DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Desak Pemerataan PLB, Soroti Ketimpangan dan Potensi Pungli

ruminews.id – Makassar – Ketidakmerataan penerapan Pajak Laik Berjalan (PLB) di Kota Makassar kembali menuai sorotan. Komisi B DPRD Makassar menilai pelaksanaan kebijakan ini tidak berjalan adil dan justru menimbulkan kecemburuan di kalangan pelaku usaha.   Anggota Komisi B, William, menyebutkan banyak pengusaha merasa dirugikan karena adanya perlakuan berbeda dalam kewajiban membayar PLB. Menurutnya, bukan karena enggan berkontribusi, melainkan karena ketidaksetaraan beban yang diterapkan.   “Rata-rata pengusaha tidak keberatan membayar PLB, asalkan diberlakukan secara adil. Yang jadi persoalan saat ini, ada yang dipungut rutin, sementara lainnya dibiarkan bebas tanpa kewajiban yang sama,” kata William, Senin (14/7/2025).   Ia mencontohkan ketimpangan tersebut terjadi di sejumlah kawasan industri, di mana banyak ruko yang tidak tersentuh pungutan PLB.   Situasi ini, lanjutnya, tidak hanya menimbulkan kecemburuan sosial, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan daerah. Ketidaktertiban ini bahkan dinilai membuka ruang terjadinya pungutan liar yang sulit dikontrol.   “Kalau ini memang kewajiban, semua pelaku usaha harus ikut membayar. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.   Untuk itu, Komisi B mendesak Dinas Perhubungan dan instansi terkait agar segera melakukan pemetaan ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap objek PLB, terutama di kawasan padat aktivitas ekonomi seperti sentra perdagangan dan pertokoan.   William juga menyoroti belum adanya basis data tunggal yang memuat klasifikasi wajib PLB, sehingga berisiko menciptakan ketidakadilan dalam penarikan pajak.   “Jangan sampai PLB ini hanya jadi beban bagi yang terdata atau tidak punya koneksi. Kita butuh sistem yang adil dan menyeluruh,” ujarnya.   Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya digitalisasi sistem pembayaran dan pengawasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas setiap pungutan.   “Kalau semua serba digital dan tercatat, lebih mudah dilacak, diawasi, dan dipertanggungjawabkan,” tambahnya.   Komisi B memastikan akan terus mengawal pembenahan sektor perparkiran dan penerapan PLB, termasuk mendorong penataan lahan parkir dan kerja sama pihak ketiga agar lebih transparan dan berpihak pada kepentingan publik.   “Kita tidak menolak PLB. Tapi mari kita benahi sistemnya dulu. Kalau adil dan transparan, saya yakin pengusaha tidak akan keberatan,” pungkasnya.

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Soroti Lambatnya Serapan Anggaran Dispora

ruminews.id – Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) hingga triwulan kedua tahun 2025. Capaian anggaran yang masih berada di kisaran 10 persen dinilai dapat mengganggu kelangsungan sejumlah program strategis.   Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menyampaikan kekhawatirannya terhadap lambatnya realisasi program yang telah direncanakan. Ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan agar manfaat program bisa segera dirasakan masyarakat.   “Sampai pertengahan tahun ini, realisasi anggaran Dispora belum mencapai dua digit. Ini harus jadi perhatian serius, apalagi banyak program yang langsung menyentuh kebutuhan publik,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).   Salah satu proyek yang menjadi perhatian Komisi D adalah pengembangan kawasan Karebosi, yang memiliki nilai strategis sebagai ruang terbuka publik sekaligus pusat aktivitas olahraga dan rekreasi warga.   “Karebosi merupakan salah satu ikon kota dan proyek revitalisasinya harus diprioritaskan. Kami harap pengerjaan fisik bisa segera dimulai kembali,” kata Ari.

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Makassar Desak SKPD Percepat Serapan Anggaran

ruminews.id – Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempercepat realisasi program dan penyerapan anggaran, menyusul masih rendahnya capaian di sejumlah unit kerja yang bahkan belum mencapai 50 persen hingga pertengahan 2025. Hal tersebut mengemuka dalam rapat monitoring dan evaluasi (Monev) yang digelar Komisi A DPRD Makassar bersama mitra kerja dari berbagai SKPD, Sabtu (12/7/2025). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya.   Anggota Komisi A, Tri Zulkarnaen, mengapresiasi keterbukaan SKPD dalam menyampaikan hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan program. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk di akhir tahun, yang berisiko menurunkan kualitas hasil kerja.   “Kami memahami tantangan di lapangan, tapi percepatan tetap harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Jika realisasi anggaran menumpuk di akhir tahun, kualitas dan dampak program bisa terabaikan,” ujar Tri.   Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam rapat adalah belum optimalnya penggunaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar. Tri menyebut, kendala ini disebabkan oleh perubahan struktur kegiatan dan kebijakan internal yang tidak diantisipasi sejak awal.

DPRD Kota Makassar

Program Seragam Gratis Belum Jelas, DPRD Makassar Desak Penjelasan Pemkot

ruminews.id – Makassar – Menjelang tahun ajaran baru, keresahan muncul di kalangan orang tua siswa di Kota Makassar terkait ketidakjelasan pelaksanaan program seragam sekolah gratis yang sebelumnya dijanjikan oleh Pemerintah Kota. Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi dari Dinas Pendidikan mengenai teknis pelaksanaan maupun realisasi program tersebut. “Belum ada penjelasan dari Dinas Pendidikan soal realisasi janji ini,” ujar Ari kepada wartawan, Rabu (9/7/2025). Ia mengungkapkan, DPRD belum pernah membahas secara resmi anggaran maupun skema distribusi seragam gratis bersama pihak eksekutif. Hal ini membuat lembaga legislatif tidak dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. “Kami di DPRD juga belum tahu sumber anggarannya dari mana, karena belum pernah dibahas bersama,” jelasnya. Ari menilai ketidakpastian ini memicu kebingungan di tengah masyarakat. Banyak orang tua mulai membeli seragam sekolah secara mandiri karena khawatir anak-anaknya tidak siap saat masuk sekolah. “Orang tua bingung, harus beli atau tidak? Kalau nanti ternyata seragamnya gratis tapi sudah telanjur beli, tentu mereka merasa dirugikan,” katanya.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Dorong Relokasi Pedagang Kanal Panampu Dilakukan Secara Adil

ruminews.id – Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang Kanal Panampu dan instansi terkait, membahas rencana pemindahan pedagang dari kawasan Jalan Sawi ke Gedung Pasar Terong, Selasa (8/7/2025). RDP tersebut bertujuan memastikan proses relokasi tidak merugikan pedagang kecil dan dilaksanakan secara terencana serta berkeadilan. Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir, menegaskan bahwa pihak legislatif tidak ingin kebijakan relokasi justru menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha yang telah lama menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut. “Relokasi harus membuka peluang baru, baik dari sisi lokasi yang strategis maupun daya tarik pembeli. Jangan sampai justru mematikan usaha warga,” ujar Basdir dalam rapat tersebut. Ia juga menyoroti kesiapan fasilitas di Pasar Terong yang dinilai belum memadai. Menurutnya, tanpa pembenahan infrastruktur dan strategi revitalisasi pasar, relokasi hanya akan menjadi beban tambahan bagi pedagang. “Pasarnya perlu dibenahi lebih dulu. Pemerintah harus hadir dengan solusi yang komprehensif dan jaminan hukum yang jelas agar pedagang tidak dirugikan,” tambahnya.

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Status Tenaga Honorer R2 dan R3

Ruminews.id – Makassar – Puluhan tenaga honorer R2 dan R3 lingkup Pemerintah Kota Makassar menyampaikan keresahan mereka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kota Makassar, Jumat (4/7/2025).   Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Makassar ini dipimpin langsung Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, didampingi anggota komisi lainnya: Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam, A. Makmur, dan Dr. Tri Zulkanain Ahmad, SE., MM.   Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Pemkot Makassar A. Muh. Yasir, Kepala BKPSDM Makassar, serta staf teknis BKPSDM, Ilham. Sementara itu, dari aliansi tenaga honorer turut hadir Suchri Zulkarnain Sulkarnain bersama sejumlah perwakilan.   Keresahan Honorer Dalam rapat, para tenaga honorer menyuarakan kegelisahan mereka mengenai status kerja yang masih belum jelas, meski sebagian besar telah mengabdi selama bertahun-tahun.   “Sebagai pegawai honorer, kami hadir di sini untuk mencari kejelasan masa depan kami. Usia kami tak muda lagi, dan tidak mungkin kami kembali melamar ke swasta,” ujar Suchri Zulkarnain, salah satu perwakilan honorer R2/R3.   Menurut Suchri, banyak tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari sepuluh tahun, namun tetap berada dalam ketidakpastian status dan kesejahteraan. Kondisi ini menimbulkan beban psikologis, terutama bagi mereka yang telah mendekati usia pensiun.

DPRD Kota Makassar

Pendaftaran SPMB SMP Makassar Tahun Ajaran 2025/2026 Terganggu, Komisi D DPRD Soroti Kendala Sistem Daring

 ruminews.id – Makassar – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Makassar untuk tahun ajaran 2025/2026 resmi dibuka pada Senin (30/6/2025). Namun, meski sudah memasuki hari pertama, proses pendaftaran yang dilakukan secara daring ini diwarnai dengan kendala teknis yang membuat sejumlah orang tua calon peserta didik kesulitan mengakses portal pendaftaran.   Saat dibuka pada pagi hari, portal resmi pendaftaran SPMB SMP Makassar tidak dapat diakses dan hanya menampilkan pesan error bertuliskan “503 Bad Gateway”. Kondisi ini tentu saja mengecewakan banyak orang tua yang telah siap untuk mendaftarkan anak-anak mereka secara online. Terkait dengan gangguan ini, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, angkat bicara. Politisi dari Fraksi Nasdem ini menyoroti masalah yang muncul pada hari pertama pendaftaran dan segera mengambil langkah untuk menindaklanjutinya. “Sejak pagi tadi kami menerima banyak keluhan dari orang tua siswa yang kesulitan mengakses situs pendaftaran. Kami langsung merespons dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, untuk berkoordinasi dan mencari solusi terkait masalah ini,” ujar Ari Ashari Ilham, saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Senin siang. Ari menjelaskan bahwa kendala teknis tersebut diduga disebabkan oleh tingginya trafik pengakses situs yang terjadi pada hari pertama pendaftaran. Banyaknya orang tua yang antusias untuk segera mendaftarkan anak-anak mereka secara online membuat server pendaftaran kewalahan. “Pendaftaran tahun ini dibuka dengan sistem daring, dan kita tahu antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini kemungkinan besar disebabkan oleh tingginya akses secara serentak dari orang tua siswa. Kami berharap Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk penanganan teknis masalah ini,” tambah Ari. Penyelesaian Kendala Sistem Daring Diharapkan Segera Terselesaikan Melihat gangguan teknis yang terjadi, Ari Ashari Ilham mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk memperpanjang masa pendaftaran SPMB SMP secara daring, jika perbaikan sistem membutuhkan waktu lebih lama. Ia menyatakan bahwa penting bagi seluruh calon peserta didik dan orang tua mereka untuk memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses sistem pendaftaran. “Memang jika gangguan ini tidak segera teratasi, banyak orang tua yang berisiko kehilangan kesempatan untuk mendaftarkan anak-anak mereka. Kami berharap agar proses perbaikan dapat dilakukan segera, dan apabila memang membutuhkan waktu lebih lama, kami akan meminta Dinas Pendidikan untuk memperpanjang durasi pendaftaran daring,” kata Ari. Perpanjangan waktu pendaftaran daring ini, menurut Ari, diperlukan untuk memberi kesempatan kepada orang tua yang kesulitan mengakses portal pada hari pertama pendaftaran. Dengan begitu, diharapkan tidak ada pendaftar yang dirugikan akibat masalah teknis tersebut. “Ini bukan hanya soal memperpanjang waktu, tapi soal keadilan. Kami ingin agar semua orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya melalui sistem daring ini dapat melakukannya tanpa hambatan. Kalau tidak, maka tentu akan ada yang tertinggal,” ujarnya. Pentingnya Persiapan Infrastruktur Teknologi Lebih lanjut, Ari juga menekankan pentingnya persiapan matang dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo dalam mengelola infrastruktur teknologi untuk sistem pendaftaran daring. Mengingat banyaknya pendaftar yang terhubung ke sistem pada waktu yang bersamaan, infrastruktur yang kuat dan handal menjadi kunci keberhasilan penerimaan peserta didik baru berbasis daring. “Ini menjadi pelajaran berharga. Seharusnya, sistem pendaftaran daring ini sudah dipersiapkan lebih matang, mengingat antusiasme masyarakat yang selalu tinggi setiap tahunnya. Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo harus lebih siap untuk menghadapi potensi lonjakan trafik seperti ini,” tambahnya. Ari juga mengingatkan agar pihak pemerintah Kota Makassar, terutama Dinas Pendidikan, lebih berhati-hati dalam merancang sistem pendaftaran daring di masa depan. Tidak hanya dari sisi kecepatan dan keamanan sistem, tetapi juga agar dapat mengantisipasi berbagai kendala teknis yang mungkin terjadi pada saat-saat tertentu. Kewaspadaan dalam Proses Pendaftaran Daring Meskipun masalah teknis ini masih dalam penanganan, Ari menyampaikan bahwa DPRD Makassar akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan bahwa pemerintah kota segera menanggapi dan menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan agar setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang adil dalam proses pendaftaran. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya, untuk tetap bersabar sementara pihak terkait menyelesaikan permasalahan teknis yang ada,” ujar Ari. Harapan untuk Solusi Cepat dan Tepat Sebagai tambahan, Ari juga menambahkan harapan agar Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi terhadap kejadian ini dan memastikan bahwa sistem pendaftaran daring dapat berjalan lancar pada hari-hari berikutnya. Ia berharap semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik untuk menciptakan sistem penerimaan murid baru yang lebih efisien dan tidak menimbulkan kendala teknis di kemudian hari. “Pemerintah harus cepat tanggap dalam menangani masalah ini. Pendaftaran daring adalah langkah positif, namun harus didukung dengan sistem yang stabil dan infrastruktur yang mumpuni. Kami berharap setelah ini, proses pendaftaran dapat berlangsung dengan lancar,” pungkas Ari Ashari Ilham. Dengan adanya permasalahan ini, diharapkan tidak ada calon peserta didik yang tertinggal hanya karena kendala teknis. Oleh karena itu, koordinasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, serta pihak terkait lainnya menjadi sangat penting agar masalah ini segera teratasi dan proses pendaftaran berjalan dengan baik  

DPRD Kota Makassar

Prof Apiaty Resmi Dilantik sebagai PAW DPRD Makassar, Fokus pada Isu Kesejahteraan Masyarakat

ruminews.id – Makassar – Prof Apiaty K. Amin Syam resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Makassar melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Golkar. Pelantikan ini dilakukan sebagai pengganti almarhum Ruslan Mahmud yang telah berpulang sebelumnya. Pelantikan tersebut tidak hanya menjadi simbol kelanjutan mandat rakyat di parlemen, tetapi juga awal dari komitmen politik Prof Apiaty dalam memperjuangkan isu-isu strategis, khususnya terkait kesejahteraan masyarakat. Dalam pernyataannya usai pelantikan, Prof Apiaty menegaskan keseriusannya menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab. Ia menyebutkan bahwa tantangan utama yang akan dihadapi adalah memperjuangkan akses layanan dasar, terutama di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan. “Kesejahteraan itu luas cakupannya. Kita masih menghadapi persoalan seperti BPJS Mandiri yang menyulitkan masyarakat, juga masalah pengangguran yang mempengaruhi pendapatan keluarga,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/6/2025). Ia juga menyoroti kualitas layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan yang dinilai belum merata dan masih menjadi keluhan di berbagai wilayah. “DPRD harus hadir memberi solusi, tidak hanya membuat aturan tapi juga mengawasi implementasinya agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat,” tambahnya. Lebih lanjut, Prof Apiaty menggarisbawahi pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, setiap anggaran yang disusun harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. “Pengawasan terhadap APBD adalah kunci. Jangan sampai anggaran hanya habis di atas kertas tapi tidak berdampak di lapangan,” tegasnya. Ia juga menyerukan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun serta mengawal kebijakan publik yang inklusif dan tepat sasaran. “Kerja sama antara DPRD dan pemerintah kota harus kuat, agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

DPRD Kota Makassar

Komisi C DPRD Makassar Sidak PT Saut, Persoalkan Mengenai Dokumen Perizinan

Ruminews.id – Makassar – Anggota komisi C DPRD Makassar melakukan sidak di PT Saut pada Kamis, 8 Mei 2025. Sidak ini dihadiri langsung Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika. Ia menyebut bermaksud melakukan pengecekan dokumen perizinan. “Bilamana tidak ada dokumen izin PT Saut miliki di PTSP pasti kami langsung secara kelembagaan meminta kepada PTSP untuk melakukan operasional operasional,” kata Andi Suharmika. Ia menyebut saat mereka meminta dokumen-dokumen perizinan, pihak perusahaan bahkan kembali menanyakan dokumen yang dimaksud. “Dari hasil sidang itu agak mengambang, seluruh dokumen harus dihadirkan. Untuk melakukan pengoperasian harusnya izinnya bisa diungkapkan kepada kami. Cuma hari ini dia meminta apa-apa saja dokumen yang perlu diperlihatkan ini kan bias,” kata politikus partai Golkar itu.   Ia menyebut, akibat operasi pabrik tersebut warga sekitar mengeluh gatal-gatal dan bentol-bentol.   “Warga ada terkena dampak polusi udara. Ada yang bentol-bentol. Kita bisa lihat waktu pengecekan lapangan memang terjadi fakta seperti itu. Bahkan yang kami dapatkan warga sekitar pabrik pun tidak ada yang mendukung daripada bantuan sifat CSR dari perusahaan,” jelas Suharmika.   Dari hasil sidak ini, Komisi C DPRD Makassar berencana untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk mencari solusi dari keluhan masyarakat.   Sementara itu, Kamal Tata selaku Lurah Sudiang membenarkan adanya keluhan warga dari aktivitas PT Saut.   “Banyak warga kita yang memang terdampak ke kulit anak-anak dan orang tua. Akhir-akhir ini terasa sekali karena mungkin mempengaruhi aktivitas pabrik. Keluhan warga sudah disampaikan ke perusahaan, mereka minta waktu dipertemukan dengan warga tapi saat ini kebetulan ada bapak dewan ke lokasi mungkin ada penyelesaian,” kata Kamal.   Sementara itu, pihak PT Saut memastikan akan memenuhi panggilan DPRD untuk menggelar RDP.   “Pasti kami penuhi panggilan karena kita semua mau baik. Kita ke depan mau baik, nanti kita musyawarahkan,” kata Angel, bagian keuangan PT Saut.

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Dukung Penuh Program PSEL, Minta Evaluasi dan Keterlibatan Warga Diperkuat

Ruminews.id – Makassar – Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digagas Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan dari DPRD Makassar. Program ini dinilai sebagai langkah maju dalam mengatasi persoalan persampahan yang kian kompleks serta mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan. Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyebutkan bahwa PSEL merupakan inisiatif strategis yang perlu dikawal agar implementasinya tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. “Kami mendukung penuh program ini, tetapi pelaksanaannya harus melalui tahapan evaluasi yang matang. Jangan sampai terburu-buru tanpa arah yang jelas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025). Menurut Ismail, persoalan sampah tidak hanya soal estetika kota, tetapi juga menyangkut hak dasar warga atas lingkungan yang bersih dan sehat. Oleh karena itu, menurutnya, PSEL harus dirancang sebagai solusi jangka panjang yang berorientasi pada kepentingan publik. “Kalau memang program ini benar-benar pro rakyat dan menjadi solusi preventif dari Pemkot, DPRD tentu akan mendukung secara maksimal,” tegasnya. Ia menambahkan, pembahasan anggaran untuk mendukung program pengelolaan sampah, termasuk proyek PSEL, telah masuk dalam proses revisi APBD perubahan tahun ini. DPRD mendorong agar alokasi anggaran diarahkan pada program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dukungan serupa juga datang dari Anggota DPRD Makassar, Tri Sukarnain. Ia menilai PSEL sebagai solusi modern dalam penanganan sampah, namun menekankan pentingnya pendekatan yang berbasis kajian ilmiah serta partisipasi masyarakat sejak awal. “Pemerintah perlu melakukan sosialisasi menyeluruh. Masyarakat harus paham teknologi yang digunakan dan dampaknya. Jangan sampai malah menimbulkan ketakutan,” ungkap Tri. Ia juga menyoroti sejumlah keluhan yang muncul di tengah warga, mulai dari potensi bau menyengat dari area pengolahan hingga persoalan teknis distribusi sampah ke lokasi fasilitas PSEL. “Aspirasi warga soal dampak lingkungan harus menjadi perhatian. Transparansi dan akuntabilitas perlu dijaga agar program ini tidak menuai resistensi,” tambahnya. Sebagai informasi, Program PSEL dirancang untuk mengubah limbah padat menjadi energi listrik melalui teknologi termal. Proyek ini menjadi bagian dari visi Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan dan tangguh terhadap krisis lingkungan. Dengan populasi dan volume sampah yang terus meningkat, PSEL diharapkan dapat menjadi alternatif yang efektif untuk mengurangi beban TPA, sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan di wilayah perkotaan.

Scroll to Top