, selama ini banyak aturan yang tumpang tindih antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi, sehingga mempersulit proses perizinan dan pengembangan usaha.   “Selama ini, kami merasa kesulitan karena banyaknya regulasi yang saling bertentangan antara pemerintah kota dan provinsi. Kami hanya menginginkan satu payung hukum yang jelas, yang dapat memudahkan proses perizinan dan memberikan arah yang pasti dalam kebijakan terkait usaha hiburan,” ungkap Hasrul Kaharuddin.   Moratorium dan Rekomendasi MUI Jadi Kendala   Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut adalah kebijakan moratorium yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kebijakan ini dinilai oleh pengusaha hiburan sebagai langkah yang mempersempit ruang gerak mereka. Hasrul menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada pertumbuhan usaha hiburan, tetapi juga menyulitkan pengusaha dalam menjalankan bisnis mereka secara sah.   Selain itu, Hasrul juga menyoroti syarat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses perizinan. Menurutnya, syarat ini menjadi kendala besar bagi para pengusaha hiburan, karena tidak relevan dengan konteks usaha hiburan yang sah secara hukum. Ia menyebutkan bahwa, meskipun pihaknya menghormati MUI sebagai lembaga agama, namun menjadikan rekomendasi MUI sebagai syarat perizinan hiburan dianggapnya tidak adil dan menghambat kelancaran usaha.   “Kalau rekomendasi MUI dijadikan syarat, ini seperti menjebak kami. Karena MUI pasti menolak, dan akhirnya usaha kami terhambat. Ini bukan masalah menentang aturan, tetapi kami hanya meminta kepastian hukum yang jelas agar usaha kami bisa berjalan dengan baik,” tegas Hasrul.   Harapan akan Kolaborasi Antar-Pihak   Melalui rapat ini, DPRD Makassar diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan pelaku industri hiburan. Dengan begitu, kebijakan yang diterapkan dapat lebih berpihak pada kepentingan pengusaha hiburan dan tidak mematikan usaha mereka secara sepihak.   Andi Pahlevi berharap rapat ini menjadi awal dari upaya kolaboratif yang melibatkan DPRD, Pemerintah Kota Makassar, dan para pelaku industri hiburan untuk menyusun regulasi yang lebih adil, tidak tumpang tindih, serta mampu menciptakan iklim usaha yang sehat di kota ini. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah dalam hal pengawasan dan regulasi dengan kebutuhan dunia usaha yang harus tetap dapat berkembang.   “Kami berharap ada sinergi yang lebih baik antara pemerintah, pengusaha hiburan, dan masyarakat, agar regulasi yang ada dapat diterima semua pihak. Pemerintah harus mampu mendengarkan dan merespons dengan kebijakan yang tidak memberatkan dunia usaha, namun tetap memperhatikan kepentingan sosial dan keamanan masyarakat,” kata Andi Pahlevi.   Sementara itu, Hasrul Kaharuddin juga menambahkan bahwa pelaku industri hiburan sangat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman, namun mereka berharap kebijakan yang ada tidak justru menghambat usaha yang sah dan telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.   “Kami ingin industri hiburan bisa berkembang secara sehat dan memberi manfaat lebih bagi kota ini. Untuk itu, kami sangat berharap ada perhatian lebih dari pemerintah agar kami dapat terus beroperasi dengan baik tanpa terbentur oleh regulasi yang tumpang tindih,” tambah Hasrul.   Pentingnya Kajian Mendalam dan Dialog Terbuka   Dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat bahwa untuk mencari solusi yang terbaik, diperlukan kajian yang lebih mendalam mengenai kebijakan-kebijakan yang ada. Selain itu, dialog terbuka dan transparan antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan tidak merugikan salah satu pihak.   Rapat ini menjadi titik awal dari upaya bersama untuk menciptakan regulasi yang lebih jelas dan adil bagi semua pihak, serta membangun kota Makassar yang lebih dinamis dan mendukung pertumbuhan sektor usaha hiburan secara berkelanjutan.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

ruminews.id – Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024, Selasa, 27 Mei 2025.   Kehadiran kedua pimpinan eksekutif ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan selama satu tahun anggaran Paripurna LKPJ dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Makassar, serta SKPD lingkup Pemkot Makassar. Dalam rapat tersebut, DPRD Makassar menyampaikan sejumlah rekomendasi hasil pembahasan panitia khusus (pansus) yang sebelumnya telah mengkaji secara menyeluruh isi LKPJ. Pemerintah Kota Makassar menyambut baik rekomendasi yang diberikan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya dalam perencanaan serta pelaksanaan pemerintahan ke depan. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, Pemerintah Kota Makassar mengapresiasi dan ucapan terima kasih atas rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024. “Rekomendasi ini sebagai masukan konstruktif dalam pelaksanaan kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024,” ujarnya. Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pemkot Makassar juga menyambut baik catatan strategis yang diberikan oleh Pansus DPRD sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan. “Rekomendasi dan catatan strategis ini menjadi landasan penting bagi kami dalam memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Makassar ke depan,” tutur Munafri. Ia menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian tinggi dari DPRD terhadap kinerja pemerintah kota. Selain sebagai bentuk dukungan legislatif, rekomendasi ini juga dianggap sebagai partisipasi aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan saat ini. Mengusung visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan, Munafri menegaskan bahwa tujuh program strategis yang telah disusun akan terus diperkuat. “Kami akan segera merumuskan kebijakan strategis yang diimplementasikan dalam dokumen perencanaan, penganggaran, serta peraturan daerah dan peraturan wali kota,” katanya. Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Makassar atas kemitraan yang telah terjalin selama ini. “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Makassar yang telah bermitra dengan kami, sehingga program pembangunan dapat direncanakan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutupnya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman mengatakan bahwa paripurna ini membahas terkait LKPJ Wali Kota Makassar tahun anggaran 2024. Menurutnya, hasil pembahasan mendalam telah dilakukan oleh pansus bersama mitra kerja terkait. Selanjutnya, DPRD Kota Makassar membacakan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Makassar Tahun 2024. Adapun Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Makassar, Hartono mengungkapkan bahwa dalam proses awal pembahasan banyak kepala perangkat daerah tidak hadir secara langsung untuk menyampaikan LKPJ dari unit kerja masing-masing. “Karena itu, kami merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mengatur sanksi administratif atau teguran resmi kepada kepala perangkat daerah yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Hartono. Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Kota Makassar merekomendasikan tiga hal utama kepada Wali Kota Makassar. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penyusunan LKPJ, khususnya terhadap unit kerja yang bertugas menghimpun laporan dari seluruh perangkat daerah. Kedua, meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna menjamin kesesuaian dan validitas data dalam LKPJ. Poin ketiga, menghindari rotasi pimpinan perangkat daerah selama masa penyusunan LKPJ, kecuali karena alasan pensiun, agar tidak mengganggu kelancaran proses pelaporan.  

DPRD Kota Makassar

Media Center “Kareba Parlementa”, Inovasi Baru Reformer Syahril Tingkatkan Transparansi DPRD Makassar

ruminews.id – Makassar – Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi dan meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi, Reformer Syahril, S.STP menghadirkan inovasi strategis melalui aksi perubahan bertajuk “Pembuatan Media Center ‘Kareba Parlementa’ pada Sekretariat DPRD Kota Makassar”. Aksi ini merupakan bagian dari kewajiban peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan telah memasuki tahap implementasi sejak awal April 2025. Media Center “Kareba Parlementa” dirancang sebagai pusat informasi yang terintegrasi untuk mendokumentasikan, mengelola, dan mempublikasikan kegiatan DPRD secara profesional. Mulai dari peliputan langsung, produksi konten berupa teks, foto, hingga video, seluruh proses disusun dalam alur kerja yang sistematis dan dijalankan oleh tim internal yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan Sekretariat DPRD. “Tujuan utama dari aksi perubahan ini adalah menghadirkan saluran komunikasi kelembagaan yang informatif, partisipatif, dan mudah diakses publik. Melalui Media Center ini, kami ingin memperkuat citra DPRD sebagai lembaga yang terbuka dan dekat dengan masyarakat,” ujar Syahril, S.STP selaku Reformer dalam wawancara usai uji coba publikasi konten perdana. Tahapan implementasi aksi perubahan ini mencakup pembentukan tim pengelola, penyusunan konsep media center, pelatihan teknis, serta peluncuran awal kanal media sosial. Hasil yang dicapai hingga pertengahan April menunjukkan antusiasme yang tinggi dari internal Sekretariat DPRD serta mulai tumbuhnya interaksi publik melalui kanal digital yang diaktifkan. Ke depan, Media Center ini akan dikembangkan menjadi sistem informasi legislatif yang terintegrasi, tidak hanya untuk mendukung dokumentasi internal, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik tentang fungsi dan kinerja DPRD. Reformer Syahril berharap aksi ini dapat menjadi cikal bakal sistem komunikasi publik yang lebih profesional dan berkelanjutan di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Sebagai penutup, Syahril menegaskan bahwa perubahan tidak harus dimulai dari sesuatu yang besar. “Cukup dimulai dari kebutuhan nyata di lingkungan kerja dan dilaksanakan dengan komitmen. InsyaAllah, dampaknya akan meluas dan membawa manfaat,” pungkasnya.

DPRD Kota Makassar

Andi Suhada Selaku Anggota DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Ruminews.id – Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Ir Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Royal Bay Hotel Makassar, Rabu, 14 Mei 2025. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi kali ini, yaitu Prof. Dr. Hj. Nurlina Subair, dan Hj. Amalia Malik, SH, serta di pandu Ade Irmawati selaku moderator. Dalam sambutannya, Andi Suhada Sappaile mengatakan sosialisasi dilakukan bertujuan untuk membantu masyarakat mengetahui terkait Perda Penyelenggaraan Pendidikan, dan masyarakat bisa memahami lebih dalam tentang regulasi yang telah dihasilkan oleh DPRD. “Jadi regulasi yang dihasilkan oleh DPRD yaitu berfungsi tentang pengawasan dan keuangan,” ujarnya. Lanjut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makasar ini menjelaskan bahwa, pendidikan harus dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip sebagai acuan dalam penyelenggaraannya, agar pelaksanaan pada masing-masing jenjang pendidikan dapat berjalan dengan baik dan benar-benar untuk mencapai tujuan bangsa dalam bidang pendidikan. “Penyelenggaraan pendidikan jika tanpa berdasarkan prinsip, maka akan dapat menghilangkan karakter sebuah bangsa,” jelas Andi Suhada. Diakhir sambutannya, ia berharap selain bisa memahami lebih dalam, masyarakat juga mendapatkan pendidikan yang bermutu. “Tentunya sebagai warga negara Indonesia, kita berharap untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu,” pungkasnya. Sementara narasumber pertama Prof. Nurlina Subair menyampaikan bahwa, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berkembang saat ini, dimana saat ini pendidikan menuju era digitalisasi. Menurutnya, di era digitalisasi saat ini adalah salah satu revolusi yang tidak dapat direkayasa oleh pemerintah. Contohnya saat covid-19 beberapa tahun lalu. Walaupun kegiatan belajar mengajar sempat terhambat, akan tetapi proses belajar mengajar dapat dilaksanakan dengan cara dari rumah melalui online. “Jadi ini yang dimaksud dalam perubahan sosial yang sangat radikal dalam masyarakat yang tidak dapat direkayasa,” ungkapnya. Sedangkan narasumber kedua, Amalia Malik memaparkan terkait juknis pendidikan sekaligus mensosialisasikan juknis terbaru di tahun ajaran baru kali ini. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi juknis terbaru juga mencakup perubahan-perubahan lain yang signifikan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. “Untuk SPMB tahun ini yang membedakan dengan sebelumnya adalah di hapuskannya jalur zonasi dan diganti dengan jalur domisili. Dimana jalur domisili (yang dulunya jalur zonasi) dipangkas dari 50 persen menjadi 35 persen,” jelasnya. Selain itu, ia pun menambahkan bahwa selain jalur domisili sebagai pengganti zonasi, jalur lainnya adalah afirmasi, prestasi dan mutasi atau perpindahan orang tua. Tak lupa, diakhir keterangannya ia menghimbau kepada masyarakat terkait program Wali Kota Makassar tentang seragam dan atribut sekolah gratis. Ia pun menjelaskan terkait program seragam sekolah gratis bertujuan untuk mendukung akses pendidikan bagi semua anak, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga dengan ekonomi terbatas. “Dengan adanya seragam gratis, siswa dapat fokus pada proses belajar tanpa khawatir mengenai biaya seragam,” tutupnya.

DPRD Kota Makassar

Ketua DPRD Makassar Tetapkan Komitmen Untuk Kawal Transparansi Keuangan Daerah

ruminews.id – Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menghadiri acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 se-Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan ini berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar. Dalam acara tersebut, BPK menyerahkan hasil pemeriksaan kepada para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel. Hadirnya Ketua DPRD Makassar dalam agenda strategis ini menjadi cerminan nyata komitmen legislatif dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Supratman menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus berupaya memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Supratman usai menerima dokumen LHP. Lebih lanjut, Supratman menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. “LHP ini bukan hanya laporan teknis, tapi menjadi panduan bagi kita untuk memperbaiki kekurangan dan menjaga kualitas laporan keuangan ke depan,” tambahnya. Acara serah terima LHP ini juga menandai eratnya sinergi antara lembaga eksekutif, legislatif, dan lembaga audit negara. Kolaborasi yang terbangun dinilai sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Supratman menyebutkan bahwa dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti. Di samping itu, Ketua DPRD Makassar juga menyoroti pentingnya peran pengawasan legislatif dalam memastikan penggunaan APBD berjalan sesuai peruntukannya. “Kami akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan agar pengelolaan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tuturnya. Dengan diterimanya LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk DPRD Kota Makassar, dapat semakin memperkuat komitmen terhadap transparansi dan tata kelola keuangan yang bertanggung jawab. Supratman mengakhiri dengan pernyataan optimis, “Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.”

DPRD Kota Makassar

Berulang Tahun Ke 46 Tahun, Ketua DPRD Makassar Supratman Ungkap Perjalanan Karir

ruminews.id – Makassar – Sabtu, 24 Mei 2025, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, genap berusia 46 tahun. Tentu usia yang sudah sangat matang. Pria kelahiran Ujungpandang, 24 Mei 1979 ini, sudah tiga periode di Parlemen Kota. Legislator dari Partai NasDem ini, menjabat sebagai Ketua DPRD Makassar Periode 2024-2029, menggantikan kompatriotnya, Rudianto Lallo yang kini duduk di DPR RI. Supratman, dikenal sebagai sosok yang bangkit dari latar belakang sederhana. Ia tak pernah malu mengakui bahwa dirinya lahir dari keluarga menengah ke bawah. Bagi Supratman, keberhasilan bukan ditentukan oleh asal-usul, melainkan dari usaha untuk bangkit dan membuktikan diri. Sebelum menjadi Ketua DPRD, Supratman, memulai kariernya sebagai Pegawai Kontrak di Kantor Kecamatan Manggala. Dari tahun 2010 hingga 2013, ia bekerja sebagai Pegawai Honor, sebuah perjalanan yang penuh tantangan dan kerja keras. Berkat dedikasinya, ia berhasil meraih posisi tertinggi di Parlemen Makassar. “Saya tidak pernah malu, tidak ciut lahir dari keluarga kategori menengah ke bawah. Itu bukan kesalahan orang tua saya, kesalahannya adalah ketika saya tidak bisa bangkit. Maka hari ini saya buktikan,” ungkap Supra. Semangatnya untuk membuktikan bahwa latar belakang bukan penghalang kesuksesan, menjadi prinsip yang ia pegang erat hingga saat ini. “Saya dulu hanya Pegawai Kontrak yang kerja di Kantor camat,” kenangnya, menunjukkan betapa jauh perjalanan yang telah ia tempuh. Bagi Supratman, salah satu kunci keberhasilan adalah aktif dalam kegiatan sosial. Ia meyakini bahwa kerja sosial akan selalu mendapatkan balasan, baik dari Allah SWT maupun dari rakyat. “Perbanyak kerja sosial pasti akan dibalas Allah SWT dan rakyat,” ujar Supratman. Prinsip ini ia terapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjalankan tugas sebagai Ketua DPRD Kota Makassar. Mengkoordinir 49 Anggota DPRD Kota Makassar, bukanlah tugas yang mudah. Namun, Supratman yakin bahwa komunikasi adalah kunci utama. “Pasti kita akan lakukan kolektif kolegial. Paling tidak, jalan paling parah yang kita tempuh adalah voting, tapi semoga tidak perlu. Kita akan terus membangun komunikasi karena politik itu adalah komunikasi,” jelasnya. Pendekatan ini diterapkannya bukan hanya dengan sesama Anggota DPRD, tetapi juga dengan Eksekutif Kota. Meski masing-masing partai memiliki pilihan berbeda dalam Pilkada, Supratman, berhasil menjaga harmoni di dalam DPRD Makassar. Selamat Ulang Tahun Pak Ketua! Sukses dan sehat selalu dalam menakhodai DPRD Kota Makassar.

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Berikan Tanggapan Mengenai Persoalan SPMB 2025

ruminews.id – Makassar — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Makassar terancam diwarnai kekacauan akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang kian mengkhawatirkan. Sebelumnya, Dinas Pendidikan Makassar menunjukkan bahwa lebih dari 8.000 lulusan SD akan gagal melanjutkan ke SMP negeri karena ketidakseimbangan antara jumlah lulusan dan kapasitas yang tersedia. Fenomena ini bukan hanya soal angka, melainkan cermin dari stagnasi kebijakan pendidikan kota. Setiap tahun, permasalahan serupa terulang, sekolah negeri dibanjiri pendaftar sementara ruang belajar terbatas, dan pembangunan infrastruktur pendidikan tak kunjung mengejar pertumbuhan jumlah penduduk. Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menilai kondisi ini sebagai sinyal darurat yang harus segera direspons dengan pendekatan kolaboratif dan realistis. “Beginilah keadaan pendidikan kita hari ini. Sementara waktu, solusi paling konkret adalah memaksimalkan peran sekolah swasta yang sudah ada,” kata Fahrizal, Kamis, 22 Mei 2025. Menurutnya, saat ini solusi menambah jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) bukan lagi opsi. “Kalau kita paksakan tambah siswa di dalam satu kelas, risikonya adalah pelanggaran terhadap aturan sistem Dapodik. Dampaknya, siswa bisa tidak terdaftar secara sah. Itu kan berbahaya,” jelasnya. Ia menilai bahwa solusi jangka pendek semata tidak cukup. Pemerintah Kota Makassar harus segera merancang kebijakan jangka panjang berupa pembangunan unit sekolah baru yang berkualitas. Pasalnya, Pemkot tidak bisa terus mengandalkan tambal sulam solusi musiman. Diperlukan kebijakan jangka panjang yang menyasar akar persoalan. “Harus kita bangun sekolah-sekolah baru yang kualitasnya setara, atau bahkan lebih baik dari sekolah-sekolah negeri favorit yang sudah ada. Kita tidak bisa terus mengandalkan sistem darurat seperti ini setiap tahun,” ujarnya. Sayangnya, menurut Fahrizal, waktu yang tersisa untuk membangun ruang kelas atau sekolah baru menjelang tahun ajaran baru 2025 sudah tidak mencukupi. Karena itu, ia menyarankan agar Pemerintah Kota segera duduk bersama dengan asosiasi sekolah swasta guna mencari titik temu dan solusi bersama. “Kita akan duduk bersama dengan perkumpulan sekolah swasta. Mudah-mudahan dari sana bisa lahir kerja sama yang efektif, terutama dalam hal subsidi biaya, pemerataan kualitas, dan sistem seleksi yang adil,” tambahnya. Meski begitu, Fahrizal tidak mau solusi dari persoalan ini dilakukan dengan gegabah, perlu pembenahan serius terhadap sistem penerimaan murid baru. “Kita harus pastikan bahwa SPMB tahun ini bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Jangan sampai ada praktik titipan atau permainan kuota yang akhirnya mengorbankan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan,” tegas Fahrizal. DPRD juga mendorong agar Pemkot tidak hanya fokus pada kuantitas bangunan fisik, tetapi juga mutu pendidikan dan pemerataan akses. Lebih lanjut, Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera duduk bersama dengan pihak sekolah swasta dan para kepentingan untuk mencari solusi terbaik. “Ini nanti yang akan kita bahas bersama dengan perkumpulan sekolah swasta. Mudah-mudahan ada solusi terbaik yang bisa kita ambil,” pungkasnya. Dengan angka ribuan anak yang terancam tak tertampung di sekolah negeri, SPMB 2025 bukan hanya soal seleksi, tapi tentang hak dasar pendidikan yang belum terpenuhi. Kota Makassar kini dihadapkan pada ujian serius, berani membuat terobosan, atau kembali tenggelam dalam siklus masalah tahunan yang tak kunjung selesai. Sebelumnya, Ketua Panitia SPMB 2025, Sutardin, menyampaikan bahwa jumlah lulusan SD tahun ini mencapai 21.795 siswa. Rinciannya, sebanyak 16.584 berasal dari SD negeri dan 5.211 dari SD swasta. Sementara itu, daya tampung SMP negeri di Makassar hanya tersedia untuk 13.696 siswa, yang tersebar dalam 428 rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas maksimal 32 siswa per kelas. “Dengan kondisi ini, sekitar 8.099 siswa harus mencari sekolah alternatif di luar SMP negeri,” ujar Sutardin, Rabu (21/05). Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan solusi dengan menggandeng sekolah swasta sebagai penampung tambahan. Sutardin menjelaskan, sekolah swasta memang diharapkan dapat mengambil peran lebih besar dalam menyerap kelebihan lulusan dari SD. “Ini juga membuka peluang bagi sekolah swasta untuk berkontribusi lebih dalam proses pendidikan di Makassar,” tambahnya. Namun demikian, tidak semua orang tua menyambut baik opsi ini. Keterbatasan finansial menjadi kendala utama, mengingat biaya pendidikan di sekolah swasta relatif lebih tinggi dibandingkan sekolah negeri. Disdik Makassar menegaskan bahwa kuota di SMP negeri tidak bisa ditambah sembarangan karena akan berdampak pada kualitas pendidikan dan efektivitas proses belajar mengajar. Sutardin menekankan bahwa pemaksaan kapasitas hanya akan menimbulkan masalah baru, seperti minimnya sarana pendukung dan menurunnya kenyamanan belajar siswa.

DPRD Kota Makassar

Nasran Mone Kembalikan Mobil Dinas, Sekwan DPRD Makassar Apresiasi: Bisa Jadi Contoh

ruminews.id – Makassar – Mantan Anggota DPRD Kota Makassar tiga periode, Nasran Mone, menunjukkan teladan dalam kepatuhan terhadap regulasi dengan mengembalikan kendaraan dinas yang pernah digunakannya. Penyerahan mobil dinas tersebut dilakukan langsung di Sekretariat DPRD Kota Makassar pada Kamis (22/5) dan diterima oleh Sekretaris DPRD, H Dahyal. Langkah ini dilakukan menyusul adanya regulasi terbaru yang mengatur secara tegas penggunaan aset negara, termasuk kendaraan dinas, oleh pejabat maupun mantan pejabat DPRD. Nasran Mone menyatakan bahwa pengembalian ini merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Awalnya saya sempat berniat untuk mengembalikannya, tetapi karena tidak ada komunikasi dan kejelasan aturan dari sekretariat sebelumnya, maka saya tunda. Namun kini, dengan aturan yang sudah jelas dan diterapkan secara konsisten oleh sekwan yang sekarang, saya kembalikan mobil ini dengan niat yang tulus,” ujar Nasran Mone. Tindakan Nasran Mone langsung mendapat respons positif dari Sekwan DPRD Makassar. H Dahyal menilai langkah tersebut mencerminkan kesadaran tinggi terhadap pentingnya penataan administrasi aset negara, serta bisa menjadi contoh bagi pihak lain yang masih menguasai fasilitas negara secara tidak sah.   “Kami menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sikap kooperatif Pak Nasran. Ini menunjukkan komitmen beliau dalam menghormati aturan dan mendukung penataan administrasi yang bersih dan tertib di lingkungan DPRD,” kata H Dahyal. Pengembalian kendaraan dinas ini menjadi momentum penting dalam upaya menegakkan tata kelola barang milik negara yang lebih akuntabel dan transparan di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Selain mencerminkan kesadaran individu, langkah ini juga menguatkan komitmen institusi terhadap kepatuhan hukum dan prinsip good governance. H Dahyal menegaskan bahwa Sekretariat DPRD Kota Makassar terus berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh dalam pengelolaan aset, termasuk pendataan ulang dan penertiban fasilitas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat. Ia juga menyampaikan bahwa upaya penertiban ini tidak bersifat represif, melainkan menekankan pendekatan persuasif dan edukatif.   “Prinsip kami adalah tertib administrasi. Kita ingin agar setiap aset negara tercatat, terpantau, dan digunakan sesuai peruntukannya. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para mantan anggota dewan, kami yakin upaya ini akan berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi tata kelola pemerintahan,” tutup Dahyal.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Minta Kepsek Untuk Perketat Pengawasan di SPMB 2025

ruminews.id – Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Makassar melalui Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham mengultimatum seluruh kepala sekolah tidak ikut cawe-cawe dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Begitupun pihak lain yang mencoba bermain akan dikenakan sanksi tegas jika ketahuan. Ari sapaan politikus NasDem itu menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal ketat jalannya proses SPMB agar bebas dari praktik kecurangan, pungutan liar, hingga intervensi pihak tidak bertanggung jawab. Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar diminta untuk melaksanakan pengawasan ketat serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran nantinya. “Kita akan kawal. Insyaallah, sudah tidak ada calo yang beredar di sekolah-sekolah. Kepala Dinas sudah saya panggil dan beliau tegas, jika masih ada calo, intervensi dari pihak luar, atau kepala sekolah yang melakukan pungutan liar, akan ditindak tegas,” kata Ari saat diwawancara wartawan, Selasa (20/5/2025). Selain peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah maupun pihak lain yang mencoba berbuat curang dalam SPMB 2025, Ari juga mengingatkan orang tua murid untuk membaca dan memahami petunjuk teknis (juknis) SPMB.

DPRD Kota Makassar

Bamus DPRD Makassar Tetapkan Delapan Agenda Legislatif 2025, Singgung Mengenai Pengurangan Jumlah Reses

ruminews.id – Makassar – Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mengumumkan bahwa sebanyak delapan agenda strategis telah disusun dan siap untuk dilaksanakan oleh para legislator sepanjang tahun 2025 ini. Penetapan agenda ini dilakukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar yang digelar pada Rabu (21/5/2025). Anwar Faruq menjelaskan bahwa delapan agenda yang telah disepakati tersebut meliputi berbagai kegiatan penting dalam fungsi legislatif, termasuk pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD di tengah-tengah masyarakat, serta serangkaian rapat kerja yang akan melibatkan komisi-komisi di DPRD dengan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. “Ada beberapa agenda penting yang telah kita susun dan sepakati untuk dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Di antaranya adalah pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD, yang merupakan kewajiban konstitusional kami. Selain itu, kita juga akan menggelar rapat-rapat kerja bersama dengan komisi-komisi di DPRD dan SKPD terkait untuk membahas berbagai isu pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Anwar Faruq usai rapat Bamus. Namun, dalam kesempatan tersebut, Anwar Faruq juga menyampaikan sorotannya terkait adanya pengurangan jumlah pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Makassar. Akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan, pelaksanaan reses yang sebelumnya dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, kini hanya dijadwalkan sebanyak dua kali dalam setahun. Ketua Bamus DPRD Makassar ini menilai bahwa pemangkasan jumlah reses tersebut kurang tepat. Pasalnya, kegiatan reses merupakan amanat undang-undang dan menjadi kewajiban konstitusional bagi setiap anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat dan menyerap berbagai aspirasi serta kebutuhan riil yang ada di tingkat akar rumput.

Scroll to Top